Dejurnal. com, Bandung – Legislator Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto mengakhiri reses masa sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Bandung dengan mengundang konstituennya di Kecamatan Margaasih, Rabu (12/7/2023).
Di titik keempat resesnya, di sebuah GOR di Kawasan komplek perumahan Margahayu Permai Desa Mekarrahayu, Ketua Komisi C ini menghadirkan nara sunber anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Cucu Sugyati,SE., M. M.
Kehadiran Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar ini untuk mensosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Dengan reses ini juga H. Yanto berharap konstituennya bisa memberi masukan terkait kebijakan dari pemerintah daerah, terutama kebijakan dalam insfrastruktur. “Jangan sampai ada insfrastruktur yang terbengkalai, bertahun-tahun tidak terdata , tidak diusulkan, dan tidak teranggarkan sehingga masyarakat tidak menikmati hasil pembangunan. Itu yang tidak diharapkan, ” kata H. Yanto di sela acara.
Kenudian, lanjut H.Yanto masyarakat juga bisa lebih paham bahwa tahun depan sudah mengadakan Pemilu. “Sehingga masyarakat bisa lebih mengenal calon yang diusungnya, masyarakat tidak lagi tergiur oleh politik
yang sesaat, ” ujarnya.
H. Yanto juga berharap kepada para caleg yang naik, baik dari partai Golkar atau yang lain, agar percaya diri. “Percaya diri saja lah, bahwa pemilih itu bisa memilih dan memilah mana yang akan menjadi andalannya.Tidak perlu saling rebut konstituen, karena konstituen itu semacam fanatisme . Suka sama Si A, digusur-gusur sama Si B juga belum tentu mau, dan sebaliknya, ” pungkas H. Yanto Setianto. *** Sopandi