• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Warga Garut Laporkan KPU ke Bawaslu, Terkait Dugaan Maladministrasi Jadwal Pemilihan Kepala Daerah

bydejurnalcom
Rabu, 22 Mei 2024
Reading Time: 2 mins read
Warga Garut Laporkan KPU ke Bawaslu, Terkait Dugaan Maladministrasi Jadwal Pemilihan Kepala Daerah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Beberapa warga Kabupaten Garut melaporkan KPU ke Bawaslu terkait adanya dugaan maladministrasi dalam Jadwal Pemilihan Kepala Daerah. Laporan ke Bawaslu RI tersebut dibuat warga Garut dengan mengatasnamakan Forum Swara Rakyat Indonesia (FSRI).

Ketua FSRI, Asep Sopian R mengatakan ada poin tahapan yang diduga dilewati oleh para penyelenggara pemilu di daerah yang tertuang di Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

“Misalnya di Kabupaten Garut, pelaksanaan kegiatan rapat kerja sosialisasi pencalonan perseorangan, pelaksanaannya pada tanggal 8 Mei 2024, undangan tertanggal 6 Mei 2024,” terangnya kepada dejurnal.com, Rabu (22/5/2024).

BacaJuga :

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Padahal, lanjut Asep Sopian, di Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 pada tabel 1 Rincian Program dan Jadwal Kegiatan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan tercantum di poin (a) Pengumuman Penyerahan Dukungan jadwalnya 5 Mei 2024 dan akhir 7 Mei 2024.

“Jika merunut ke undangan sosialisasi yang dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2024, ini sudah sangat jelas poin (a) pengumuman penyerahan dukungan yang tercantum di Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 telah dilewati oleh KPU di Garut dan diduga menjadi maladministrasi,” tandasnya.

Yang lebih mencengangkan, lanjut Asep Sopian, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 ditandatangani pada tanggal 7 Mei 2024.
“Kok bisa aturan diteken tanggal 7 Mei sementara ada tahapan yang dijadwalkan harus dilaksanakan pada tanggal 5 Mei, ini yang lebih janggal lagi,” katanya.

Asep Sopian mengatakan laporan ini bukan tentang penyelenggaraan tahapan pemilukada di Garut, namun tentunya di seluruh Indonesia.

“Peraturan dan Keputusan ini dibuat oleh KPU dan tentunya ini imbasnya bukan hanya di daerah Garut tapi di seluruh kabupaten kota yang melaksanakan Pilkada di tahun 2024,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Perumdam Tirta Galuh Ciamis Berikan Kompensasi Kepada Pelanggan Terdampak Perbaikan Pipa Gunung Cupu

Next Post

Hadiri Pengukuhan Pengurus DPP Apdesi Periode 2024-2029, Dedi Mulyadi : Apdesi Tak Boleh Deklarasikan Dukungan Terhadap Kepala Daerah

Related Posts

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Menumbuhkan Semangat Olahraga Melalui Kepengurusan Baru PBVSI Garut

Jumat, 24 Oktober 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauji (ke 6 dari kiri) menghadiri peresmian Alun-alun  Kecamatan Paseh.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Reni Rahayu Fauzi Hadiri Peresmian Alun-alun Paseh

Selasa, 6 Mei 2025
Kasi TPKPM Dinsos Garut saat menerima perwakilan keluarga Enung Nurcahyani, pekerja migran asa pameungpeuk yang diduga dianiaya dan ingin pulang, Senin (5/4/2021). (Foto : Raesha/dejurnal.com)

Pemulangan Pekerja Migran Korban Trafficking di Garut Terkendala Minimnya Anggaran

Selasa, 6 April 2021

Hasil Rapid Tes Diyatakan Reaktif Namun Ternyata Negatif, Satu Dari Tujuh Orang Merasa Dirugikan

Rabu, 13 Mei 2020

Kades Sukaluyu Diduga Intimidasi Awak Media, Agar Tak Ekspos Aksi Protes Warga

Jumat, 7 Mei 2021

Lahan Milik Pemkab Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Potensi PAD Hilang Capai Milyaran

Minggu, 29 September 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste