• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Februari 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Bupati Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 270 Kepala Desa se-Kabupaten Bandung

bydejurnalcom
Selasa, 2 Juli 2024
Reading Time: 2 mins read
Bupati Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 270 Kepala Desa se-Kabupaten Bandung
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan petikan keputusan tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa bagi 270 kepala desa se-Kabupaten Bandung di Sutan Raja Hotel, Soreang, Selasa (2/7/2024).

Perpanjangan masa jabatan bagi 270 kepala desa se-Kabupaten Bandung ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan terdapat sejumlah muatan atau substansi baru yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah setelah terbitnya regulasi tersebut. Diantaranya adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa.

BacaJuga :

Pohon Lapuk Patah Timpa Seorang Pengendara Speda Motor di Jalan Raya Katapang-Soreang

Didi Sukardi Sampaikan Selamat dan Apresiasi Perjuangan PSGC Ciamis Usai Lolos Promosi ke Liga 2

Buka Konferda Bupati Bandung Sebut PPSI Salah Satu Ikon Seni Budaya yang Harus Terus Dikembangkan

“Secara normatif, jabatan kepala desa sebelumnya adalah 6 tahun dengan masa jabatan 3 periode. Namun setelah berlakunya regulasi tersebut, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya menjabat 2 periode,” ujar Bupati Dadang Supriatna.

Bupati Bandung mengucapkan selamat, juga mengingatkan para kepala desa agar bersyukur karena masa jabatan mereka ditambah dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal tersebut, kata Bupati, berbeda dengan regulasi masa jabatan Bupati hasil pilkada 2020.

“Kalau kepala desa masa jabatannya ditambah jadi 8 tahun. Kalau saya, masa jabatan 5 tahun dikurangi menjadi 3,5 tahun sesuai UU 10 Tahun 2016. Jadi para kepala desa harus bersyukur,” seloroh Dadang Supriatna.

Dengan bertambahnya masa jabatan kepala desa, Dadang berharap para kepala desa dapat meningkatkan kinerjanya lebih profesional. Oleh karena itu, Kang DS mendorong para kepala desa senantiasa membangun inovasi sesuai tuntutan kebutuhan masyarakat.

Bupati juga meminta para kepala desa kembali meluruskan niat untuk bekerja karena Allah dan mengabdi untuk kesejehateraan masyarakat dan kemajuan desa masing-masing.

“Yang paling utama, saya minta para kepala desa, tolong berikan pelayanan yang prima dan terbaik bagi masyarakat,” kata Dadang Supriatna.

Kang DS juga berharap para kepala desa melaksanakan lima fondasi pembangunan yakni peningkatan SDM yang paham digitalisasi, memperbaiki dan meningkatkan big data, kajian riset dan development, organisasi yang kuat dan solid dan kelima pengelolaan keuangan yang baik dan transparan.

“Sebab sebagus apapun program, kalau pertanggung jawaban keuangannya tidak jelas, maka urusannya dengan APH, berurusan dengan BPK atau Inspektorat. Jangan sampai terjadi,” ungkap Kang DS.

Bupati Bedas secara khusus juga menginstruksikan agar para kepala desa fokus menyelesaikan beberapa pekerjaan rumah. Diantaranya adalah persoalan angka stunting, kemiskinan ekstrim hingga persoalan sampah.

“Pak Presiden di Rakornas menginstruksikan angka stunting maksimal 14 persen. Angka miskin ekstrim juga harus zero dan sangat prioritas. Terus persoalan sampah harus selesai,” kata Dadang Supriatna. * Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tok! Pendaftaran Pasanggiri Moka Purwakarta 2024 Resmi Dibuka, Ini Agendanya

Next Post

Desa Sukatani Raih Juara 2 Lomba Desa Tingkat Jabar, Pj. Bupati Purwakarta Ucap Rasa Syukur

Related Posts

Bupati Garut Instruksikan Respon Cepat Terkait Pencoretan 70 Ribu Peserta PBI BPJS
deNews

Bupati Garut Instruksikan Respon Cepat Terkait Pencoretan 70 Ribu Peserta PBI BPJS

Senin, 9 Februari 2026
Wakil Ketua DPRD Garut Ayi Suryana Ucakan Selamat Hari Pers Nasional
deNews

Wakil Ketua DPRD Garut Ayi Suryana Ucakan Selamat Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026
Demplot Jambansari Panen Raya, Bupati Ciamis Optimis Wujudkan Kabupaten Organik 2026
deNews

Demplot Jambansari Panen Raya, Bupati Ciamis Optimis Wujudkan Kabupaten Organik 2026

Senin, 9 Februari 2026
Pohon Lapuk Patah Timpa Seorang Pengendara Speda Motor di Jalan Raya Katapang-Soreang
deNews

Pohon Lapuk Patah Timpa Seorang Pengendara Speda Motor di Jalan Raya Katapang-Soreang

Senin, 9 Februari 2026
Didi Sukardi Sampaikan Selamat dan Apresiasi Perjuangan PSGC Ciamis Usai Lolos Promosi ke Liga 2
deNews

Didi Sukardi Sampaikan Selamat dan Apresiasi Perjuangan PSGC Ciamis Usai Lolos Promosi ke Liga 2

Minggu, 8 Februari 2026
Buka Konferda Bupati Bandung Sebut PPSI Salah Satu Ikon Seni Budaya yang Harus Terus Dikembangkan
Budaya

Buka Konferda Bupati Bandung Sebut PPSI Salah Satu Ikon Seni Budaya yang Harus Terus Dikembangkan

Minggu, 8 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Perda Gedung dan Bangunan Kabupaten Bandung Disahkan, Rumah di Sempadan Sungai Bakal Ditertibkan

Selasa, 18 Maret 2025

Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies

Jumat, 3 Oktober 2025
Diskop dan UKM Kabupaten Bandung mengadakan sosialisasi tentang perkoperasian e-Pokir dari anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Diskop UKM Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Perkoperasian dari e-Pokir Anggota Dewan

Senin, 29 September 2025

300 Santri Ponpes Nurul A’en Bisa Ngaji Kembali

Senin, 12 Oktober 2020

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sindangrasa Edukasi Anak Usia Dini Paud Mandiri

Jumat, 7 April 2023

Kapolres Apresiasi Deklarasi Tolak Anarkisme, Wujudkan Garut Aman, Damai Serta Kondusif

Sabtu, 17 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste