Dejurnal.com, Bandung – Partai Amanat Nasional (PAN) menargetkan 7 kursi di DPRD Kabupaten Bandung pada Pileg 2024. Artinya, di Pileg 2019 PAN meraih 4 kursi.
Ketua Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) PAN Kabupaten Bandung Kasjvul Anwar, MS dalam keterangan persnya mengaku, mencari bakal calon legislatif tidak mudah karena ditargetkan untuk bisa jadi di lembaga legislatif.
“PAN tidak terlalu muluk-muluk, diupayakan ada 1 wakilnya di tiap dapil. Jadi kalau ada 7 dapil, kami berikhtiar minimal ada 7 kursi,” kata Kasjvul saat mendampingi Ketua DPD PAN Kabupaten Bandung Thoriqoh Nasrullah Fitriayah ketika menyerahkan berkas 55 obalal calon anggota legislatif ke KPU Kabupaten Bandung Jalan Sindangwangi Soreang, Jum’at (12/5//2023).
Ikhtiarnya, terang Kasjvul, setelah resmi didaftarkan ke 55 orang Bacaleg
ihktiarnya, bisa lihat mulai besok untuk beraksi di masyarakat. ” Jurus apa yang mereka keluarkan sehingga menjadikan sebuah suara, dengan izin ibu Ketua insyaallah segala aturan, regulasi akan kami gunakan sebagai tempat berpijak,” ucapnya.
Kasjvul menambahkan, jika di antara bacaleg PAN ada kyai, menggulirkan dengan dasar-dasar agama itu bukan politik identitas. “Itu hanya ingin memperlihatkan bahwa dia sebagai muslim, tampil jadi Caleg. Urusan menang dan kalah Allah bagiannya. Sehingga kalau ada media mengartikan itu politik identitas itu salah, ” tandasnya.
Menurut Kusjvul, sebagai muslim ada pedoman yang sudah diterjemaahkan oleh Depag, Quran Surat Ali Imran ayat 28. “Karena ayat itu sudah diterjemahkan secara resmi oleh Depag saya sebagai penasehat di PAN mempersilahkan. Sebagai pemimpin minimal untuk memimpin dirinya, ia (bacaleg) ingin berekpresi di masyarakat, syukur jika Allah mengabullakan jadi wakil masyarakat, ” tutupnya. ***Sopandi