• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Ekspose Raperda Retribusi dan Pajak Daerah

bydejurnalcom
Rabu, 9 Agustus 2023
Reading Time: 1 mins read
Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Ekspose Raperda Retribusi dan Pajak Daerah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan rapat kerja bertempat di Spark Forest Adventrure Jalan Raya Nagrak Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, dengan agenda ekspose mengenai raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Selasa (8/8/2023).

Mitra kerja yang diundang terdiri dari Tim Penyusun Naskah Akademis Universitas Muhammadiyah Sukabumi, BAPENDA, DISBUDPORA, DPMPTSP, DINKES, DINAS PU, DISHUB, DISDAGIN, DINAS PERIKANAN, DINAS PERTANIAN, DINAS PERKIM, DINAS LINGKUNGAN HIDUP, DINAS PETERNAKAN, DISNAKERTRANS dan  BAGIAN HUKUM SETDA

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar, SE., MM mengatakan, Pansus III ini setelah dibentuk dan diumumkan pada Rapar Paripurna hari senin kemarin, selanjutnya mengadakan rapat internal dengan agenda penetapan pimpinan pansus yang dilaksanakan secara musyawarah.

BacaJuga :

Polres Garut Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Apel Polres Garut

Disnakkan Ciamis Periksa Daging Kurban, Dipastikan Layak Konsumsi

Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban

“Pada rapat internal tersebut juga disusun agenda dan jadwal kerja salah satunya rapat kerja hari ini, yaitu ekspose dari Tim Penyusun Naskah Akademis dari Universitas Muhammadiyah Sukabumi,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Hera, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini adalah amanat UU nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dengan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana UU Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung serta Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik.

“Oleh karena itu, Raperda ini sangat penting dan strategis untuk segera di sahkan menjadi Perda agar pada bulan Januari tahun 2024 sudah mulai berjalan,” ujarnya.

Selain itu juga sesuai dengan frame work otonomi daerah, yaitu memberikan kesejahteraan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat sesuai dengan bidang kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah.

“Kami berharap dengan adanya perda ini dapat memperkuat local taxing power, sehingga penguatan kemampuan daerah melalui PAD dapat ditingkatkan, hal ini tentunya dapat meningkatkan kemampuan fiskal daerah, sehingga pembangunan dapat tercapai sesuai dengan harapan, dari penyesuaian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini juga nantinya akan memberikan solusi terhadap struktur belanja daerah yang belum memuaskan,” pungkasnya.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

H. Amin M. Barkah Mengamanatkan Visi Misi Desa Marsel Sebelum “Ditinggal Nyaleg”

Next Post

Teriakan Teh Gina Bupati Karawang Menggema di Even Turnamen Sepak Bola Antar Desa se Kecamatan Lemah Abang

Related Posts

Sapi Qurban 1,3 Ton Bantuan dari Presiden Dipotong di Kampung Lamajang Citeureup Dayeuhkolot Bandung
deNews

Sapi Qurban 1,3 Ton Bantuan dari Presiden Dipotong di Kampung Lamajang Citeureup Dayeuhkolot Bandung

Kamis, 28 Mei 2026
DPD Partai Golkar Garut Potong Empat Ekor Sapi Qurban
deNews

DPD Partai Golkar Garut Potong Empat Ekor Sapi Qurban

Kamis, 28 Mei 2026
Sebanyak 160 Hewan Qurban Pada Hari Raya  Idul Adha 1447 H/2026 Disembelih di Polda Jabar dan di Distribusikan
deNews

Sebanyak 160 Hewan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 Disembelih di Polda Jabar dan di Distribusikan

Kamis, 28 Mei 2026
Polres Garut Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Apel Polres Garut
deNews

Polres Garut Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Apel Polres Garut

Rabu, 27 Mei 2026
Disnakkan Ciamis Periksa Daging Kurban, Dipastikan Layak Konsumsi
deNews

Disnakkan Ciamis Periksa Daging Kurban, Dipastikan Layak Konsumsi

Rabu, 27 Mei 2026
Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban
deNews

Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban

Rabu, 27 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Pemdes Kadununggal Distribusikan Bansos Gubernur Jawa Barat

Rabu, 13 Mei 2020

Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Digelar Dala Rapat Paripurna DPRD Garut

Kamis, 12 Juni 2025

Mayoritas Warga Setuju Desa Mekarrahayu Margaasih Dimekarkan

Rabu, 7 Mei 2025

Korban Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi Kadaluwarsa di Pesisir Pantai Garut, Tercatat 13 Orang

Senin, 12 Mei 2025

Ringankan Beban Warga, Pemkab Bandung Bebaskan PBB

Senin, 11 Mei 2020

68 Warga Desa Margahayu Tengah Terima Bantuan Sosial Covid-19

Rabu, 21 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste