• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Juli 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Subang Tangkap Dua Pua Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

bydejurnalcom
Sabtu, 10 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
Polres Subang Tangkap Dua Pua Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Jajaran Polres Subang bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil menangkap dua orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), berinisial TC (43) dan AQ (50) yang memberangkatkan korbannya HER (44) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, ke Arab Saudi, secara ilegal.

Dalam acara Konferensi Pers Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, modus operandi yang dilakukan oleh kedua pelaku dengan menjanjikan kepada korban agar tidak takut untuk berangkat ke luar negeri karena proses pemberangkatan resmi bukan secara ilegal, Sabtu (10/6/2023).

Baca juga : Kasus Perdagangan Orang : Jabar Masuk 10 Besar di Indonesia, Ini Kabupaten Paling Rawan

BacaJuga :

Kwarcab Gerakan Pramuka Garut Temui DPRD : Persiapan Ikuti Jambore Nasional

Universal Line Dance Ciamis Resmi Dikukuhkan, Siap Gaungkan Budaya Hidup Sehat

DPRD Garut Diminta Ambil Alih Pengawasan Dugaan Mafia Tanah Proyek Jalan By Pass 2 Banyuresmi–Garut Kota

Korban semakin yakin tertarik, dijanjikan oleh pelaku bahwa bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Saudia Arabia akan mendapatkan gaji Rp 6 juta per bulan dengan mendapatkan uang fit sebesar Rp 10 juta .

“Pelaku inisial TC yang beralamat di Dusun. Mulyasari, RT 019/005 Desa Anggasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang dan inisial AQ beralamat Kp. Ciroyom Tengah, RT 004/002, Desa Ciroyom Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat,” ujarnya.

Korban selama enam bulan di Arab Saudi tidak digaji dan selama enam bulan korban berada di penampungan, tidak di pekerjakan.

Selanjutnya korban di Arab Saudi menghubungi pihak keluarga dan menceritakan keberadaan korban selama di Arab Saudi.

“Akhirnya dari pihak Polres Subang bersama jajaran Sat Reskrim menangkap TC. Dari TC di kembangkan kemudian menangkap AQ, akhirnya korban bisa di pulangkan ke Indonesia, saat ini berada di rumahnya.” Ujarnya.

Baca juga : Ini Modus Pelaku Perdagangan Orang dan Ancaman Hukumannya

Barang bukti yang di berupa satu buah paspor korban dan satu lembar tiket pesawat pulang ke Indonesia.

Akibat dari perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 69 UU RI No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pasal 2 dan/atau Pasal 4 UU RI No.21 tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Ancaman Hukuman Pasal 81 Jo Pasal 69 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia adalah Pidana Penjara paling lama 10 tahun denda paling banyak Rp15 Miliar.

Ancaman Pasal 2 dan/atau Pasal 4 UU RI No.21 tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang adalah pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp. 120 juta dan paling banyak Rp.600 juta rupiah.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hari Lingkungan Hidup Sedunia : Ribuan Masyarakat Bersama Pemkab Sukabumi Aksi Bersih-Bersih Pantai Talanca Loji

Next Post

DPD FPMI Subang Apresiasi Quick Response Polres Subang Tanggapi Kasus TPPO

Related Posts

Universal Line Dance Resmi Jadi Inorga KORMI Ciamis, Pembudayaan Olahraga Kian Diperkuat
deNews

Universal Line Dance Resmi Jadi Inorga KORMI Ciamis, Pembudayaan Olahraga Kian Diperkuat

Senin, 27 Juli 2026
Baznas Tegal Pelajari Model UPZ Desa di Ciamis untuk Optimalkan Penghimpunan Zakat
deNews

Baznas Tegal Pelajari Model UPZ Desa di Ciamis untuk Optimalkan Penghimpunan Zakat

Senin, 27 Juli 2026
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deNews

Sekolah Rakyat di Garut Belum Siap, Puluhan Orang Siswa Sementara Dipindah ke Sumedang

Senin, 27 Juli 2026
Kwarcab Gerakan Pramuka Garut Temui DPRD : Persiapan Ikuti Jambore Nasional
deNews

Kwarcab Gerakan Pramuka Garut Temui DPRD : Persiapan Ikuti Jambore Nasional

Senin, 27 Juli 2026
Universal Line Dance Ciamis Resmi Dikukuhkan, Siap Gaungkan Budaya Hidup Sehat
deNews

Universal Line Dance Ciamis Resmi Dikukuhkan, Siap Gaungkan Budaya Hidup Sehat

Senin, 27 Juli 2026
DPRD Garut Diminta Ambil Alih Pengawasan Dugaan Mafia Tanah Proyek Jalan By Pass 2 Banyuresmi–Garut Kota
deNews

DPRD Garut Diminta Ambil Alih Pengawasan Dugaan Mafia Tanah Proyek Jalan By Pass 2 Banyuresmi–Garut Kota

Senin, 27 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan

Jumat, 17 Oktober 2025

Kasus Pencabulan Bocah Lima Tahun, Kepala DPPKBPPA Kabupaten Garut Sampaikan Progres Penanganan Korban

Sabtu, 12 April 2025

Curi Kambing, 6 Pria di Cianjur Diringkus Polisi

Selasa, 30 Mei 2023

MPPKG Desak DPRD Garut Bentuk Pansus Guna Telisik Pengangkatan DPKG

Selasa, 11 Maret 2025

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan

Kamis, 11 Desember 2025

Cegah Penularan Covid-19 Tak Terkendali, FPPG Usulkan Pelaksanaan Pilkades di Zona Merah Ditunda

Kamis, 3 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste