• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Mojobo Kudus, Tak Dinyana Pencuri Keponakan Korban

bydejurnalcom
Sabtu, 25 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Mojobo Kudus, Tak Dinyana Pencuri Keponakan Korban
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kudus – Pelaku pencurian sepeda motor berinisial MB (23) warga Kecamatan Candisari, Kota Semarang harus mendekam di jeruji besi Polsek Mejobo Polres Kudus Polda Jateng.

Dirinya ditangkap usai mencuri kendaraan Honda Beat warna merah, milik Sukati warga Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kudus pada Sabtu (25/03/2023) pukul 04.00 WIB. Ironisnya, MB yang merupakan pelaku pencurian motor adalah keponakan korban sendiri, yang sebelumnya menginap dirumahnya.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kapolsek Mejobo Iptu Krisbiantoro menjelaskan, pelaku Curanmor berhasil kami tangkap beberapa jam usai korban melaporkan kehilangan motornya ke Polsek Mejobo. Pelaku ditangkap tanpa perlawan dirumah korban usai menjual motor hasil curian ke wilayah Pati,” kata Iptu Krisbiantoro, Sabtu (25/3/2023) siang.

BacaJuga :

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Kapolsek menambahkan, setelah berhasil mengambil motor, pelaku langsung menawarkan motor curiannya secara online melalui Facebook. Dari postingan tersebut, oleh pelaku berhasil menjual motor dengan sistem COD (cash on delivery) di area Pragola, Pati. Jadi, motor dijual Rp. 2.300.000,- dan uang hasil penjualan tersebut baru terpakai Rp. 200.000,- untuk ongkos MB naik ojek online dari Pati menuju ke rumah korban,” imbuhnya.

Saat ditanya, MB mengaku setelah menguasai motor, langsung memposting di Facebook. Tak berselang lama, ada pembeli yang meminta COD di area Pragola, Pati. Dirinya juga tidak mengenal pembeli motor hasil curiannya tersebut. Saat ini Tim masih mengejar pembeli dan barang bukti motor korban,” ungkap Kapolsek.

Sebelumnya, pada hari Sabtu (25/3/2023) pukul 5.30 Wib, korban melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya ke Polsek Mejobo. Setelah mendapatkan laporan, Tim Reskrim Polsek Mejobo langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV disekitar lokasi.

Dari hasil pengecekan CCTV, Tim berhasil mengidentifikasi pelaku Curanmor yang ternyata keponakan korban sendiri yang saat itu sedang menginap dirumahnya. Dengan mudah, pelaku langsung ditangkap dirumah korban tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang Rp. 2.100.000,- yang merupakan hasil dari penjualan motor korban.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. ***BUNGKUS

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Viral Aksi Pelemparan OTK, Polisi Respon Cepat Intensifkan Kegiatan Kepolisian

Next Post

Tingkatkan Ketaqwaan Selama Bulan Suci Ramadhan, Polres Sumedang Laksanakan Program Ayo Tadarus Al-Qur’an

Related Posts

Hilirisasi Partograf Digital, Dinkes Ciamis Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
deNews

Hilirisasi Partograf Digital, Dinkes Ciamis Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Minggu, 24 Agustus 2025
Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
deNews

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku  Senang Bisa Jadi Bintang Tamu  Semarak Kemerdekaan  di  Desa Gajahmekar
Budaya

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Minggu, 24 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik
deNews

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Minggu, 24 Agustus 2025
Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Pemkab Ciamis Perkuat Sinergi Wujudkan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

Rabu, 30 April 2025
Foto : sejumlah wisatawan terlihat mengunjungi situs budaya Karangkamulyan saat libur lebaran

Libur Lebaran 45 Ribu Pengunjung Serbu Objek Wisata Ciamis

Jumat, 11 April 2025

Aliansi Mahasiswa Audensi Dengan DPRD Purwakarta Terkait Pernyataan Tertulis Penolakan UU cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Takziyah ke Rumah Duka Hj. Titik Kartika di Desa Gajahmekar Kutawaringin

Senin, 12 Mei 2025

Dilantik Bupati Bandung, Berikut Kadis yang Dimutasi di KM 0 Situ Cisanti Kertasari

Selasa, 22 Juli 2025

Polisi Ekshumasi Makam Korban Dugaan Pembunuhan Terjadi Di Pacet Kabupaten Bandung

Kamis, 30 Januari 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste