• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, November 27, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Legislator Dasep Kurnia : Kompenasi Lahan PT Geodipa, Warga Terpaksa Jual Tanah Dengan Harga Murah

bydejurnalcom
Kamis, 2 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
Legislator Dasep Kurnia : Kompenasi Lahan PT Geodipa, Warga Terpaksa Jual Tanah Dengan Harga Murah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dasep Kurnia Gunarudin membeberkan waktu PT Geodipa mengadakan sosialisasi calon kompensasi warga pemilik lahan di Desa Sugihmukti Ciwidey seluas 6,1 hektar untuk proyek PT Geodipa.

Saat itu, kata Dasep PT Geodipa menggunakan skenario atau mekanisme Undang-undang No 2 Tahun 2012 tentang pengadaan lahan untuk kepentingan umum.

“Namun hal tersebut di tengah jalan terpotong oleh beberapa pihak yang menyatakan bahwa itu bukan pengadaan lahan unuk kepentingan umum, karena kalau di lihat dari bibalna 02 itu yang ada adalah stuktur pamas bumi. Mereka mendevinisikan bahwa struktur panas bumi itu untuk lahan kompensasi itu tidak masuk. Ini ada dari Bapeda , dari mana-mana saat itu yamg menyatakan bahwa pengadaan lahan kompensasi itu bukan lahan untuk umum, ” kata politisi PKS ini.

BacaJuga :

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Hal tersebut disampaikan Dasep Kurnia sat diundang rapat di Komisi A DPRD Kabupaten Bandung dengan Direktur Jamparing Institut Dadang Risdal Aziz, pegiat lingkungan Eyang Memet, dan beberapa perwakilan OPD terkait untuk meminta keterangan PT Geodipa terkait lahan kompensasi dan hal lainnya di ruang Komisi A DPRD setempat, Rabu (1/3/2023).

Dasep melanjutkan, PT Geodipa saat itu tidak menjelaskan atau mensosialisasikan perubahan dari mekanisme Undang-undang nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan lahan umum.

“Undang-undang nomor 2 Tahn 2012 itu tidak pernah tersosialisasikan. Bahkan ketika plamplet yang harus tersebar di masyarakat itu diketahui waktu saya datang dke Geodipa, ” kata Dasep.

Dasep mengaku prihatin, karena masyarakat akhirnya terpaksa menjual tanahnya dengan harga murah. Disamping ada tekanan-tekanan banding karena waktunya sudah lama.

“Karena yang namanya masyarajat di desa kalau tanahnya sudah diukur-ukur menganggapnya jadi uang. Mereka lalu berhutang. ke rentenir, berutang ke sana kemari. Sehingga ada satu kesepakatan bahwa lahan itu dibeli Rp 40 ribu permeter oleh Geodipa,” beber Dasep.

Menurut Dasep, semula warga menolak tanahnya dihargai murah, namun ketika mereka pulang ke rumah, bingung karean sudah pinjam uang sehingga dengan terpaksa mereka memberikan itu semua, menjual dengan harga yang sangat murah.

Dasep yang juga pemilik lahan mengaku, sebetulnya ia juga tidak mau menjual tapi aku Dasep warga komplain datang. “Sebagai seorang politisi saya merasa tertekan juga maka saya menjualnya, ” katanya.

Sementara itu, Asisten Manager PT Geodipa Aditya Rahman mengatakan, pada rapat tersebut pihaknya sudah menyampaikan mengenai detail dam teknis, baik proses maupun tahapannya.

“Saat ini kami sedang menunggu surat penetapan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar kewajiban kami selanjutnya bisa kami jalankan, ” kata Aditya.

Ia menyampaikan, kewajiban pihaknya sudah tuntas dilaksanakan. “Setelah surat penetapan itu nanti ada kewajiban lagi, itu yang akan kami laksanakan sambil menunggu surat penetapan tadi terbit, ” katanya.

PT Geodipa, katanya lagi sudah mempersiapkan hal-hal yang kemungkinan nanti akan dimimta diwajibkan dalam surat penetapan tersebut.

Menurut Aditya, pihaknya akan menerima baik kunjungan yang direncanakan pihak DPRD ke Pt Geodipa untuk melihat langsung keadaan. “Kami sambut baik dan siap mendampingi, ” tutup Aditya.*** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tertangkap Basah Sedang Mencuri, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Next Post

Ratusan Wanita Hebat Garut Deklarasikan Komunitas Wahegar, Menjawab Tantangan Jaman Era Global

Related Posts

Warga Antusias Terima BLT Kesra Rp900 Ribu yang Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia di Desa Sagaracipta
deNews

Warga Antusias Terima BLT Kesra Rp900 Ribu yang Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia di Desa Sagaracipta

Kamis, 27 November 2025
KDMP Mekarsari Hadirkan Solusi Belanja Murah dan Dekat, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
deNews

KDMP Mekarsari Hadirkan Solusi Belanja Murah dan Dekat, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 27 November 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar
GerbangDesa

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar
deNews

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR
deNews

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Rabu, 26 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

PPKM Darurat, LBH Bravo Komando Bagikan Paket Sembako

Minggu, 18 Juli 2021

BK DPRD Ciamis Segera Panggil Pelaku Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Selasa, 23 Februari 2021
Tangkapan layar Lucky Hakim di medsos

Tok ! Mendagri Setujui Pengunduran Diri Lucky Hakim Sebagai Wakil Bupati Indramayu

Rabu, 19 April 2023

Bencana Hidro Meteorologi Mengintai, Ampibi : Pemkab Garut Harus Serius Lakukan Upaya Preventif Penanggulangan Bencana

Kamis, 3 November 2022

Sat Narkoba Polres Garut Terima Laporan Oknum Petugas Lapas Jadi Pengedar Narkoba

Jumat, 13 November 2020

Di Bulan Suci Ramadan Warga Desa Manyingsal Dapat BST Kemensos

Kamis, 15 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste