Dejurnal.com, Subang – Ketua Forum Pekerja Migran Indonesia (FPMI) DPD Kabupaten Subang, Wahyudin, mengapresiasi kinerja Polres Subang Polda Jabar dan quick reaponse terhadap laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang.
“Saya sangat apresiasi terhadap kinerja Polres Subang, dengan quick reaponse terhadap terhadap aduan masyarakat,” ujarnya kepada dejurnal.com, Sabtu (10/6/2023).
Baca juga : Polres Subang Tangkap Dua Pua Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang
Menurut Wahyudin, penangkapan dua pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang berawal dari laporan pihak orang tua korban yang mengungkapkan bahwa anaknya di Arab Saudi sakit dan terlantar tidak bisa pulang.
“Oleh karena itu, kami melaporkan ke pihak Polres Subang guna menindak lanjuti permasalahann tersebut, ” ujarnya.
Baca juga : Kasus Perdagangan Orang : Jabar Masuk 10 Besar di Indonesia, Ini Kabupaten Paling Rawan
Wahyudin mengatakan, pihaknya dari DPD FPMI Kabupaten Subang mengucapkan terimakasih atas terungkapnya kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang.
“Kami mendampingi kelurga korban untuk melapor ke pihak Polres Subang, agar pihak sponsor segera di tangkap akhirnya di respon oleh Polres Subang,” pungkasnya.***Asep