• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan Tersangka, Terkait Kejadian Tengelamnya 3 Pria Dalam Pengobatan Spiritual di Cigudeg Bogor

bydejurnalcom
Rabu, 19 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tetapkan Tersangka, Terkait Kejadian Tengelamnya 3 Pria Dalam Pengobatan Spiritual di Cigudeg Bogor
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bogor – Pihak Kepolisian Polres Bogor Polda Jabar menetapkan seorang tersangka dalam kasus tenggelamnya 3 orang pria dalam pengobatan spritual di wilayah kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Kamis 13 Juli 2023 lalu.

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K mengatakan, “bahwa terkait kasus perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain dalam pengobatan spritual di wilayah Cigudeg ini kami menetapkan seorang tersangka berinisial AN (51) yang merupakan guru spritual”, ujarnya (18/07/2023).

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.,M.Si memberikan acungan jempol kepada Kapolres Bogor Polda Jabar atas kesigapannya menangani kasus tenggelamnya 3 pria dalam pengobatan spritual di Cigudeg Bogor.

BacaJuga :

Pihak Kepolisan Gelar Olah TKP Kecelakaan Bus di Kawasan Puncak Bogor

Polisi Selidiki Aksi Pembobolan Sebuah Minimarket di Bogor

Pelaku Penggelapan Dana Desa Pangaur Jasinga Bogor, Berhasil di Amankan

AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K memaparkan, “Jadi pelaku AN ini melakukan tindakan pengobatan alternatif kepada seorang pria berinisial DV (20) yang mengidap keterbelakangan mental dengan cara memasukan pasiennya ke dalam sebuah danau, yang mana saat akan masuk kedalam danau tersebut saudara DV ini di dampingi oleh 6 orang, namun saat hendak masuk korban DV ini berontak hingga terpeleset dan tenggelam bersama korban lain berinisial CS (25) dan BS (25), sedangkan 4 orang lainnya sempat menyelamatkan diri naik ke atas danau, dan Sempat di lakukan upaya pertolongan namun hal tersebut gagal”, terangnya.

Lanjut Rio, “Penyelidikan terkait kasus ini sendiri awalnya dilakukan oleh Polsek Cigudeg, yang kemudian penyelidikan tersebut diambil alih ke Polres Bogor Polda Jabar guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar Dan dari penyelidikan tersebut bisa ditemukan dua alat bukti yang cukup, dan dapat menetapkan tersangka terhadap guru spritual berinisial AN (51) tersebut”, tambahnya.

“Atas perbuatannya diterapkan pasal 359 KUHP yaitu perbuatan untuk menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara”, pungkas Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bogor
Previous Post

PN Bandung Beri Putusan Pada Kasus Korupsi Kades di Garut, Tim Kuasa Hukum Nyatakan Pikir-Pikir

Next Post

Bakti Sosial Bersama Kabaharkam Polri, Untuk Mempererat Antara Polisi dan Masyarakat

Related Posts

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis
deHumaniti

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025
Ketua PWI Jabar Kutuk Pengeroyok Wartawan  di Bogor
deNews

Ketua PWI Jabar Kutuk Pengeroyok Wartawan di Bogor

Kamis, 17 Oktober 2024
Pangdam III/Siliwangi Bersama Kapolda Jabar Silaturahmi ke Sejumlah Pesantren di Bogor
deNews

Pangdam III/Siliwangi Bersama Kapolda Jabar Silaturahmi ke Sejumlah Pesantren di Bogor

Rabu, 13 September 2023
Pihak Kepolisan Gelar Olah TKP Kecelakaan Bus di Kawasan Puncak Bogor
deNews

Pihak Kepolisan Gelar Olah TKP Kecelakaan Bus di Kawasan Puncak Bogor

Selasa, 29 Agustus 2023
Polisi Selidiki Aksi Pembobolan Sebuah Minimarket di Bogor
Hukum dan Kriminal

Polisi Selidiki Aksi Pembobolan Sebuah Minimarket di Bogor

Jumat, 16 Juni 2023
Pelaku Penggelapan Dana Desa Pangaur Jasinga Bogor, Berhasil di Amankan
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penggelapan Dana Desa Pangaur Jasinga Bogor, Berhasil di Amankan

Jumat, 26 Mei 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Oknum ASN Puskesmas Singajaya Diduga Gelapkan Uang

Kamis, 27 September 2018
Hajat Lembur, tradisi menyambut musim hujan di Desa Sukanagara.

Potensi Seni dan Budaya Desa Sukanagara Perlu Dikembangkan

Jumat, 6 November 2020

DPK Kabupaten Garut Terima SK DPP Gepenta Jabar

Selasa, 6 Maret 2018
Camat Ciwidey Nardi Sunardi, M.Si (kanan) dan Kasi Pemberdayaan Diki Darmansyah.

Tujuh Desa di Kecamatan Ciwidey Kelar Bentuk Koperasi Merah Putih, Camat Nardi Optimistis Bisa Maju

Senin, 16 Juni 2025

Wagub Jabar Launching Bansos Dampak Covid-19 Untuk Purwakarta

Kamis, 14 Mei 2020

Pangdam III Siliwangi Kunjungi Korban Banjir Bandang Garut

Rabu, 1 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste