Dejurnal.com, Bandung – Salah satu perusahaan penyalur di Jakarta biasanya memberangkatkan buruh migran secara unprosedural ke Timur Tengah biasanya dalam satu pemberangkatan korbannya mencapai puluhan bahkan ratusan orang.
Salah satu yang diduga menjadi korban, Susi (39) berasal dari Subang yang diberangkatkan pada tanggal 4 Oktober 2022. Ia menceritakan dirinya direkrut oleh sponsor yang bernama Atikah asal Subang, lalu diproses oleh Direktur PT E.
“Awal 7 September 2022, saya didaftarin terus medical check up lalu dibuatin paspor, kurang lebih 2 minggu prosesnya,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut Susi menjelaskan pada tanggal 4 Oktober 2022 diberangkatkan bersama dengan 20 orang buruh migran perempuan lainnya oleh PT yang sama.
Sesampai di Riyadh Arab Saudi, dia bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).
Susi mengeluhkan jam kerja yang sangat panjang dari subuh hingga dini hari, selain itu dia mengeluhkan tidak dikasih makan yang layak sehingga sering sakit, namun tetap aaja disuruh kerja, bahkan diusir oleh pihak penampung ketika tak kerja walau dalam keadaan sakit.
Susi pun sempat melaporkan hal ini kepada Atikah selaku sponsor dan juga PT E yang memberangkatkannya di Jakarta dengan didorong oleh suaminya.
Jawaban yang diterima, Susi dan suaminya malah diminta uang sebesar Rp 20 juta untuk memproses kepulangan dari Timur Tengah, kalau tidak ada uang Susi tidak bisa pulang ke Indonesia.
“Sampei saat ini istri saya masih belum pulang, karena kami tidak punya uang untuk bayar beli tiketnya,” ujar suami Susi.***Mamat Suhendi