Dejurnal.com, Karawang – Kepala Kepolisian Resort Karawang AKBP Wirdhanto Hadichaksono melakukan temu awak Media dala rangka Press Release Akhir tahun 2023.
Press Release digelar di Aula Polres Karawang, Jumat (29/12/2023), dengan dihadiri oleh sejumlah awak Media.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Karawang didampingi Wakapolres Karawang, menyampaikan jumlah tindak pidana dan penyelesaian perkarannya mengalami penurunan dari tahun 2022. Dimana angka ini mengalami penurunan sebanyak 130 perkara atau 3% atau 1499 perkara ditahun 2023.
“Jumlah tindak pidana ditahun tahun
2022 sebanyak 1.629 perkara. Sementara jumlah penyelesaian pindak pidana (JPTP)
sebanyak 1.570 perkara, dimana angka ini
ngalami penurunan 183 perkara atau 3%
dibandingkan dengan tahun 2022 yaitu sebanyak 1.753”, papar Kapolres.
Adapun Pengungkapan Kasus Menonjol sepanjang tahun 2023 Polres Karawang, Kapolres menyebutkan yaitu, Kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia, Perdagangan Orang yang dengan modus menjadi TKW di Arab Saudi, Pembunuhan Pedagang Asongan, Curat Kereta Cepat, Persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak perempuan oleh ayah kandung, Pembunuhan akibat sakit hati, Pemerkosaan ODGJ, Penipuan Tenaga Kerja, Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh guru, Penipuan Tenaga Kerja Satpam dan Penipuan Arisan Online.
“Sementara itu, aspek penegakan hukum dibidang korupsi sepanjang tahun 2023 Polres Karawang berhasil mengamankan sejumlah uang sebesar Rp. 741 jutaan. Diantaranya, Kaitan Pembangunan Puskesmas Telukjambe Timur, Gedung IGD dan Krisis Terpadu RSUD, Gedung Farmasi Dinas Kesehatan 2021,” jelasnya.***RF