• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juni 5, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan

bydejurnalcom
Sabtu, 29 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Polda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si didampingi Karo SDM Polda Jabar Kombes Pol. Harry Haryadi serta Kasubdit 2 Dit Reskrimum Polda Jabar AKBP Goncang Aji melaksanakan kegiatan Konferensi Pers tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan yang terjadi di Cimareme Kabupaten Bandung Barat, Jum’at (28/07/2023).

Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan kronologi kejadian yaitu korban Atas nama Rusmiati Br Halolo, pada tanggal 12 Februari di Desa Cimareme Kabupaten Bandung Barat, bertemu tersangka yang menjanjikan kepada korban dapat meloloskan anak korban dalam penerimaan seleksi Bintara Polri tahun 2023, Karena korban ingin anakanya lulus seleksi akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp. 200.000.000 kepada pelaku.

”Seiring berjalannya waktu pengumuman Bintara Polri telah diumumkan namun ternyata anak dari korban tidak lulus, akhirnya korban komplain terhadap pelaku untuk mengembalikan uang tersebut, namun oleh pelaku hanya bisa dibayarkan Rp. 50.000.000., dan sampai dengan saat ini pelaku belum mengembalikan dan masih kurang sebesar Rp. 150.000.000.,” papar Ibrahim Tompo.

BacaJuga :

Pemkab Ciamis dan BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Lanjut Ibrahim, sedangkan untuk korban Yanti Susanti terjadi pada tanggal 25 April 2022, kejadian tersebut bermula di Hotal Square Pasar Baru Kota Bandung, kejadiannya Pelaku menjanjikan terhadap korban dapat meloloskan anaknya untuk penerimaan seleksi Polri Tahun 2022 jika menyerahkan uang senilai Rp. 165.000.000, namun kenyataannya anak korban tersebut tidak lulus seleksi.

”Tidak menerima hal tersebut korban keberatan dan ingin meminta uangnya kembali, namun pelaku berdalih kembali menjanjikan kepada korban untuk tahun 2023 akan dibantu namun dengan meminta kembali uang kepada korban sejumlah Rp. 140.000.000., setelah diumumkan, anak korban kembali tidak lulus seleksi dan korban meminta uangnya kembali”, jelasnya.

Pelaku hanya dapat mengembalikan uang sebesar Rp. 50.000.000., dan sampai saat ini belum bisa dikembalikan sepenuhnya total kerugian adalah Rp. 305.000.000., dan sisa yang belum dibayarkan sebesar Rp. 255.000.000.” tandas Ibrahim Tompo.

Modus yang digunakan pelaku bahwa tersangka Rv Als P menjanjikan akan meloloskan anak korban dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2023 Jika korban menyerahkan sejumlah uang, karena korban tertarik atas janji yang disampaikan oleh tersangka.

Selain itu, Karo SDM Polda Jabar menghimbau kepada masyarakat bahwa penerimaan seleksi Polri tidak dipunggut biaya sama sekali alias gratis, kami dari SDM Polda Jabar sejak lama menggunakan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) dengan diawali pendaftaran online dan diverifikasi nomor pendaftaran dengan beberapa persyaratan yang sudah jelas. Yang bisa meluluskan seleksi adalah diri sendiri daripada calon tersebut.

Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 1 (Satu) Lembar Surat Perjanjian Kerjasama Penitipan Uang Tanggal 12 Februari 2023, 1 (Satu) Lembar Bukti Transfer M Banking Bank Bri Tanggal 09 April 2023 Senilai Rp. 22.650.000,- (Dua Puluh Dua Juta Enam Ratus Lima Puluh Rupiah), 1 (Satu) Lembar Bukti Transfer M Banking Bank Bri Tanggal 24 April 2023 Senilai Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) Sesuai Dengan Bukti, Uang Senilai Rp. 20.000.0000,- (Dua Puluh Juta Rupiah), (Satu) Buah Laptop Merek Macbook Pro Warna Abu-Abu.

Sanksi hukuman yang diterima pelaku yaitu Pasal 378 Dan Atau Pasal 372 Kuhpidana Dengan Ancaman Hukuman Penjara Selama 4 Tahun. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolda Jabar Pimpin Pembukaan Acara Rakernis SDM Polda Jabar T.A 2023

Next Post

Dir Binmas Polda Jabar Hadiri Opening Ceremony Hijrahfest Bandung Bedas

Related Posts

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani
deNews

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani

Rabu, 4 Juni 2025
Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital
Regional

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Rabu, 4 Juni 2025
Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga
Hukum dan Kriminal

Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Rabu, 4 Juni 2025
Pemkab Ciamis dan BAZNAS  Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS
deNews

Pemkab Ciamis dan BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Rabu, 4 Juni 2025
Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung
deEdukasi

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025
Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025
Legislator

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Rabu, 4 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Pemkab Tak Miliki Biaya Pulangkan TKW Ngesot Asal Pameungpeuk, Baznas Garut : Kami Siap Bantu

Kamis, 29 April 2021

Kabupaten Purwakarta Kasus Positif Corona Meningkat, Kecamatan Kota Bakal PSBM

Jumat, 9 Oktober 2020
Foto : Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi berfoto bersama usai membuka acara FGD Penanganan ATS di Aula Desa Imbanagara raya Ciamis . Senin 14/04/2025)

Pemkab Ciamis Dorong Inovasi Pendidikan Inklusif : Tak Ada Anak yang Tidak Sekolah

Senin, 14 April 2025

Ruas Jalan Ini Menjadi Skala Prioritas Pemkab Garut Untuk Diperbaiki dan Direkonstruksi

Selasa, 11 Januari 2022

Bupati Anne Dorong Fasilitas Potensi Pariwisata Jatuluhur Purwakarta

Minggu, 13 Oktober 2019

Diwarnai Kecewa Awak Media Pada Ketua KPU, Paslon Bupati Bandung Dapat Nomor Urut

Kamis, 24 September 2020

Banyak Dibaca

  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani

Rabu, 4 Juni 2025
Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Rabu, 4 Juni 2025
Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Rabu, 4 Juni 2025
Pemkab Ciamis dan BAZNAS  Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Pemkab Ciamis dan BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Rabu, 4 Juni 2025
Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In