Dejurnal.com, Bandung – Gerak cepat (gercep), hanya 2 hari setelah terpilih dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bandung, 11 Oktober 2023 ke 22 calon kepala desa terpilih dilantik Bupati Bandung, Dadang Supriatna di Gedung Moh. Toha Soreang, Jum’at (13/0/2023).
Selain ke 22 Kades hasil Pilkades Serentak, dalam kesemlatan tersebut Dadang Supriatna juga melantik 1 orang Pejabat Antar Waktu (PAW), dan 1 orang Penjabat (Pj).
Menurut Bupati Dadang, dipercepatnya pelantikan untuk mengefesienkan penyerapan anggaran tahun 2023.
“Supaya tidak sampai terhambat dan terlambat. Hari ini saya sudah koordinasi dengan Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Kadis DPMD, dan Kejaksaan, agar bisa lebih baik memaksimalkan penyerapan anggarannya, ” katanya.
Dijelaskan Dadang Supriatna, mekanisme tersebut dilakukan berdasarkan dari total perhitungan seluruh TPS di 22 Desa.
” Dari mulai perhitungan TPS, dihitung bersama-sama oleh panitia di desa kemudian melalui rapat pleno, langsung oleh P2KD disahkan dan diserahkan ke saya melalui Camat masing-masing. kemudian saya proses pelaksanaannya, Insya Allah ini sudah sesuai ketentuan dan peraturan,” terangnya.
Kepada para kepala Desa terpilih, Bupati berpesan agar bisa memberikan rasa keadilan, rasa tanggung jawab dan bisa mensejahterakan warga masyarakat.
” Menjadi pemimpin masyarakat itu harus bisa berdiri diatas semua kepentingan,
turun kelapangan, buat program yang tepat sasarannya, dan bisa bersinergi dengan progam visi Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS),” tandasnya.*** Sopandi