• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 13 Pengedar Narkoba Dan Obat Keras Terbatas

bydejurnalcom
Senin, 30 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tangkap 13 Pengedar Narkoba Dan Obat Keras Terbatas
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Sukabumi – Tindaklanjuti Curhat warga diprogram AA DEDE CURHAT DONG, Satnarkoba Polres Sukabumi Polda Jabar tangkap 13 pengedar Narkoba dan obat keras terbatas

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolres Sukabumi Polda Jabar atas kerja kerasnya berhasil mengamankan 13 orang pengedar narkoba berbagai jenis.

Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Maruly Pardede mengatakan, dari 13 tersangka itu ada 5 orang yang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu yang beraksi di tiga TKP, yakni di Cibadak, Parungkuda dan Warungkiara.

BacaJuga :

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

“Berhasil diamankan tersangka dengan barang bukti total 38,38 gram dan kalau di uangkan senilai Rp 46.000.600.000, berbagai kemasan dan berat,” ujarnya, Senin (30/1/2023).

Polisi juga mengamankan tersangka kasus ganja, satu orang pengedar ganja diamankan berlokasi di Jampangkulon.

“Pelakunya ini satu orang dengan barang bukti 178 gram atau kurang lebih 1 ons dengan berbagai kemasan packing, ada yang dipacking ukuran dadu, kemudian dikemas dalam beberapa packing dan kemasan kertas minyak,” jelasnya.

“Jika diuangkan, bernilai Rp 2,6 juta.” ungkapnya.

Terakhir, polisi mengamankan delapan orang pengedar obat terlarang alias obat keras terbatas.

Maruly mengatakan, penangkapan delapan orang tersangka pengedar obat daftar G itu berawal dari curhatan warga dalam program “Aa Dede Curhat Dong”.

8 orang tersangka dengan peran masing-masing di wilayah TKP Cibadak, Cicurug dan Simpenan, barang bukti itu sebanyak 13.174 butir atau kalau diuangkan Rp 131. 471.000

Diketahui, tersangka kasus sabu-sabu disangkakan Pasal 114 dan atau Pasal 112 Dan atau Pasal 111 Undang -undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan hukuman ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

Sedangkan yang dipersangkakan kepada para tersangka tindak pidana Obat Keras Terbatas (OKT) yaitu Pasal 197 Jo 106 ayat (1), undang undang Rl nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 60 angka 10, UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan Ayat (3) Undang- undang RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dengan hukuman ancaman penjara paling lama 10 tahun.

Para tersangka mengedarkan barang haram itu dengan sistem tempel di tempat tertentu.

“Jadi sistemnya modus salam tempel, sudah berjanjian di media sosial kemudian ketemuan di satu tempat,” tutupnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cegah Bayi Stunting dan Geng Motor, Polisi dan Bupati Laksanakan Program Police Goes To School

Next Post

Polisi Bantu Pengecoran Masjid Sekaligus Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Related Posts

Tasyakur Hari Santri Nasional 2025, Ormas dan Pesantren Ciamis Satukan Langkah Mengawal Peradaban Dunia
deNews

Tasyakur Hari Santri Nasional 2025, Ormas dan Pesantren Ciamis Satukan Langkah Mengawal Peradaban Dunia

Rabu, 22 Oktober 2025
Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, PCNU Ciamis Ajak Santri Meneguhkan Spirit Perjuangan
deNews

Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, PCNU Ciamis Ajak Santri Meneguhkan Spirit Perjuangan

Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi  Ringkus Empat Anggota Geng Motor Garage 26
Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Empat Anggota Geng Motor Garage 26

Selasa, 21 Oktober 2025
HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Kepala Desa Sayati Nandar Kusnandar

Tak Setuju Beberapa RW-nya “Dicaplok” Desa Lain, Kades Nandar Lebih Setuju Desa Sayati Naik Status Jadi Kelurahan

Sabtu, 10 Mei 2025

Dugaan Pembangunan Kandang Ayam Tak Berijin, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Turunkan Tim Analisis

Rabu, 19 Maret 2025

Tujuh Personel Polres Purwakarta Dinyatakan Lulus PAG POLRI Tahun Anggaran 2020

Senin, 14 September 2020

Pemkab Purwakarta Kembangkan Manggis Wanayasa Jadi Buah Primadona

Rabu, 26 Februari 2020
panen purwakarta

Di Tengah Pandemi, Pemkab Purwakarta Panen padi Guna Penuhi kebutuhan Pangan

Kamis, 24 September 2020
Foto : Bawaslu Ciamis Gelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Desa di Hotel Tyara Plaza,Selasa (19/11/2024)

Bawaslu Ciamis Gelar Sosialisasi Netralitas Untuk Aparatur Desa

Selasa, 19 November 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste