• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juni 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Terima Audiensi LSM Pemuda Terkait Proyek Perumahan di Cimenyan, Ketua Komisi C Bakal Segera Cek Ke Lapangan

bydejurnalcom
Selasa, 19 September 2023
Reading Time: 2 mins read
Terima Audiensi LSM Pemuda Terkait Proyek Perumahan di Cimenyan, Ketua Komisi C Bakal Segera Cek Ke Lapangan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Komisi C DPRD Kabupaten Bandung menerima audensi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (PEMUDA) di ruang rapat Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, di Soreang, Selasa (19/9/2023).

LSM PEMUDA mendatangi DPRD untuk mengadukan sebuah proyek perumahan di Kp. Cikaso, Desa Cikadut, Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung yang yang disinyalir membangun tidak sesuai izin yang dikeluarkan Pemda Bandung.

Selain Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto, hadir juga dalam rapat tersebut anggota Komisi C lainnya, di antaranya; Toni Permana, Aep Dedi, Uus Firdaus, dan Hj. Reni Rahayu Fauziah.

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Sidang Paripurna RaperdaPJP APBD 2025

Perjalanan dari Kepala Desa hingga Bupati, Dadang Supriatna Sebut Ciheulang Punya Sejarah Besar

Bupati Bandung : Tahun Baru Hijriah Momentum Introspeksi dan Tingkatkan Kualitas Ibadah

Seusai audensi, H. Yanto menyampaikan, LSM PE.MUDA mensinyalir proyek komplek perumahan  itu dibangun tidak sesuai dengan tata ruang, yang kedua disinyalir mengganggu ketertiban lingkungan.

“Contohnya didapati alat-alat berat yang lalu lalang, sehingga meninggalkan dampak-dampak negatif , dan dikhawatirkan proyek tersebut berdampak longsor .di beberapa titik, ” ungkap Yanto menyampaikan laporan LSM PEMUDA.

H. Yanto menjelaskan, saat audien juga dihadirkan dinas terkait untuk dimintai klarifikasi. “Dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyebutkan bahwa perizinan perumahan sudah lengkap, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menyebutkan perizinan sudah sesuai tata ruang, dan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga diterangkan sudah sesuai dengan perizinannya, ” terang Yanto.

Dari rapat tersebut, menurut Yanto, pihaknya berkesimpulan, pertama perlu klarifikasi kepada pihak pengembang apakah luas lahan yang dibangun sesuai dengan surat izin yang dikeluarkan. “Jangan sampai izinnya dikeluarkan sekian meter, yang dibangun lebih, ” katanya.

Yang kedua, sambung Yanto pihaknya juga perlu mengetahui perumahan ini masuknya di kawasan apa. “Karena di KBU itu ada kawasan hutan lindung, kawasan hijau , kawasan konservasi , ada kelompk A, B, C dan sebagainya. Sehingga kami berharap nanti dari PUTR memberi jawaban tertulis.,” katanya.

Yang ketiga, sambung H.Yanto berapa luas izin wilayah rekomendasi yang dikeluarkan dari Jawa Barat, dari LH, dan perizinan. “Luas wilayahnya berbeda-beda, jadi kita butuh klarifikasi luas wilayah yang berbeda-beda itu karena apa?” imbuh H. Yanto.

Selanjutnya, Yanto berharap dokumen perizinan disampaikan kepada pihaknya, sehingga bisa investigasi langsung ke lapangan . “Kami tidak berharap siapa pun pengembangnya yang diberi izin dengan baik – baik oleh pemerintah daerah tapi menyalahgunakan izin tersebut, ” katanya.

H. Yanto mengaku pihaknya akan segera investigasi ke lokasi. ” Ya dalam waktu dekat kita ke sana. Karena kita apresiasi kepada LSM tersebut. LSM tersebut tidak menuduh proyek perumahan ini tidak berizin, LSM tahu berizin, tetapi apa sudah betul sesuai,” katanya.

H. Yanto mengaku, pihaknya mengkhawatirkan setiap dinas yang mengeluarkan izin, sehingga harus ada fungsi pengawasan ke sana untuk meyakinkan yang diizinkan tersebut sudah sesuai atau tidak.

“Kita tidak bisa bicara lemah, tapi bisa saja tidak ada pengawasan. Contoh izin bangunan 100 meter, apakah bangunannya sesuai dengam PBG nya? Itu yang kita khawatirkan, sehingga kalau pemerintah daerah ingin punya wibawa, dihargai oleh masyarakat, fungsi pengawasan harus ditingkatkan dalam segala hal,” urai H. Yanto.

H.Yanro menegaskan, Komisi C akan segera ke lapangan, jika terbukti tidak sesuai, maka proyek tersebut harus distop. ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Tentang Raperda Perubahan APBD 2023

Next Post

Orang Tua Siswa di Bojonggenteng Gaduh, Ada Data Anaknya Terverifikasi Dapat Dana PIP Tahun 2021, Namun Tak Diberikan

Related Posts

Harmoni Tanpa Batas di Ciamis, Lagu Karya Warga Binaan Diluncurkan dan Sejumlah Tokoh Terima Apresiasi
deNews

Harmoni Tanpa Batas di Ciamis, Lagu Karya Warga Binaan Diluncurkan dan Sejumlah Tokoh Terima Apresiasi

Selasa, 16 Juni 2026
Bupati Herdiat Apresiasi Harmoni Tanpa Batas, Dari Panggung Musik Tumbuh Pesan Persatuan dan Harapan
deNews

Bupati Herdiat Apresiasi Harmoni Tanpa Batas, Dari Panggung Musik Tumbuh Pesan Persatuan dan Harapan

Selasa, 16 Juni 2026
Pelepasan Siswa SDN Pangipasan, Pengawas Berpesan Jaga  Nama Baik Almamater
deNews

Pelepasan Siswa SDN Pangipasan, Pengawas Berpesan Jaga Nama Baik Almamater

Selasa, 16 Juni 2026
DPRD Garut Gelar Sidang Paripurna RaperdaPJP APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Sidang Paripurna RaperdaPJP APBD 2025

Selasa, 16 Juni 2026
Perjalanan dari Kepala Desa hingga Bupati, Dadang Supriatna  Sebut Ciheulang Punya Sejarah Besar
deNews

Perjalanan dari Kepala Desa hingga Bupati, Dadang Supriatna Sebut Ciheulang Punya Sejarah Besar

Selasa, 16 Juni 2026
Bupati Bandung : Tahun Baru Hijriah Momentum Introspeksi dan Tingkatkan Kualitas Ibadah
deNews

Bupati Bandung : Tahun Baru Hijriah Momentum Introspeksi dan Tingkatkan Kualitas Ibadah

Selasa, 16 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah : Desa Mekarrahayu Mekar, Masyarakatnya Sejahtera

Rabu, 7 Mei 2025

Rujuk Ditolak Mantan Istri, Seorang Pria di Subang Lakukan Kekerasan Berujung di Sel

Selasa, 7 Oktober 2025

Pasca Demo dan Audiensi di Garut, Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes Lanjut Menghadap MenpanRB

Kamis, 13 Maret 2025
Foto : al-zaytun.sch.id

Ponpes Al-Zaitun Indramayu Disebut Terkoneksi Dengan Gerakan Baiat di Garut

Senin, 17 Juli 2023
Camat Sukaresmi, Firman Edi.

Kepala BKPPD Cianjur Tegaskan PNS Pasutri Dilarang Sekantor, Camat Sukaresmi : Hampura

Kamis, 22 April 2021
Ilustrasi tanah kebun

Tanah Asset Kelurahan Digadaikan Lurah, Ini Kata Praktisi Hukum?

Jumat, 30 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste