• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pembacok Warga Cimahi

bydejurnalcom
Jumat, 10 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tangkap Pelaku Pembacok Warga Cimahi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Cimahi – Sat Reskrim Polres Cimahi Polda Jabar akhirnya memberi tindakan tegas dan terukur kepada anggota geng motor yang melakukan pembacokan kepada warga di Kota Cimahi. Anggota geng motor itu melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menekankan kepada masyarakat agar lebih waspada ketika berada di luar rumah pada malam.hari.

Ibrahim Tompo menghimbau kepada orang tua dan juga masyarakat untuk terus melakukan pengawasan terhadap keluarga.

BacaJuga :

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR mengatakan, aksi pembacokan kepada warga yang juga berstatus mahasiswa itu terjadi pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasinya di Jalan Pesantren, Kelurahan Cimahi Utara, Kota Cimahi. “Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial GS (23) dan AB (22). Mereka sempat melakukan perlawanan terhadap anggota Polisi, sehingga kami beri tindakan terukur,” ucapnya (9/2/2023) di Mapolres Cimahi Polda Jabar.

Korban pembacokan tersebut adalah AR (19) yang mengalami luka bacok di kepala dan badan, sementara seorang rekannya berhasil menyelamatkan diri. Sedangkan salah seorang pelaku yang berinisial AFA hingga kini masih buron dan dalam pengejaran petugas. Aldi mengungkapkan, setelah menerima laporan pihaknya melakukan penyelidikan kasus tersebut. Hasilnya pada 3 Februari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku GS ditangkap di daerah Cibabat. Sedangkan pelaku AB ditangkap sehari setelahnya sekitar pukul 23.00 WIB. Menurutnya, kejadian brutal geng motor tersebut berawal saat mereka menenggak minuman beralkohol. Mereka tersinggung, saat mendengar suara cacian yang dilontarkan beberapa anggota geng motor lain yang melewati mereka. Kemudian mereka mencari anggota geng motor tersebut dengan berkeliling secara random. Naas seorang mahasiswa berinisial AR (19) yang bukan anggota geng motor menjadi korban pembacokan karena berpapasan dengan para pelaku.

Meski korban telah mengaku bukan anggota geng motor, ketiga tersangka tetap menyerang ke korban. Akibatnya korban mengalami luka bacok di kepala dan punggung. Mereka melakukan pengeroyokan dengan menggunakan celurit dan juga pecahan genteng. “Para pelaku kita kenakan Pasal 170 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman penjara 9 tahun penjara,” pungkas Kapolres. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tasyakur Bini’mah HPN 2023 di Rumdin, Bupati : Berkat Pers Kabupaten Bandung Bisa Seperti Sekarang

Next Post

Tim Siaga Sar Sat Brimob Polda Jabar Kembali Cek Tebing Rawan Longsor di Wilayah Kecamatan Pacet

Related Posts

Pengedar Tembakau Sintesis Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Garut
deNews

Pengedar Tembakau Sintesis Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Garut

Minggu, 24 Mei 2026
PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

BKPSDM Ciamis Gelar Pelatihan Bahasa Inggris Untuk Tingkatkan kemampuan ASN.

Kamis, 23 Oktober 2025

FKPBN Gelar Ekspedisi Touring Jawa-Bali, Gali Kearifan Lokal dan Torehkan Prestasi di Dunia Perfilman

Senin, 28 April 2025

Baznas Purwakarta Kembali Adakan Khitan Massal Gratis

Jumat, 25 Juni 2021

Ketua Umum JITU Lantik DPD Kabupaten Bandung

Rabu, 10 Desember 2025

DPRD Purwakarta Setujui APBD Perubahan 2021

Selasa, 28 September 2021

Mustasyar PCNU Kabupaten Bandung, KH Sofyan Yahya Restui Dadang Supriatna-Ali Syakieb Lanjutkan Bedas Periode Kedua

Jumat, 26 Juli 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste