• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Eksekutor Pembunuh Bayaran Karyawan Toyota di Sasak Misran Berhasil Ditangkap Polisi

bydejurnalcom
Kamis, 18 Januari 2024
Reading Time: 1 mins read
Eksekutor Pembunuh Bayaran  Karyawan Toyota di Sasak Misran Berhasil Ditangkap Polisi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Polres Karawang berhasil menangkap eksekutor pembunuh Arif Sriyono seorang karyawan pabrik Toyota yang ditemukan tewas bersimbah darah di wilayah sasak misran Desa Cibalongsari Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.

RNF (24) pembunuh bayaran yang di sewa (OC) istri korban, ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu (17/1/2024).

“Saat akan ditangkap pelaku RNF melakukan perlawanan kepada petugas dan akan melarikan diri sehingga petugas memberi tindakan tegas dan terukur kepada pelaku,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP. Whirdhanto Hadicaksono saat menggelar konfrensi pers di Aula media Polres Karawang, Kamis (18/1/2024).

BacaJuga :

Musrenbang RKPD Kecamatan Margahayu 2027, DPRD Minta Perhatikan Masalah Lingkungan dan Stunting

Gerak Cepat Tim Sancang Polres Garut, Pelaku Begal Sadis di Cibatu Dibekuk Dalam Hitungan Jam

Pemkab Bandung Alokasikan Rp10 Miliar untuk Program TMMD ke-127, Bangun Jalan di Cipelah Rancabali

Lebih lanjut Kapolres Karawang mengatakan, pelaku RNF dari keterangan saksi pelaku yakni istri korban dibayar Rp1,5 juta dan satu unit sepada motor.

Dari penangkapan pelaku tersebut, pihak Kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

“Turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepada motor milik korban, tiga botol miras, satu stel pakaian pelaku, satu sandal pelaku dan dua HP milik pelaku,” ujar Kapolres.

Kapolres Karawang menegaskan, atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana junto Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

“Sebelumnya, dua tersangka pembunuhan viral di Karawang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Karawang, berdasarkan hasil analisa terhadap keterangan isteri korban bukti CCTV,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, istri korban OC (32) sebagai dalang otak pelaku pembunuhan Arif Sriyono suami pelaku, dan PD (19) adik ipar korban turut membantu melalukan drama pembunuhan.

“Drama pembunuhan Arif Sriyono dilakukan seolah menjadi peristiwa pembegalan yang terjadi di pinggir Irigasi Sasak Misran, Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, Selasa (9/1/ 2024) lalu,” ujarnya.

Baik pelaku OC isteri korban dan PD adik ipar korban masing-masing dijerat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

“Kedua pelaku dijerat pasal dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup,” pungkasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Diketuai Kapolrestabes, Bupati Bandung Berharap Cabor Voli Bangkit Raih Prestasi

Next Post

Bimtek Saksi TPS DPC Partai Demokrat di Cidahu Semarak

Related Posts

Ketua DPRD Kabupaten Bandung : TMMD Perkuat Ketahanan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Desa
Parlementaria

Ketua DPRD Kabupaten Bandung : TMMD Perkuat Ketahanan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Desa

Selasa, 10 Februari 2026
Pospera Purwakarta  Soroti Anggaran BTT 2025
Nasional

Pospera Purwakarta Soroti Anggaran BTT 2025

Selasa, 10 Februari 2026
Terbongkar Bisnis Ilegal LPG Subsidi di Bandung, Polda Jabar Ungkap Gudang Penyuntikan Gas Selama Setahun Beroperasi
deNews

Terbongkar Bisnis Ilegal LPG Subsidi di Bandung, Polda Jabar Ungkap Gudang Penyuntikan Gas Selama Setahun Beroperasi

Selasa, 10 Februari 2026
Musrenbang RKPD Kecamatan Margahayu 2027, DPRD Minta Perhatikan Masalah Lingkungan dan Stunting
deNews

Musrenbang RKPD Kecamatan Margahayu 2027, DPRD Minta Perhatikan Masalah Lingkungan dan Stunting

Selasa, 10 Februari 2026
Gerak Cepat Tim Sancang Polres Garut, Pelaku Begal Sadis di Cibatu Dibekuk Dalam Hitungan Jam
deNews

Gerak Cepat Tim Sancang Polres Garut, Pelaku Begal Sadis di Cibatu Dibekuk Dalam Hitungan Jam

Selasa, 10 Februari 2026
Pemkab Bandung Alokasikan Rp10 Miliar untuk Program TMMD ke-127, Bangun Jalan di Cipelah Rancabali
deNews

Pemkab Bandung Alokasikan Rp10 Miliar untuk Program TMMD ke-127, Bangun Jalan di Cipelah Rancabali

Selasa, 10 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Eksistensi PPID Jadi Kendala Keterbukaan Informasi Publik di Purwakarta

Senin, 26 April 2021

ICI : “Orang Provinsi” Garap Lahan Potensi PAD Garut, Ada Bau Korupsi?

Minggu, 6 Oktober 2019

Jangan Terprovokasi Terhadap Berita Hoax UU Cipta kerja

Minggu, 11 Oktober 2020

Bupati Ciamis Minta Pimpinan OPD Lebih Koperatif Pada Jurnalis

Minggu, 26 Desember 2021

3205 Berkas Arsip Purwakarta Di Musnahkan

Jumat, 23 Mei 2025
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH

Sekda : Kebijakan Efisiensi Anggaran, APBD Kabupaten Garut Terkoreksi Rp 78 Miliar

Senin, 17 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste