• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pendidikan Dasar Wajib Gratis Sesuai Undang-Undang

bydejurnalcom
Kamis, 29 September 2016
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, GARUT – Pendidikan Dasar 9 tahun yang terdiri dari SD dan SMP wajib gratis dan tidak ada biaya yang menjadi beban berat para orang tua. Hal ini amanat Undang-Undang yang harus dilaksanakan dan diindahkan.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Dikdas Disdik Garut, Totong, SPd, M.Si kepada dejurnal.com di ruang kerjanya, (29/9/2016).

Biaya yang memberatkan itu, menurut Totong, biaya-biaya diluar kebutuhan dasar siswa yaitu seragam, sepatu dan lain-lain.

BacaJuga :

No Content Available

“Jika ada biaya kegiatan lain selain itu apalagi jika menjadi beban orang tua siswa, sepatutnya dihindari,” tandas Totong.

Satu contoh kegiatan yang disinyalir memberatkan para orang tua siswa, imbuhnya, adalah adanya bimbel yang diselenggarakan oleh sekolah atau guru.

“Kegiatan belajar mengajar di kelas harusnya sudah lebih cukup untuk anak,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Totong, hak anak untuk bermain juga harus diperhatikan karena anak usia dikdas masih memerlukan dunia bermain.

“Alih-alih ingin memberi ilmu tambahan kepada anak, justru bimbel menjadikan otak anak jenuh karena ada jam tambahan belajar,” tandasnya.

Terkait masih adanya sekolah-sekolah di bawah bidangnya yang melakukan kegiatan dengan menarik uang dari orang tua, Totong tak membantah.

“Sepanjang itu hasil musyawarah dan tidak membebani orang tua siswa, namun jika memberatkan apalagi sampai membebani pasti sekolah tersebut saya ingatkan,” tegas Totong.

***Rachman Esha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: pendidikan dasar
Previous Post

Ormas LBI 15 Peduli Korban Banjir Bandang Garut

Next Post

Hj. Dini Hayati : Gelar Budaya Daerah Membentuk Karakter Generasi Muda

Related Posts

No Content Available

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Pisah Sambut Kasi Intel Kejari Garut Dari Dody Ke Taufik

Kamis, 17 Oktober 2019

Bantuan Kapal Anggaran 2015 Senilai 1,5 Miliar Tak Manfaat, Kemendes Akan Datangi Garut

Kamis, 31 Oktober 2019

Para Guru Ngaji Penerima Dana Insentif Kaget, Harus Ngajar di Sekolah?

Kamis, 7 Oktober 2021

Sidang Gugatan Klinik Syaibah, Kesaksian AT Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Penyidik Satpol PP

Jumat, 26 September 2025

Bupati Bandung : Pembangunan Penanggulangan Banjir Tertunda Pandemi Covid-19

Rabu, 14 Oktober 2020

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Rabu, 31 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste