DeJurnal.com, Bandung – Dalam menghadapi bulan suci Ramadhan 1444 H, Polda Jabar dan jajaranya sepakat untuk melarang penyebaran dan penggunaan petasan , Rabu (22/3/2023).
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., seusai melaksanakan rapat dengan seluruh jajaran Polda Jabar yang dipimpin oleh Kapolda Jabar.
Adapun beberapa penekanan saat menghadapi bulan suci ramadhan 1444 H dalam menjaga situasi kondusif diwilayah Jawa Barat diantaranya untuk tidak menggunakan petasan.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih fokus untuk melaksanakan bulan suci Ramadhan 1444H dan tidak melakukan kegiatan yang menjadi mudharat,” ucapnya
“Polri bersama dengan pemerintah terkait akan melakukan pengawasan penuh agar tercipta situasi kondusif saat bulan suci ramadhan 1444 H,” tutup Ibrahim Tompo. ***Humas/Deri Acong