• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Kemenkumham Jateng Siapkan Anggaran Rp 5 Miliar, Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

bydejurnalcom
Kamis, 26 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
Kemenkumham Jateng Siapkan Anggaran Rp 5 Miliar, Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Semarang – Program bantuan hukum bagi masyarakat miskin tahun 2023 dimulai. Sebanyak 60 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) menandatangani Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2023, Rabu (25/01/2023).

Berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah A Yuspahruddin menyaksikan langsung proses penandatanganan oleh para Direktur atau Ketua Organisasi Bantuan Hukum yang lulus verifikasi dan akreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2022-2024.

Kakanwil mengungkapkan pada tahun 2023 ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah akan menyelenggarakan pemberian Bantuan Hukum sejumlah Rp 5.248.240.000. Angka tersebut merupakan sebuah peningkatan dari yang sebelumnya hanya Rp 3.547.443.050,00.

BacaJuga :

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

“Tahun ini kita mendapat anggaran lima miliar lebih untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin di Jawa Tengah. Maka dari itu kita harus sinergi dan kolaborasi sehingga jangan sampai ada duplikasi pemberian bantuan hukum,” ujar Yuspahruddin.

Ia juga berpesan kepada 60 OBH yang menandatangani kontrak pada hari ini untuk memberikan penyuluhan dan edukasi hukum ke masyarakat agar mereka lebih taat hukum dan angka kriminalitas di Jawa Tengah semakin menurun.

Selanjutnya pada kesempatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2023 dan asistensi implementasi standar layanan bantuan hukum. Dengan meningkatnya anggaran di tahun ini, ia mengapresiasi dan mengimbau OBH untuk bekerja lebih baik dan cermat.

Evaluasi dari BPHN bahwa di Jawa Tengah ini sangat baik penyerapan anggarannya. Mari sama-sama melaksanakan tugas kita di tahun ini dengan baik, jangan sampai ada pemberian bantuan hukum ganda. Karena apabila kinerja kita baik maka anggaran akan ditambah lagi, kata pria yang akrab disapa Iwenk itu.

Hadir pada seremonial tersebut, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru F., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Semarang, perwakilan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah serta Direktur atau perwakilan OBH.***Bungkus

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pahamkan Gerakan Pramuka Menyuluruh, Kwarcab Kabupaten Bandung Sosialisasikan
Permendikbud No. 63/2014

Next Post

Drs. H. Aep Ruhiat M. M.Pd, Bacaleg Kabupaten Bandung Dapil 6 Partai Persatuan Pembangunan

Related Posts

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara
deNews

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Senin, 5 Oktober 2026
Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan
deSport

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Minggu, 4 Oktober 2026
Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong
deNews

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Minggu, 4 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Pelantikan dan Raker PCNU kab Bandung

Rabu, 28 Desember 2016

Bravo Komando Cianjur Tegaskan Bukan Lembaga Debt Collector

Jumat, 31 Januari 2020

Wartawan Media Hadejabar Diduga Dikeroyok Preman Saat Liputan di Subang

Kamis, 10 April 2025

Warga Sumbersari Garut Minta Keseriusan Dari Pemkab Masalah Limbah Kulit

Jumat, 21 September 2018

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026

Kantor Baru Desa Cangkuang Kulon Sudah Ditempati Meski Belum Gunting Pita, Sekdes : Ingin Diresmikan Bupati Bandung

Rabu, 29 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste