• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Lampung Tengah Tetapkan AK Tersangka Tewasnya Siswa SMK

bydejurnalcom
Sabtu, 10 Juni 2023
Reading Time: 1 min read
Polres Lampung Tengah Tetapkan AK Tersangka Tewasnya  Siswa SMK
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Lampung – Polres Lampung Tengah telah menetapkan AK sebagai tersangka. AK merupakam guru silat siswa SMK yang diduga menyebabkan korban Muhammad Akil tewas setelah menerima pukulan ketika mengikuti latihan bela diri bersama tersangka di halaman SMK Al Hikmah, Lampung Tengah.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mengatakan, hingga saat ini sedikitnya 8 saksi telah dimintai keterangan atas kasus tewasnya Muhammad Akil.

“Sudah 8 saksi, nanti akan ada lagi yang dilakukan pemeriksaan termasuk sekolah dan rumah sakit,” katanya, Sabtu (10/6/2023).

BacaJuga :

Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampang Tengah

Pasar Rakyat UMKM, Bupati Sukabumi ” Momentum Startegis Perkuat Pelaku Usaha Lokal “

Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar Bupati Sukabumi

Baca juga : Curigai Kematian Anak Tak Wajar, AS Lapor ke Polres Lamteng dan Ini Perkembangannya

Edi menuturkan, hingga saat ini baru satu tersangka atas nama AK yang ditetapkan menjadi tersangka. “Baru satu tersangka, inisial AK. Dia merupakan guru silat korban,” urainya.

Ditanya terkait motifnya, Edi menjelaskan ada kelalaian dari tersangka ketika melatih korban hingga menyebabkan kematian.

“Ada kelalaian pada saat melakukan latihan dengan memukul terlalu keras pada bagian perutnya saat melatih fisik,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, AK dijerat dengan pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara 12 tahun.***Sahrul

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPD FPMI Subang Apresiasi Quick Response Polres Subang Tanggapi Kasus TPPO

Next Post

Gebyar PKH, Wabup Garut : Agenda Utama Pemda Upaya Turunkan Angka Kemiskinan

Related Posts

7 Pelaku Diperiksa dan Ditangani Polres Garut Terkait Kasus Bullying dan Penganiayaan Pelajar
deNews

7 Pelaku Diperiksa dan Ditangani Polres Garut Terkait Kasus Bullying dan Penganiayaan Pelajar

Kamis, 10 September 2026
Dorong Produksi Cabai dan Bawang, Distan Garut Siapkan Irigasi Perpompaan untuk 18 Kelompok Tani
deEdukasi

Dorong Produksi Cabai dan Bawang, Distan Garut Siapkan Irigasi Perpompaan untuk 18 Kelompok Tani

Kamis, 10 September 2026
Harganas Ke-33, Bupati Sukabumi Tegaskan Keluarga Adalah Fondasi Utama Membangun Sumberdaya Manusia
deSport

Harganas Ke-33, Bupati Sukabumi Tegaskan Keluarga Adalah Fondasi Utama Membangun Sumberdaya Manusia

Kamis, 10 September 2026
Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampang Tengah
depemerintahan

Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampang Tengah

Kamis, 10 September 2026
Pasar Rakyat UMKM, Bupati Sukabumi ” Momentum Startegis Perkuat Pelaku Usaha Lokal “
depemerintahan

Pasar Rakyat UMKM, Bupati Sukabumi ” Momentum Startegis Perkuat Pelaku Usaha Lokal “

Kamis, 10 September 2026
Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar Bupati Sukabumi
Legislator

Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar Bupati Sukabumi

Kamis, 10 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengunjungi stand PKL di area Foodcourt Alun-alun Ciamis. Senin (14/04/2025)

RTP Alun-alun Ciamis Selesai, Pusat Kuliner, dan Parkir Terpadu Resmi Dibuka

Senin, 14 April 2025

Dealer Tridjaya Motor Pagaden Bantu Warga Terdampak Banjir

Rabu, 15 Februari 2023

DPRKPLH Ciamis Perketat Pengelolaan Limbah Dapur MBG, Dorong SPPG Dukung Target Adipura

Kamis, 7 Agustus 2025

Antisipasi Pekerja Migran Indonesia Unprosedural, Pemkab Garut Bersama BP2MI Sosialisasikan Gentra Karya

Senin, 27 Februari 2023

Terkait Isu Penggerebekan dan Wanita Simpanan, Kades Cimaragas Buka-Bukaan

Senin, 22 Juli 2019

Ketua Fraksi PKB DPRD Garut Bagikan Ratusan Paket Sembako Di Karangsari Leuwigoong

Sabtu, 6 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste