• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, November 27, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Persiapan Jadi Tuan Rumah Fornas ke VII, Bidang Ekraf Data Akomodasi dan UMKM

bydejurnalcom
Senin, 13 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
Persiapan Jadi Tuan Rumah Fornas ke VII, Bidang Ekraf Data Akomodasi dan UMKM
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kabupaten Bandung menjadi tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat (Fornas) ke-VI 2023 setelah pada Fornas ke VI tahun 2021 di Palembang Sumatera Selatan meraih juara umum.

Fornas ke VII 2023 rencananya dilangsungkan tanggal 2 – 9 Juli 2023, diikuti oleh 34 kabupaten / kota se Indonesia.

Kabid Ekonomi Kreatif (Ekraf) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud ) Kabupaten Bandung Vena Andriawan mengatakan, untuk menangkap puang ekonomi dalam perhelatan ini, ada 7 kecamatan yang akan dilibatkan menjadil lokus.

BacaJuga :

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

“Di antarananya Kecamatan Margahayu, venuenya di Lanud Sulaiman. Kemudian di Kecamatan Soreang, areanya ada di Pemda, Gesung Budaya Soreang, dan Hotel Grand Sunshin, di kawasan Stadion Si Jalak Harupat pulis destinasi wisata di Rancabali, ” kata Vena saat sosoalisaai pendataan akomodasi dan UMKM di Kecamatan Margahayu, Senin (13/3/20239.

Menurut Vena, pihaknya mendata dulu akomodasi dan UMKM. “Tentunya nanti akan menyesuaikan. ” Dilihat nanti bagaimana di masing-masing venue itu , berapa banyak orang yang terlibat , tentunya itu akan sebanding lurus sengan prosdu UMKM yang diperlukan, mulai dari makanan, oleh -oleh sampai pakaian,” terangnya.

Jadi, lanjut Vena yang pihaknya lakuka dari 31 Maret 2023 ini mendata dulu kaitan dengan kesiapam akomodasi di masing- masing. “Kalau jumlah pelaku UMKN tergantung di wilayah. Kita data dulu, setelah itu kita petakan,” terangnya.

Camat Nargahayu Asep Suryadi, melalui Sekcam Agus Setia Rohmana, mengatakan pohaknya sebelumnya sudah mendata home stay yang akan dipakai atau disewakan, untuk menangkap peluang meningkatkan ekonomo.

Menurut Agus, banyak pelaku UMKM di Margahayu, ada Kampung Boneka di Desa Sayati, Kampug Rangsel di Desa Margahayu Tengah, dan kuliner di desa lainnya.

“Ada sekitar 50 pelaku UMKM di Kecamatan Marghayu, tapi yang lebih utama Kampung Boneka. Tapi UMKM yang laiin,Kampung Rangsel dan kuliner tiap desa itu harus disiapkan,” pungkasnya. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pengamat Sosial Ciamis Minta Satgas Pangan Turun Tangan Tangani Dugaan Ketidakberesan Program SPHS Bulog

Next Post

IJTI Korda Bandung Raya Gelar Seminar, Bupati : Kepala Sekolah Jangan Takut Wartawan

Related Posts

Warga Antusias Terima BLT Kesra Rp900 Ribu yang Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia di Desa Sagaracipta
deNews

Warga Antusias Terima BLT Kesra Rp900 Ribu yang Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia di Desa Sagaracipta

Kamis, 27 November 2025
KDMP Mekarsari Hadirkan Solusi Belanja Murah dan Dekat, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
deNews

KDMP Mekarsari Hadirkan Solusi Belanja Murah dan Dekat, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 27 November 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar
GerbangDesa

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar
deNews

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR
deNews

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Rabu, 26 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Dadang M Naser : Melalui HUT Golkar Evaluasi Kekurangan dan Kelebihan

Kamis, 22 Oktober 2020

ASN Purwakarta Sebar Kadeudeuh Sembako Dan Masker Untuk Warga Terdampak PSBM

Senin, 12 Oktober 2020

Desa Jayaraga Wakili Garut dalam Dialog Daring Kopdes Merah Putih Bersama Presiden Prabowo

Senin, 21 Juli 2025

Panen Cabai Di Sukatani, Geliat Awal Bumdes Tingkatkan Pendapatan Asli Desa

Minggu, 3 Mei 2020

PPP Targetkan 5 Kursi Di Bandung

Jumat, 5 Oktober 2018

Gegara Ijazah SMP Ditahan Pihak Sekolah 2 Tahun, Anak Ibu Imay Warga Sukabumi Ini Tak Lanjut ke SLTA

Selasa, 29 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste