• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 28, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Lampung Tengah Tetapkan AK Tersangka Tewasnya Siswa SMK

bydejurnalcom
Sabtu, 10 Juni 2023
Reading Time: 1 mins read
Polres Lampung Tengah Tetapkan AK Tersangka Tewasnya  Siswa SMK
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Lampung – Polres Lampung Tengah telah menetapkan AK sebagai tersangka. AK merupakam guru silat siswa SMK yang diduga menyebabkan korban Muhammad Akil tewas setelah menerima pukulan ketika mengikuti latihan bela diri bersama tersangka di halaman SMK Al Hikmah, Lampung Tengah.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mengatakan, hingga saat ini sedikitnya 8 saksi telah dimintai keterangan atas kasus tewasnya Muhammad Akil.

“Sudah 8 saksi, nanti akan ada lagi yang dilakukan pemeriksaan termasuk sekolah dan rumah sakit,” katanya, Sabtu (10/6/2023).

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Rajah Bubuka Diposisikan di Penghujung GPBG, Budayawan Garut Soroti Minimnya Pemahaman ‘Tetekon’

Lag Lagi Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat Terlarang Diringkus Satres Narkoba Polres Garut

Baca juga : Curigai Kematian Anak Tak Wajar, AS Lapor ke Polres Lamteng dan Ini Perkembangannya

Edi menuturkan, hingga saat ini baru satu tersangka atas nama AK yang ditetapkan menjadi tersangka. “Baru satu tersangka, inisial AK. Dia merupakan guru silat korban,” urainya.

Ditanya terkait motifnya, Edi menjelaskan ada kelalaian dari tersangka ketika melatih korban hingga menyebabkan kematian.

“Ada kelalaian pada saat melakukan latihan dengan memukul terlalu keras pada bagian perutnya saat melatih fisik,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, AK dijerat dengan pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara 12 tahun.***Sahrul

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPD FPMI Subang Apresiasi Quick Response Polres Subang Tanggapi Kasus TPPO

Next Post

Gebyar PKH, Wabup Garut : Agenda Utama Pemda Upaya Turunkan Angka Kemiskinan

Related Posts

Diduga Dihantam Bullying, Siswi MTs di Ciamis Jatuh Depresi
deNews

Diduga Dihantam Bullying, Siswi MTs di Ciamis Jatuh Depresi

Selasa, 28 April 2026
Sempat Kritis Digigit Ular, Dilan Pulang Selamat Berkat Layanan Humanis RSUD Ciamis
deNews

Sempat Kritis Digigit Ular, Dilan Pulang Selamat Berkat Layanan Humanis RSUD Ciamis

Selasa, 28 April 2026
“Kami Bangga Jadi Warga Ciamis”, Gaung Prestasi dari Daerah Menggema di Panggung Nasional
deNews

“Kami Bangga Jadi Warga Ciamis”, Gaung Prestasi dari Daerah Menggema di Panggung Nasional

Selasa, 28 April 2026
DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Parlementaria

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Senin, 27 April 2026
Rajah Bubuka Diposisikan di Penghujung GPBG, Budayawan Garut Soroti Minimnya Pemahaman ‘Tetekon’
Budaya

Rajah Bubuka Diposisikan di Penghujung GPBG, Budayawan Garut Soroti Minimnya Pemahaman ‘Tetekon’

Senin, 27 April 2026
Lag Lagi Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat Terlarang Diringkus Satres Narkoba Polres Garut
deNews

Lag Lagi Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat Terlarang Diringkus Satres Narkoba Polres Garut

Senin, 27 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Antisipasi Penyebaran PMK, Diskanak Purwakarta Gerak Cepat

Jumat, 7 Maret 2025

Perayaan Milangkala Desa Gunungleutik Ke-142 : Meriah dan Penuh Makna

Sabtu, 27 September 2025

Oknum ASN Puskesmas Singajaya Diduga Gelapkan Uang

Kamis, 27 September 2018

KPU Garut Umumkan Waktu Pendaftaran Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Kamis, 13 November 2025

Warga Kampung Talanca Kecewa Nilai Kerohiman Atas Penggusuran Hanya Sebesar Rp 3 Juta

Sabtu, 21 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste