• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Desember 14, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Ungkap Penyalahgunaan Obat, Polisi Amankan Ribuan Butir Tramadol

bydejurnalcom
Rabu, 15 Maret 2023
Reading Time: 1 mins read
Ungkap Penyalahgunaan Obat,  Polisi Amankan Ribuan Butir Tramadol
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota Polda Jabar mengungkap penyalahgunaan obat-obatan yang diduga dilakukan MFRS (20 tahun), pemuda asal Babakan Cibeureum Sukabumi. MFRS berikut barang bukti berupa 2060 butir obat-obatan jenis Tramadol HCI 50 Mg diamankan Polisi di rumahnya di Jalan Pembangunan Kelurahan Babakan Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, Senin (13/3/2023).

Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa Satu unit telepon genggam dan uang sebesar 400 Ribu Rupiah yang diduga kuat merupakan uang hasil penjualan sediaan farmasi tanpa ijin edar tersebut.

Kepada Polisi, MFRS mengaku barang tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial A yang telah telah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) untuk diedarkan di wilayah Sukabumi sekitarnya.

BacaJuga :

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Kini, MFRS masih menjalani proses penyidikan di MApolres Sukabumi Kota dan terancam pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang – Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar AKBP SY. Zainal Abidin menyebut, pengungkapan kasus penyalahgunaan obat-obatan tersebut merupakan konsistensi Polri dalam pemberantasan narkoba maupun obat berbahaya, khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kasus penyalahgunaan obat-obatan ini berhasil diungkap Polisi, merupakan bentuk konsistensi Polri dalam pemberantasan narkoba maupun obat berbahayaļ

“Semoga pengungkapan ini bisa memutus mata rantai peredaran obat atau sediaan farmasi tanpa ijin di wilayah Sukabumi sekitarnya.” pungkas Ibrahim Tompo. ***Humas/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolres Sumedang Tinjau Langsung Pelaksanaan Operasi Pasar Beras Program SPHP

Next Post

Polisi Jaring Knalpot Brong

Related Posts

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025
deNews

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025
Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial
deHumaniti

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Salah Satu e-Warung Penyalur BPNT Desa Cisontrol Rancah, Diduga Fiktip?

Kamis, 23 Juli 2020

RGPI Kabupaten Bandung Gelar Jum,at Berkah Aksi Berbagi Takjil Gratis di Bulan Ramadhan

Jumat, 21 Maret 2025

Resmikan Gedung Subdenpom Persiapan, Bupati Sukabumi Komitmen Tingkatkan Keamanan dan Pertahanan

Kamis, 13 Februari 2025

Belasan Warga Cilawu Garut Dikabarkan Alami Keracunan dan Satu Meninggal Dunia Pasca Konsumsi Sate Jebred

Selasa, 10 Oktober 2023

Kasus Asusila Anak Marak di Ciamis, Kapolres Ungkap Dua Kasus Baru Dengan Figur Ayah

Senin, 26 Mei 2025

Bupati Purwakarta Ajak Semua Pihak Awasi Distribusi Elpiji 3kg

Senin, 21 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste