• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Kasat Pol PP Karawang Responsif Kerahkan Anggota, Periksa Proyek Bangunan Toko Matrial Diduga Belum Berijin

bydejurnalcom
Senin, 20 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
Pembangunan Toko Matrial Luas 3000 meter Diduga Belum Berijin, Satpol PP Diminta Turun Tangan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Proyek pembangunan matrial seluas 3000 meter di seputaran pertokoan Perumnas BTJ RT 03 RW 15 Blok K, desa Sukaluyu Kecamatan Teluk Jambe Timur yang diduga belum berijin terus bergulir.

“Satpol PP Kabupaten Karawang merespon dan akan melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha, tim akan turun segera ke lokasi proyek,” tegas PLT Satpol PP Karawang, Wawan Setiawan Senin (20/3/2023).

Baca juga : Pembangunan Toko Matrial Luas 3000 meter Diduga Belum Berijin, Satpol PP Diminta Turun Tangan

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Menurut Wawan, pihaknya akan turunken anggota dan Bidang PPUD Sat Pol PP untuk melakukan pemeriksaan apakah bangunan matrial seluas 3000 meter itu sudah berijin atau belum.

“PBGnya ada ga dan Amdal Lalin serta ijin lainnya sebagai bentuk legalnya suatu bangunan, karena surat Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) bukan merupakan ijin membangun toko matrial,” jelas Wawan.

Ditempat terpisah Ketua KMG Imron Rosadi SAg menambahkan seharusnya pengusaha itu sebelum membangun selesaikan dulu ijinnya, seperti PBG, Amdal Lalin, rekom Damkar, UKL UPL dan sebagainya jangan dapat surat KRK dari PUPR dijadikan modal membangun.

“Kami respek terhadap PLT Kasat Pol PP yang langsung respon dan akan menurunkan anggotanya ke lokasi proyek matrial itu,” paparnya.

Lanjut Imrin, hendaknya dinas terkait lainnya seperti PUPR, Dishub, DLHK, BPMPTSL turun juga kokasi proyek.

“Cek sudah berijin belum bangunan matrial seluas 3000 meter tersebut, jika belum lengkap ijinnya, jangan ragu stop pekerjaannya dan panggil pengusahanya agar terang benderang,” pungkas Imron.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dilintasi Armada Sampah, Warga Margasari Dapat Kompensasi

Next Post

Cegah Aksi Kekerasan, Polres Sumedang Gelar Apel Aksi Deklarasi Damai Antar Pelajar Se-Kabupaten Sumedang

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Pasien Covid-19 Membludak, RSUD Ciereng Subang Buka Lowongan Kerja Nakes

Selasa, 15 Juni 2021

Revitalisasi Situ Panjalu : Pembayaran Pekerjaan Tertunda, Pihak Kontraktor Bungkam

Rabu, 8 Mei 2024

Dirut Perumda Tirta Intan Garut Tanggapi Video Viral Ibu Ati

Jumat, 14 November 2025
Foto : Kabupaten Ciamis meraih predikat "Sangat Baik" dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024

Meningkat, Kabupaten Ciamis Raih Predikat “Sangat Baik” Dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024.

Sabtu, 4 Januari 2025

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Senin, 17 November 2025

Polres Purwakarta Bubarkan Warga Yang Lolos Menuju Jalur Tikus ke Tempat Wisata

Selasa, 26 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste