• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 5, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Derita PMI Diduga Unprosedural, Tak Punya Uang Tak Bisa Pulang

bydejurnalcom
Jumat, 17 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
Derita PMI Diduga Unprosedural, Tak Punya Uang Tak Bisa Pulang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Salah satu perusahaan penyalur di Jakarta biasanya memberangkatkan buruh migran secara unprosedural ke Timur Tengah biasanya dalam satu pemberangkatan korbannya mencapai puluhan bahkan ratusan orang.

Salah satu yang diduga menjadi korban, Susi (39) berasal dari Subang yang diberangkatkan pada tanggal 4 Oktober 2022. Ia menceritakan dirinya direkrut oleh sponsor yang bernama Atikah asal Subang, lalu diproses oleh Direktur PT E.

“Awal 7 September 2022, saya didaftarin terus medical check up lalu dibuatin paspor, kurang lebih 2 minggu prosesnya,” ujarnya melalui sambungan telepon.

BacaJuga :

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Lebih lanjut Susi menjelaskan pada tanggal 4 Oktober 2022 diberangkatkan bersama dengan 20 orang buruh migran perempuan lainnya oleh PT yang sama.

Sesampai di Riyadh Arab Saudi, dia bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).

Susi mengeluhkan jam kerja yang sangat panjang dari subuh hingga dini hari, selain itu dia mengeluhkan tidak dikasih makan yang layak sehingga sering sakit, namun tetap aaja disuruh kerja, bahkan diusir oleh pihak penampung ketika tak kerja walau dalam keadaan sakit.

Susi pun sempat melaporkan hal ini kepada Atikah selaku sponsor dan juga PT E yang memberangkatkannya di Jakarta dengan didorong oleh suaminya.

Jawaban yang diterima, Susi dan suaminya malah diminta uang sebesar Rp 20 juta untuk memproses kepulangan dari Timur Tengah, kalau tidak ada uang Susi tidak bisa pulang ke Indonesia.

“Sampei saat ini istri saya masih belum pulang, karena kami tidak punya uang untuk bayar beli tiketnya,” ujar suami Susi.***Mamat Suhendi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Komisi IV DPRD Karawang Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah

Next Post

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Related Posts

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang
deNews

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang

Kamis, 4 September 2025
Polda Jabar  Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD

Kamis, 4 September 2025
Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas
deBisnis

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas

Kamis, 4 September 2025
Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025
deNews

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Kamis, 4 September 2025
Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot
deNews

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Kamis, 4 September 2025
Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Lahan Tanah Kas Desa Cikancana

Kades Sebut Program Ketahanan Pangan Desa Cikancana Tanam Jagung di Tanah Carik, Warga : Perasaan Belum Ada

Sabtu, 11 Juni 2022

AP3KI Bersama FP3 Beraudiensi ke DPRD Garut Pertanyakan Kejelasan Pengangkatan P3K

Sabtu, 18 Januari 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika saat membacakan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bandung pada Musrenbang tingkat Kecamatan Kutawaringin, Rabu (26/2/2025).

Legislator Hj. Titik Kartika, S.Pd.I : RPJMD Bedas Jilid 2 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Rabu, 26 Februari 2025

Maling Di Cianjur Merajalela Sampai ke Sawah

Sabtu, 9 Mei 2020

Lupa Matikan Mesin Saat Isi BBM, Sebuah Mobil Meledak Di SPBU Warungkondang

Kamis, 22 Oktober 2020

Anggota DPRD Yadi Supriadi : Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung Harapan Besar Meningkatkan SDM dan Infrastruktur

Senin, 21 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste