• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

H Syamsul Bachri Sosialisasikan Perda Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Jabar

bydejurnalcom
Senin, 20 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Indramayu – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Syamsul Bachri menggelar sosialisasi Penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Daerah Provinsi Jawa Barat, di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Senin (20/03/2023).

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kandanghaur, Ketua Sekretaris dan Bendahara Ranting se Kecamatan Kandanghaur, Bacaleg PDI Perjuangan Dapil V Indramayu, Purna PMI Desa Eretan Kulon, serta Tokoh Masyarakat setempat.

Syamsul Bachri mengatakan, Penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal Daerah Jawa Barat bertujuan untuk melindungi pekerja migran Indonesia ataupun calon Migran Indonesia asal Jawa Barat dari Perdagangan orang, perbudakan dan kerja paksa korban kekerasan, kesewenang-wenangan kejahatan atas harkat dan martabat manusia serta perlakukan lain yang melanggar hak asasi manusia.

BacaJuga :

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Desa Pangauban Wakili Garut di Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Bupati Syakur : Semoga Menang

Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis

Kemudian untuk Menyelaraskan dengan ketentuan undang-undang No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai pedoman penyelenggaraan pelindungan pekerja Migran Indonesia.

H Syamsul Bachri Serahkan Bantuan Bibit Produktif dan Bantu Pembangunan Mushola di Indramayu, Senin (20/3/2023)

Dengan adanya kegiatan penyebarluasan perda ini, kata Syamsul Bachri, bisa tersampaikan kepada peserta dan kemudian di sosialisasikan kembali kepada masyarakat yang lain, bahwa Pemerintah Provinsi memiliki Perda Pekerja Migran yang bermanfaat bagi para pekerja migran atau calon pekerja migran PMI yang merantau ke luar negeri.

Dikatakannya, adapun untuk ruang lingkupnya meliputi dari Penyelenggaran Pelindungan PMI, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Provinsi, Kewajiban P3MI, Perencanaan Pelindungan PMI pelaksaan pelindungan, fasilitas terhadap PMI dalam hal tertentu, perizinan PMI, sinergitas, kerja sama dan kemitraan, Slsistem informasi, kelembagaan nonstruktural, eaksi administratif, penyidikan, pembinaan dan pengawasan termasuk pembinyaan.

Sementara untuk tanggungjawab pemerintah provinsi meliputi dari Menyelenggarakan Pendidikan dan pelatihan kerja, Mengurus kepulangan PMI, Menerbitkan izin kantor P2MI memberikan perlindungan PMI, memberikan perlindungan terhadap PMI perempuan, mewajibak P3MI untuk mengikutsertakan PMI dalam Program Jaminan Sosial, kemudian menyediakan pos bantuan dan pelanyanan di tempat pemberangkatan dan pemulangan PMI, menyediakan dan memfasilitasi pelatihan calon PMI dan membentuk LTSA PMI Tingkat Daerah Provinsi.

Syamsul berharap, penyebarluasan perda ini bisa menekan kasus kekerasan bagi pekerja migran khususnya di Indramayu. Pasalnya, Pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat mempunyai peranan sangat penting dalam pembangunan daerah maupun nasional sebagai Sumber Daya Manusia.

Dalam kesempatan itu, Syamsul Bachri juga memberikan bantuan untuk mushola Nurul Hikmah di Desa Eretan Kulon yang sedang dalam proses pembangunan.

“Saya juga ingin menyerahkan bantuan bibit produktif dari Bapak Ono Surono yang merupakan Anggota DPR RI juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, yaitu berupa bibit pohon mangga, kelengkeng, petai, jambu biji dan jambu air, semoga bermanfaat,” pungkasnya.***Didi Rahadi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Jawa BaratPekerja Migran Indonesiaperlindungansosialisasi
Previous Post

Peresmian Masjid Al-Anang Disambut Gembira Masyarakat Komplek Neglasari Indah

Next Post

Diduga Ijinnya Belum Beres, Sat Pol PP Karawang Datangi Lokasi Proyek Pembangunan Toko Matrial di Perumnas BTJ

Related Posts

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Regional

Daftar Juara Anugerah Gapura Sri Baduga Jawa Barat 2025, Begini Pesan KDM Kepada Para ‘Pinunjul’

Rabu, 31 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial
deHumaniti

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Jumat, 12 Desember 2025
Desa Pangauban Raih Juara Pertama Anugerah Gapura Sri Baduga Desa Tingkat Provinsi Jabar?
GerbangDesa

Desa Pangauban Wakili Garut di Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Bupati Syakur : Semoga Menang

Rabu, 26 November 2025
Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis
Regional

Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis

Minggu, 23 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Serangmekar Sukses Digelar

Kamis, 15 Mei 2025

Dila : Jangankan Satpam Disdukcapil, APH Saja Tak Boleh Bertidak Tidak Etis

Rabu, 28 Agustus 2019

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026

Paham Radikalisme NII di Garut Tak Pernah Padam, Ken Setiawan Sebut Ini Faktor Penyebabnya

Rabu, 12 Januari 2022

Bubos 2021, Pemkab Garut Bagikan 4000 Paket Sembako

Sabtu, 24 April 2021

Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu, Begini Respon Warga Selatan Garut

Minggu, 29 Oktober 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste