• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Panwascam Kecamatan Margahayu Sejak Masa Kampanye Selalu Imbau Peserta Pemilu Tak Lakukan Pelanggaran

bydejurnalcom
Rabu, 31 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
Panwascam Kecamatan Margahayu Sejak Masa Kampanye Selalu Imbau Peserta Pemilu Tak Lakukan Pelanggaran
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 sudah dimulai sejak tanggal 28 Nopember 2023. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan pelaksanaan kampanye itu terdiri dari kampanye tatap muka, pertemuan terbatas, serta kampanye dalam bentuk lain yang terlaksana antara tanggal 08 Januari 2024 sampai 14 Januari 2024.

Ketua Panwascam Margahayu, Ahmad Ridwan menyebutkan, pihaknya telah mengawasi 22 kegiatan kampanye Partai Politik Peserta Pemilu yang terdiri atas 7 kampanye calon anggota DPR RI, 6 calon anggota DPRD Provinsi dan 12 DPRD Kabupaten/Kota. Dengan berbagai Metode Kampanye yang dilakukan oleh Peserta Kampanye. Seperti halnya pengawalan konvoi di titik pemberangkatan Kantor DPC NASDEM, rapat Umum NASDEM di Tegalega (28/1/2024). Flashmob PKS dengan membagikan bahan kampanye kepada masyarakat yang melintas (10/12/2023).

Ahmad Ridwan menambahkan, sejak awal tahapan kampanye, Panwas Kecamatan Margahayu menghibau kepada peserta pemilu, tim pemenangan caleg baik itu DPR RI, DPRD Provisinsi, DPRD Kabupaten maupun calon presiden dan wakil presiden dalam pelaksanaan kampanye harus sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama tidak melakukan money politik dan melibatkan anak dibawah umur.

BacaJuga :

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Adapun Kegiatan kampanye di Kecamatan Margahayu, Panwaslu telah melakukan Tindak Pencegahan Pelanggaran (TPP) terkait pembagian sembako yang dilakukan oleh tim kampanye salah seorang calon legislatif DPR RI dan DPRD Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat sekitar.

Ahmad Ridwan menyeburkan, hasil investigasi yang dilakukan oleh panwascam Margahayu Fauzan Sholahudin selaku Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa(P3S) dan Sopyan selaku Pengawas Kelurahan/Desa Sayati, relawan caleg tersebut berdalih pembagian sembako tersebut bukan kegiatan kampanye, melainkan kegiatan amal memperingati ke-40 harian Almarhum keluarganya.

Namun, kata Ahmad Ridwan, Panwascam Margahayu menemukan unsur kampanye dalam pembagian bingkisan berupa specimen surat suara dan sticker caleg DPR RI dan Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat. Maka dari itu Panwascam Margahayu menghimbau dan menghentikan kegiatan tersebut, karena mengandung unsur money politik berupa pembagian materi lainnya disertai bahan kampanye.

Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa(P3S) Panwaslu Kecamatan Margahayu, Fauzan Sholahudin menambahkan, pihaknya tidak menghalangi bakti sosial. “Kami tidak membatasi kegiatan amal yang dilakukan oleh masyarakat, Namun kami akan mencegah dan menghentikan Ketika kegiatan amal tersebut mengandung unsur kampanye berupa Sticker dan specimen surat suara,” katanya.

Demi memastikan kelancaran pelaksanaan kampanye pemilu yang berpegang pada ketentuan peraturan perundang- undangan, Panwaslu Kecamatan Margahayu telah mengambil langkah pencegahan yang signifikan.

Tindakan tersebut mencakup penyampaian himbauan kepada seluruh peserta pemilu, pelaksanaan rapat koordinasi untuk menjamin netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), serta pembuatan flyer sebagai sarana larangan kampanye negatif, politik uang, dan penyebaran isu SARA melalui media sosial.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tahapan Kampanye Panwaslu Ciparay Tangani 5 Dugaan Pelanggaran Pemilu

Next Post

Kunjungan Kerja Kabaharkam Polri Ke Polda Jabar Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

Related Posts

Hajat Huluwotan Warnai Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung di Desa Mekarsari Pasirjambu
Budaya

Hajat Huluwotan Warnai Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung di Desa Mekarsari Pasirjambu

Minggu, 19 Oktober 2025
Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat
Budaya

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025
Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deHumaniti

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Jajang Bersyukur Rumahnya Kini Permanen dan Sehat Setelah dapat Program Rutilahu BAZNAS- Disperkimtan Kabupaten Bandung

Kamis, 8 Mei 2025

Pemkab Ciamis Dorong Argo Wilis Berhenti Lagi di Stasiun Ciamis, Perkuat Ekonomi dan Aksesibilitas Wilayah

Sabtu, 5 Juli 2025

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025

Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Penghargaan Program Guru Ngaji Jadi Pemicu Semangat Anggota Dewan

Kamis, 13 Juli 2023
Foto : Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2HM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Wulan Syarifah menyebutkan, dari hasil pemetaan, ditemukan 23 indikator potensi kerawanan TPS Rabu (20/11/2024)

Bawaslu Ciamis Petakan 23 Indikator Potensi TPS Rawan Untuk Antisipasi Gangguan Di Hari Pemungutan

Kamis, 21 November 2024

Kodim 0624/Kab Bandung Gelar Upacara Pembukaan Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika

Sabtu, 28 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste