• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Panwascam Kecamatan Margahayu Sejak Masa Kampanye Selalu Imbau Peserta Pemilu Tak Lakukan Pelanggaran

bydejurnalcom
Rabu, 31 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
Panwascam Kecamatan Margahayu Sejak Masa Kampanye Selalu Imbau Peserta Pemilu Tak Lakukan Pelanggaran
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 sudah dimulai sejak tanggal 28 Nopember 2023. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan pelaksanaan kampanye itu terdiri dari kampanye tatap muka, pertemuan terbatas, serta kampanye dalam bentuk lain yang terlaksana antara tanggal 08 Januari 2024 sampai 14 Januari 2024.

Ketua Panwascam Margahayu, Ahmad Ridwan menyebutkan, pihaknya telah mengawasi 22 kegiatan kampanye Partai Politik Peserta Pemilu yang terdiri atas 7 kampanye calon anggota DPR RI, 6 calon anggota DPRD Provinsi dan 12 DPRD Kabupaten/Kota. Dengan berbagai Metode Kampanye yang dilakukan oleh Peserta Kampanye. Seperti halnya pengawalan konvoi di titik pemberangkatan Kantor DPC NASDEM, rapat Umum NASDEM di Tegalega (28/1/2024). Flashmob PKS dengan membagikan bahan kampanye kepada masyarakat yang melintas (10/12/2023).

Ahmad Ridwan menambahkan, sejak awal tahapan kampanye, Panwas Kecamatan Margahayu menghibau kepada peserta pemilu, tim pemenangan caleg baik itu DPR RI, DPRD Provisinsi, DPRD Kabupaten maupun calon presiden dan wakil presiden dalam pelaksanaan kampanye harus sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama tidak melakukan money politik dan melibatkan anak dibawah umur.

BacaJuga :

Disdukcapil Ciamis Kembali Berprestasi, Peringkat II Adminduk PRIMA 2026

DLH Purwakarta Terima Bantuan Mobil Pengangkut Sampah dari HWB

1.039 PBP Sukasenang Terima 30 Kg Beras Bantuan Bulog

Adapun Kegiatan kampanye di Kecamatan Margahayu, Panwaslu telah melakukan Tindak Pencegahan Pelanggaran (TPP) terkait pembagian sembako yang dilakukan oleh tim kampanye salah seorang calon legislatif DPR RI dan DPRD Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat sekitar.

Ahmad Ridwan menyeburkan, hasil investigasi yang dilakukan oleh panwascam Margahayu Fauzan Sholahudin selaku Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa(P3S) dan Sopyan selaku Pengawas Kelurahan/Desa Sayati, relawan caleg tersebut berdalih pembagian sembako tersebut bukan kegiatan kampanye, melainkan kegiatan amal memperingati ke-40 harian Almarhum keluarganya.

Namun, kata Ahmad Ridwan, Panwascam Margahayu menemukan unsur kampanye dalam pembagian bingkisan berupa specimen surat suara dan sticker caleg DPR RI dan Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat. Maka dari itu Panwascam Margahayu menghimbau dan menghentikan kegiatan tersebut, karena mengandung unsur money politik berupa pembagian materi lainnya disertai bahan kampanye.

Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa(P3S) Panwaslu Kecamatan Margahayu, Fauzan Sholahudin menambahkan, pihaknya tidak menghalangi bakti sosial. “Kami tidak membatasi kegiatan amal yang dilakukan oleh masyarakat, Namun kami akan mencegah dan menghentikan Ketika kegiatan amal tersebut mengandung unsur kampanye berupa Sticker dan specimen surat suara,” katanya.

Demi memastikan kelancaran pelaksanaan kampanye pemilu yang berpegang pada ketentuan peraturan perundang- undangan, Panwaslu Kecamatan Margahayu telah mengambil langkah pencegahan yang signifikan.

Tindakan tersebut mencakup penyampaian himbauan kepada seluruh peserta pemilu, pelaksanaan rapat koordinasi untuk menjamin netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), serta pembuatan flyer sebagai sarana larangan kampanye negatif, politik uang, dan penyebaran isu SARA melalui media sosial.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tahapan Kampanye Panwaslu Ciparay Tangani 5 Dugaan Pelanggaran Pemilu

Next Post

Kunjungan Kerja Kabaharkam Polri Ke Polda Jabar Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

Related Posts

Menpora Erick Thohir Tinjau SJH,  Kabupaten Bandung Siap Jadi Tuan Rumah yang Baik FIFA Asian Cup 2026
deNews

Menpora Erick Thohir Tinjau SJH, Kabupaten Bandung Siap Jadi Tuan Rumah yang Baik FIFA Asian Cup 2026

Kamis, 24 September 2026
Menteri Lingkungan Hidup Dijadwalkan Hadir ke Garut, Bertemu Tokoh Adat dan Aktivis Lingkungan Jawa Barat
deNews

Menteri Lingkungan Hidup Dijadwalkan Hadir ke Garut, Bertemu Tokoh Adat dan Aktivis Lingkungan Jawa Barat

Kamis, 24 September 2026
Hadapi Kemarau Panjang, Polsek Jatiluhur dan PJT II Bersinergi Salurkan Air Bersih untuk Warga Cilegong
deHumaniti

Hadapi Kemarau Panjang, Polsek Jatiluhur dan PJT II Bersinergi Salurkan Air Bersih untuk Warga Cilegong

Kamis, 24 September 2026
Disdukcapil Ciamis Kembali Berprestasi, Peringkat II Adminduk PRIMA 2026
deNews

Disdukcapil Ciamis Kembali Berprestasi, Peringkat II Adminduk PRIMA 2026

Kamis, 24 September 2026
DLH Purwakarta Terima Bantuan Mobil Pengangkut Sampah dari HWB
depemerintahan

DLH Purwakarta Terima Bantuan Mobil Pengangkut Sampah dari HWB

Kamis, 24 September 2026
1.039 PBP Sukasenang Terima 30 Kg Beras Bantuan Bulog
deNews

1.039 PBP Sukasenang Terima 30 Kg Beras Bantuan Bulog

Kamis, 24 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Usir Wartawan, Jurus Jitu Oknum Pegawai DPMD Garut Ketika Atasannya Tak Mampu Jawab Pertanyaan?

Sabtu, 22 Mei 2021

Perpusda Purwakarta Jadi Contoh Dalam Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Sabtu, 24 Oktober 2020

Bupati Herdiat Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Tegaskan Sinergi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 21 Mei 2025

Walau Jauh Dari Pusat Kota Garut, Polsek Bungbulang Rutin Ops Yustisi Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

Selasa, 22 September 2020

Buka Resmi Diklatsar SIGAP, Helmi Budiman : Memperkuat BPBD Kabupaten Garut

Jumat, 13 Januari 2023

Diringkus Polisi Saat Nyabu, Ketua Bawaslu KBB : Ini yang Kedua, Intinya Ini Kebodohan Saya

Jumat, 7 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste