• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 30, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

ASN/P3K Rangkap Jabatan Jadi Panwas Eko Ependi, SH : Biar Tak Jadi Polemik, Sebaiknya Mundur !

bydejurnalcom
Kamis, 27 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
ASN/P3K Rangkap Jabatan Jadi Panwas Eko Ependi, SH : Biar Tak Jadi Polemik, Sebaiknya Mundur !
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Sejatinya, ASN atau P3K yang merangkap jabatan sebagai Pengawas Pemilu (Panwas) diharapkan mundur dari jabatan panwas agar tidak jadi polemik, kendati aturan Bawaslu memperbolehkan dengan catatan yang bersangkutan mempunyai surat ijin dari intansinya dan bersedia untuk tidak mengambil gajinya.

Hal itu disampaikan Sekretraris Komisi Pencegahan Korupsi Jawa Barat Setda Kabupaten Cianjur, Kohar Ependi, SH terkait dengan dugaan banyaknya rangkap jabatan di Panwas kecamatan, salah satunya yang di kecamatan Haurwangi.

“Sementara dalam UU ASN jelas disebutkan tidak boleh ada rangkap jabatan dan kasus ini bukan hanya di kecamatan Haurwangi, ternyata hampir menyebar di tiap kecamatan,” tandas Kohar Ependi, SH yang biasa dipanggil Pak Eko.

BacaJuga :

Tegaskan Pentingnya PAUD di Kabupaten Ciamis, Sekda Hadiri Gebyar Al Huda 2026

Pemkab Bandung Raih Nilai SPIP dan MRI Tertinggi se-Jawa Barat

Masuk Bursa Calon Pimpinan, Lili Miftah Siap Lanjutkan Transformasi BAZNAS Ciamis

Ia berpendepat, tentang adanya rangkap jabatan di Panwas tingkat kecamatan itu semua akibat lemahnya produk undang undang yang mengaturnya, di satu sisi UU ASNdisebutkan bahwa seorang ASN termasuk P3K dilarang punya jabatan rangkap, sementara aturan pemilu sendiri membolehkan dengan catatan seiijin pimpinan dan tidak ada dobel gaji.

“Artinya salah satu jabatannya harus rela tidak digaji dan hal itu dibuktikan oleh surat pernyataan untuk siap tidak menerima gajinya dan menyerahkan kembali kepada negara, tentunya ini jadi polemik tersendiri apalagi buat seseorang yang baru diangkat jadi ASN/P3K, yakin mereka tidak akan melepaskan salah satu jabatannya, karena mereka berpikir ini adalah haknya,” tandasnya.

Eko menyarankan untuk mereka yang rangkap jabatan sebaiknya memilih salah satunya. “Hemat saya sebaiknya mundur saja, ambil satu jabatan yang tidak akan habis oleh waktu, seperti seorang yang menyandang predikat guru yang baru diangkat sebagai P3K sebaiknya mundur dari jabatan komisioner panwasnya.. itu lebih bijak,” tegasnya.

Selanjutnya Eko menegaskan pihaknya akan membawa masalah ini dalam rapat internal di KPK Jabar. “Saya akan bawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi agar pihak penyelenggara pemilu baik itu bawaslu maupun KPU menindak lanjutinya dengan serius,” ujarnya.

Eko berharap penyelenggara pemilu maupun pengawas mesti intropeksi mengevaluasi fakta integritas dan bekerja penuh waktu, agar sesuai dengan amanat UU No. 7 tentang Pemilu beserta turunannya. baik PKPU maupum perbawaslu.

“Karena andai salah satu sarat tidak ditempuh terutama, siap untuk tidak menerima gaji selama seseorang rangkap jabatan di panwascam, maka andai itu tetap berjalan tanpa tindakan maka duguan penyelewengan uang negaranya terjadi,” pungkasnya.***Mamat Suhehendi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kembangkan UMKM, PNM Bina Usaha Pakan Ternak di Garut

Next Post

Bupati Purwakarta berharap DPRD segera menyetujui Raperda PPA Tak Ada Lagi Pemboikotan Seperti Tahun Lalu

Related Posts

Al Asad Academy Archery Sindangrasa Ciamis Konsisten Cetak Atlet Panahan Tradisional Berprestasi dan Berkarakter
deNews

Al Asad Academy Archery Sindangrasa Ciamis Konsisten Cetak Atlet Panahan Tradisional Berprestasi dan Berkarakter

Jumat, 30 Januari 2026
Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026
BAZNAS Ciamis Buktikan Solidaritas Sosial Warga Tetap Kuat Meski APBD Tertekan
deNews

BAZNAS Ciamis Buktikan Solidaritas Sosial Warga Tetap Kuat Meski APBD Tertekan

Kamis, 29 Januari 2026
Tegaskan Pentingnya PAUD di Kabupaten Ciamis, Sekda Hadiri Gebyar Al Huda 2026
deNews

Tegaskan Pentingnya PAUD di Kabupaten Ciamis, Sekda Hadiri Gebyar Al Huda 2026

Kamis, 29 Januari 2026
Pemkab Bandung Raih Nilai SPIP dan MRI Tertinggi se-Jawa Barat
Regional

Pemkab Bandung Raih Nilai SPIP dan MRI Tertinggi se-Jawa Barat

Kamis, 29 Januari 2026
Masuk Bursa Calon Pimpinan, Lili Miftah Siap Lanjutkan Transformasi BAZNAS Ciamis
deNews

Masuk Bursa Calon Pimpinan, Lili Miftah Siap Lanjutkan Transformasi BAZNAS Ciamis

Kamis, 29 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

LSM Penjara Nilai Rotasi Mutasi Eselon 2 Diduga Langgar Aturan

Sabtu, 7 September 2019

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025

Peringatan Hari Koperasi ke 73 dan Hari UMKM Nasional Ke 5 Tingkat Kabupaten Cianjur Berlangsung Sukses

Jumat, 14 Agustus 2020

“Ngopi Bareng” Bersama Persatuan Baraya Oting-Wawan

Minggu, 25 Oktober 2020

Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Layani Warga Rentan di Cidolog, Sempat Terkendala Mati Lampu

Jumat, 26 September 2025

Kades Bantardawa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Desa

Rabu, 15 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste