Dejurnal.com, Bandung – Sesuai dengan jadwal tahapan kegiatan Pilkades serentak di kabupaten bandung tahun 2023 yang tertuang pada surat Bupati Bandung tanggal 11 September 2023 terkait penetapan calon yang berhak dipilih, P2KD Bumiwangi kecamatan Ciparay kabupaten Bandung mengumumkan dan menyampaikan hasil Seleksi Tambahan dan Tes Potensi Akademik Para Bakal calon Kepala desa Bumiwangi Masa bakti tahun 2024 – 2029 yang berlangsung di Aula Kecamatan Ciparay ,Selasa (19/9/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimcam Ciparay, Panwascam, Kepala Desa Bumiwangi, BPD, LPMD, MUI, Babinkamtibmas, Babinsa , PKK, Karang Taruna , para Bakal calon Kepala Desa serta saksi -saksi dari masing-masing bakal calon.
Adapun bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa Bumiwangi Kecamatan Ciparay yang mengikuti Tes Potensi Akademik ada 12 orang diantaranya ;Ade Irfan Al Anshori, Aan Andayana, Dede Saefuloh, Rita Ariyani, Lukman Nurhakim,Sandi Iswandi, H Edi Kusnadi, Acep Icshan Nurjaman, Dede Sutardi, Dudi Sopandi, Asep Saefudin, Ayi Kosasih,”
Ketua P2KD Bumiwangi, Setia menyampaikan, hal ini telah di akumulasi dan menjadi satu acuan bagi panitia manakala dari 12 calon itu hanya 5 yang nanti akan ditetapkan oleh keputusan panitia berdasarkan nilai yang didapat setelah terjadi akumulasi yang dilakukan oleh panitia.
Dalam rapat suasana cukup hangat terjadi mosi untuk klarifikasi kaitan dengan tidak terimanya hasil klarifikasi tersebut.P
“Padahal sudah jelas pada Perbub dinyatakan penilaian yang tidak bisa di rekayasa oleh tim dan tidak ada kesempatan untuk saya dan tidak boleh saya. Karena yang bersifat ada indikasi penjegalan kemudian pengguguran semata-mata itu tidak ada dalam aturan dan tidak ada kewenangan bagi panitia untuk melakukan hal itu.
“Adapun panitia berkewajiban memberikan informasi menyerahkan hasil daripada penilaian dari akumulasi dari persaratan tadi supaya lebih jelas kepada bakal calon,” Ucapnya.
Lanjut Setia, yang tidak diterima dari hasil itu kami buka kesempatan bagi masyarakat desa Bumiwangi terutama bakal calon bisa mengadakan klarifikasi lanjutan didesa.
“Kalaupun ada hal memang harus sampai keproses sesuai perundang – undangan yang berlaku yang namanya pengadilan itu tidak akan saya tinggalkan sudah barang tentu harus bisa meng advokasi masyarakat karena perbaikan demi perbaikan desa Bumiwangi sungguh luarbiasa dari mulai tertibnya administrasi, tertibnya pengelolaan desa, tertibnya juga pengolahan P2KD ini memerlukan waktu yang cukup, tidak semudah untuk membalikan telapak tangan,” terangnya.
Desa bumiwangi yang dalam keadaan hari ini saja yang tidak baik -baik saja masyarakat masih mampuh untuk menjaga kondusifitas dilingkungan. Itulah penghargaan sebesar – besarnya diberikan kepada warga masyarakat dan mereka menyadari situasi dan kondisi ini.
“Mudah -mudahan apa yang diputuskan oleh panitia bisa diterima kalaupun tidak diterima maka ada jalan yang bisa ditempuh oleh sesuai dengan perundang undangan.selain itu juga ada waktu dari tanggal 19 sampai dengan tanggal 25 karena kami di tuntut untuk membuat suatu keputusan dari 12 orang ini ditetapkan menjadi 5 0rang sebagai calon yang berhak dipilih ditetapkan dan nanti langsung dilakukan penomoran sebelum tanggal 25,” Pungkasnya.
Sementara ditempat yang sama, Camat Ciparay, Rachmat S.ip.MM, mengatakan, dari Forkopimcam Ciparay mengharapkan dengan digelarnya Pilkades bumiwangi ini memberikan pelajaran demokrasi kepada kita agar kita lebih berdewasa dan tentunya harapannya akan terpilihnya calon pemimpin kepala desa bumiwangi yang siap untuk membangun desanya.
“Siap untuk mensejahterakan masyarakatnya dan Siap melayani masyarakatnya.Untuk para bakal calon yang berkontestan hari ini saya menghibaukan pada warga juga kita kan situasi yang kondusif ini untuk memiliki pemimpin desa bumiwangi yang akan datang,” terang Camat Ciparay.***Agus Rachmat