• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pembacok Warga Cimahi

bydejurnalcom
Jumat, 10 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tangkap Pelaku Pembacok Warga Cimahi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Cimahi – Sat Reskrim Polres Cimahi Polda Jabar akhirnya memberi tindakan tegas dan terukur kepada anggota geng motor yang melakukan pembacokan kepada warga di Kota Cimahi. Anggota geng motor itu melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menekankan kepada masyarakat agar lebih waspada ketika berada di luar rumah pada malam.hari.

Ibrahim Tompo menghimbau kepada orang tua dan juga masyarakat untuk terus melakukan pengawasan terhadap keluarga.

BacaJuga :

Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah

Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR mengatakan, aksi pembacokan kepada warga yang juga berstatus mahasiswa itu terjadi pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasinya di Jalan Pesantren, Kelurahan Cimahi Utara, Kota Cimahi. “Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial GS (23) dan AB (22). Mereka sempat melakukan perlawanan terhadap anggota Polisi, sehingga kami beri tindakan terukur,” ucapnya (9/2/2023) di Mapolres Cimahi Polda Jabar.

Korban pembacokan tersebut adalah AR (19) yang mengalami luka bacok di kepala dan badan, sementara seorang rekannya berhasil menyelamatkan diri. Sedangkan salah seorang pelaku yang berinisial AFA hingga kini masih buron dan dalam pengejaran petugas. Aldi mengungkapkan, setelah menerima laporan pihaknya melakukan penyelidikan kasus tersebut. Hasilnya pada 3 Februari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku GS ditangkap di daerah Cibabat. Sedangkan pelaku AB ditangkap sehari setelahnya sekitar pukul 23.00 WIB. Menurutnya, kejadian brutal geng motor tersebut berawal saat mereka menenggak minuman beralkohol. Mereka tersinggung, saat mendengar suara cacian yang dilontarkan beberapa anggota geng motor lain yang melewati mereka. Kemudian mereka mencari anggota geng motor tersebut dengan berkeliling secara random. Naas seorang mahasiswa berinisial AR (19) yang bukan anggota geng motor menjadi korban pembacokan karena berpapasan dengan para pelaku.

Meski korban telah mengaku bukan anggota geng motor, ketiga tersangka tetap menyerang ke korban. Akibatnya korban mengalami luka bacok di kepala dan punggung. Mereka melakukan pengeroyokan dengan menggunakan celurit dan juga pecahan genteng. “Para pelaku kita kenakan Pasal 170 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman penjara 9 tahun penjara,” pungkas Kapolres. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tasyakur Bini’mah HPN 2023 di Rumdin, Bupati : Berkat Pers Kabupaten Bandung Bisa Seperti Sekarang

Next Post

Tim Siaga Sar Sat Brimob Polda Jabar Kembali Cek Tebing Rawan Longsor di Wilayah Kecamatan Pacet

Related Posts

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah
deNews

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

Kamis, 9 April 2026
KTNA Tebar 50 Ribu Bibit Ikan di Jatiluhur
deNews

KTNA Tebar 50 Ribu Bibit Ikan di Jatiluhur

Kamis, 9 April 2026
Tak Boleh Kampanye, Tiga  Calon Kepala Desa PAW Marsel Dapat Nomor Urut
GerbangDesa

Tak Boleh Kampanye, Tiga Calon Kepala Desa PAW Marsel Dapat Nomor Urut

Kamis, 9 April 2026
Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah
Legislator

Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah

Kamis, 9 April 2026
Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka
deNews

Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka

Kamis, 9 April 2026
Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Operasi Yustisi Garut : Masih Ada Warga Terjaring Razia Dan Diberi Sanksi

Kamis, 24 September 2020

GNPK RI Garut Minta Insiden Ayah Curi Hape Jangan Dijadikan Pencitraan, Audit Penggunaan Dana Bos!

Minggu, 9 Agustus 2020

Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Keluarga Korban Ledakan di Cibalong Garut

Selasa, 13 Mei 2025

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama

Jumat, 25 Juli 2025

Meriah! Pemilihan Serentak 9 Ketua RW di Desa Ciheulang Kecamatan Ciparay

Sabtu, 19 April 2025
Salah satu spanduk provider ternama yang ditertibkan Bappenda Cianjur karena dianggap liar tanpa stiker tanda lunas pajak, Jumat (13/8/2021).

Bappenda Cianjur Tertibkan Reklame Liar Tanpa Stiker Tanda Lunas Pajak

Jumat, 13 Agustus 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste