• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Ungkap Penyalahgunaan Obat, Polisi Amankan Ribuan Butir Tramadol

bydejurnalcom
Rabu, 15 Maret 2023
Reading Time: 1 min read
Ungkap Penyalahgunaan Obat,  Polisi Amankan Ribuan Butir Tramadol
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota Polda Jabar mengungkap penyalahgunaan obat-obatan yang diduga dilakukan MFRS (20 tahun), pemuda asal Babakan Cibeureum Sukabumi. MFRS berikut barang bukti berupa 2060 butir obat-obatan jenis Tramadol HCI 50 Mg diamankan Polisi di rumahnya di Jalan Pembangunan Kelurahan Babakan Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, Senin (13/3/2023).

Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa Satu unit telepon genggam dan uang sebesar 400 Ribu Rupiah yang diduga kuat merupakan uang hasil penjualan sediaan farmasi tanpa ijin edar tersebut.

Kepada Polisi, MFRS mengaku barang tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial A yang telah telah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) untuk diedarkan di wilayah Sukabumi sekitarnya.

BacaJuga :

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Kini, MFRS masih menjalani proses penyidikan di MApolres Sukabumi Kota dan terancam pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang – Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar AKBP SY. Zainal Abidin menyebut, pengungkapan kasus penyalahgunaan obat-obatan tersebut merupakan konsistensi Polri dalam pemberantasan narkoba maupun obat berbahaya, khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kasus penyalahgunaan obat-obatan ini berhasil diungkap Polisi, merupakan bentuk konsistensi Polri dalam pemberantasan narkoba maupun obat berbahayaļ

“Semoga pengungkapan ini bisa memutus mata rantai peredaran obat atau sediaan farmasi tanpa ijin di wilayah Sukabumi sekitarnya.” pungkas Ibrahim Tompo. ***Humas/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolres Sumedang Tinjau Langsung Pelaksanaan Operasi Pasar Beras Program SPHP

Next Post

Polisi Jaring Knalpot Brong

Related Posts

Polisi  Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong  Jauhi Narkoba
Hukum dan Kriminal

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026
7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan
deWisata

7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan

Selasa, 6 Oktober 2026
Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Hadiri Pernikahan Wakil Bupati Garut, Komisaris RBPN Ungkap Progres Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu

Rabu, 16 Juli 2025

26 Kepala Desa Studi Banding ke Bali, Ini Komentar Praktisi Pemerintahan

Rabu, 28 Oktober 2020

Didi Sukardi : Daripada Penyaluran Bikin Gaduh, BPNT Sebaiknya Berbentuk Uang Saja

Senin, 21 September 2020

Rayakan Nataru dengan Kesadaran Lingkungan, Bupati Ciamis Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah

Rabu, 24 Desember 2025

Bupati Ciamis Dukung Bakti Sosial Mahasiswa Perantau, Dorong Sinergi Pemuda dan Masyarakat Bangun Desa

Senin, 4 Agustus 2025
Sekjen FPPG, Pian Sopyana saat bersama ayah dan suami Pekerja Saudi asal Pameungpeuk. (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com).

Ada Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Forum Pemuda Peduli Garut Advokasi Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Kamis, 1 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste