• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Maret 28, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bawaslu Kecamatan Katapang Berhasil Cegah Kampanye Berpotensi Langgar Aturan

bydejurnalcom
Selasa, 30 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Kecamatan Katapang Berhasil Cegah   Kampanye  Berpotensi Langgar Aturan
ShareTweetSend

Dejural.com. Bandung- Setidaknya ada 5 kampanye peserta pemilu yang berpotensi melanggar aturan tahapan kampanye pada awal tahun 2024, berhasil dicegah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.

Bawaslu Kecamatan Katapang berperan aktif dalam pencegahan potensi pelanggaran kampanye oleh peserta pemilu, dengan mematuhi ketentuan dari 3 regulasi peraturan pengawasan tahapan kampanye.

Koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kecamatan Katapang, Ra’abi Ghulamin Halim, menegaskan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap 3 regulasi ini.

BacaJuga :

Pansus DPRD Purwakarta Akui Mengalami Keterbatasan Kajian Menyeluruh terkait Rancangan Perubahan Perda RTRW

Budaya Bersih Jadi Identitas, Pegawai Setda Ciamis Gelar Jumsih di Masjid Agung

Polres Subang Ungkap Pembunuhan Keji di Jalur Pantura, Pelaku Sempat Gadaikan Motor Korban

“Tiga regulasi yang kami pegang teguh, antara lain PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, PKPU 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan PKPU Nomor 15 Tentang Pelaksanaan Kampanye di Tempat/Fasilitas Pemerintah dan Pendidikan, dan terakhir Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye,” kata Ra’abi, di Sauh Buhun, Desa Sangkanhurip Kecamatan Katapang, Selasa (30/1/2024).

Beberapa potensi pelanggaran kampanye yang berhasil dicegah itu, di antaranya keikutsertaan anak-anak dalam Kampanye Flash Mob Partai PKS di Desa Katapang, pembagian Bahan Kampanye di luar ketentuan Undang-Undang oleh Partai PDIP di Desa Banyusari, dan beberapa Partai yang tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), seperti Partai Golkar, Partai Nasdem, dan PKB di Wilayah Kecamatan Katapang.

“Setelah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, semuanya akhirnya paham dan menyesuaikan ketentuan pelaksanaan kampanye sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Ra’abi.

Bawaslu Kecamatan Katapang telah menyampaikan rekomendasi dugaan pelanggaran selama masa tahapan kampanye sejak tanggal 28 November 2023.

Terdapat 3 temuan dugaan pelanggaran, melibatkan pelanggaran administratif pemilu terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye dengan nomor 001/Adm/TM/PL/Kec.Katapang/13.10/I/2024, pelanggaran administratif pemilu terkait STTP dengan nomor 003/Adm/TM/PL/Kec.Katapang/13.10/I/2024, dan dugaan pelanggaran pidana pemilu terkait pembagian bahan kampanye di luar ketentuan Undang-Undang dengan Nomor LHP 021/LHP/PM.OO/XII/2023.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kecamatan Katapang, Rijal Mustopa, menjelaskan bahwa selama pengawasan tahapan kampanye, Bawaslu memaksimalkan proses pencegahan dengan melakukan sosialisasi melalui media sosial Instagram dan secara langsung kepada masyarakat.

“Beberapa sosialisasi kami lakukan dengan sasaran ibu-ibu pengajian dan pemuda karang taruna. Selain itu, dalam setiap pengawasan kegiatan kampanye, kami melalui PKD senantiasa memberikan surat himbauan terkait aturan-aturan yang berkenaan dengan kegiatan kampanye kepada penanggung jawab kegiatan kampanye,” kata Rijal.

Rijal berharap upaya pencegahan dapat menekan pelanggaran yang terjadi dan tetap melakukan penindakan jika pelanggaran tidak dapat dihindari.

“Dengan memaksimalkan proses pencegahan, kami berharap dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran kampanye yang akan terjadi. Seandainya masih terjadi pelanggaran, kami akan melakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku. Pada dasarnya, penindakan adalah ujung tombak dari pencegahan,” katanya.

Ketua Bawaslu Kecamatan Katapang, Ferry Vebrian Hamdani, berharap setelah dilantiknya Pengawas TPS se-Kecamatan Katapang, mereka dapat membantu pengawasan tahapan kampanye yang berlangsung hingga tanggal 10 Februari mendatang. “Dengan bertambahnya SDM pengawas Pemilu sampai tingkat TPS menjadi tambahan kekuatan bagi kami untuk bisa lebih meningkatkan sumber informasi terkait kampanye di seluruh Wilayah Kecamatan Katapang.

Sebagai buktinya, beberapa orang PTPS di wilayah Desa Katapang ikut melakukan pengawasan Kampanye Partai Demokrat di Kp. Cipingporang kemarin dan PTPS wilayah Desa Banyusari yang juga ikut melakukan pengawasan Kampanye Partai PDIP di Kp. Kiaraenyeuh bersama PKD pada hari ini,” pungkas Ferry.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Panwascam Karangtengah Kolaborasi Dengan Forkopimcam Ciptakan Pemilu Damai

Next Post

Caleg DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah Hadiri Rajaban di KP Babakan, Disambut Baik Jama’ah

Related Posts

GACCORS Gelar Silaturahmi Idulfitri, Matangkan Lanjutan Program PSRLB
deNews

GACCORS Gelar Silaturahmi Idulfitri, Matangkan Lanjutan Program PSRLB

Sabtu, 28 Maret 2026
Dorong Disperkimtan Kabupaten Bandung, Bupati Pastikan Program Perbaikan Rumah Tepat Sasaran
deNews

Dorong Disperkimtan Kabupaten Bandung, Bupati Pastikan Program Perbaikan Rumah Tepat Sasaran

Jumat, 27 Maret 2026
Antrean Membludak di Disdukcapil Ciamis Usai Lebaran, Kebutuhan Ruang Pelayanan Kian Mendesak
deNews

Antrean Membludak di Disdukcapil Ciamis Usai Lebaran, Kebutuhan Ruang Pelayanan Kian Mendesak

Jumat, 27 Maret 2026
Pansus DPRD Purwakarta  Akui Mengalami Keterbatasan Kajian Menyeluruh terkait Rancangan Perubahan Perda RTRW
Parlementaria

Pansus DPRD Purwakarta Akui Mengalami Keterbatasan Kajian Menyeluruh terkait Rancangan Perubahan Perda RTRW

Jumat, 27 Maret 2026
Budaya Bersih Jadi Identitas, Pegawai Setda Ciamis Gelar Jumsih di Masjid Agung
deNews

Budaya Bersih Jadi Identitas, Pegawai Setda Ciamis Gelar Jumsih di Masjid Agung

Jumat, 27 Maret 2026
Polres Subang Ungkap Pembunuhan Keji di Jalur Pantura, Pelaku Sempat Gadaikan Motor Korban
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Pembunuhan Keji di Jalur Pantura, Pelaku Sempat Gadaikan Motor Korban

Kamis, 26 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Waka Polres Garut Pimpin Apel Pelaksanaan Operasi Yustisia Serentak Hari Kedua

Rabu, 16 September 2020

Direktur LBH Seroja-24 : Penertiban PKL Pasar Samarang Harus Pakai Prinsip Kehati-hatian

Minggu, 27 Maret 2022

Kapolres Subang Menghimbau Kepada Warga Masyarakat Agar Selalu Hidup Bersih

Minggu, 6 September 2020
Ketua FPPG, Asep Nurjaman (Foto : Istimewa)

Usir Wartawan, FPPG Nilai Oknum Pejabat DPMD Arogan, Cocok Ditempatkan di Daerah Terpencil

Minggu, 23 Mei 2021

Pasca Gempa Bumi 4,3 SR, Kalak BPBD Garut Sampaikan Kondisi Terkini

Rabu, 1 Februari 2023

Kasus Etika Moral Anggota DPRD Garut Di Tengah Pandemi Covid-19, Mau Dibawa Kemana?

Rabu, 6 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste