• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Legislator

Bakal Sahkan RAPBD 2025, Akitifis Garut Ini Minta Legislator Baru Telaah Dulu Kebijakan Anggota DPRD Periode Sebelumnya

bydejurnalcom
Rabu, 3 Juli 2024
Reading Time: 2 mins read
Bakal Sahkan RAPBD 2025, Akitifis Garut Ini Minta Legislator Baru Telaah Dulu Kebijakan Anggota DPRD Periode Sebelumnya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Fakta Petaka) mengkhawatirkan akan terjadinya pertarungan perebutan tata kelola anggaran pada pengesahan APBD Garut tahun 2025 antara anggota DPRD yang baru terpilih dilantik Periode 2024-2029 dengan anggota DPRD periode 2019-2024 yang sudah tak menduduki kursi parlemen daerah.

Hal itu disampaikan Koordinator Fakta Petaka, Ridwan, mengingat legislator periode 2024-2029 bajal dilantik di bulan Agustus mendatang dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan 2025, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ditengarai masih di pihak eksekutif dan belum masuk ke dalam rapat kerja DPRD Garut

“Hal itu tentunya akan mempengaruhi kewenangan pengesan APBD Tahun 2025 ditingkat legislatif Daerah. Dimana, jika hal ini terjadi, maka anggota DPRD terpilih dan yang dilantik periode 2024-2029 yang akan mengesahkan dalam rapat paripurna di Gedung para wakil rakyat Garut,” terangnya.

BacaJuga :

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Menyikapi hal ini, lanjut Ridwan, pihaknya mendorong anggota DPRD periode 2024-2029 untuk mempelajari draf KUA-PPAS dan RKPD yang di sodorkan pihak eksekutif (TAPD-Pj Bupati Garut) yang kemudian dapat diselaraskan dengan program kerja pemerintah dan aspirasi dari masyarakat.

“Sekiranya rencana postur anggaran tak berpihak kepada rakyat, maka DPRD periode 2024-2029 berhak menolak dalam paripurna penetapan APBD 2025 dan bisa saja mengabaikan atau merevisi rencana APABD yang dibuat oleh para anggota DPRD periode 2019-2024,” kata Ridwan.

“Disini kinerja anggota DPRD yang baru dilantik akan di uji, dimana dan sejauh mana keberpihakan nya kepada masyarakat. Tak sebatas melakukan penelaahan evaluasi terhadap kerja teknokratis (Bupatai-para SKPD). Pun alokasi anggaran aspirasi anggota DPRD yang tak terpilih kembali pun dimungkinkan untuk di telaah ulang. Apakah sudah sesuai aspirasi dan kehendak rakyat konstituennya,” terangnya.

Selain menyoroti rencana pengesahan APBD 2025, Ridwan juga menyoroti kinerja kesekretan DPRD Garut. Menurut Ia, agar bisa mengimbangi kinerja, visi misi dan rencana kerja DPRD periode 2024-2029 juga dipandang perlu untuk dilakukan evaluasi terhadap susunan personalia di sekretariat. Hal ini dipandang perlu agar terjadi penyegaran, semangat kerja baru dan peningkatan pelayanan sekretariat terhadap DPRD periode 2024-2029.

“Dengan berbagai isu DPRD yang menyeruak ke permukaan dan peningkatan pelayanan, maka kita juga dorong agar DPRD yang baru ini dapat mengusulkan evaluasi terhadap susunan personalia kesekretariatan kepada pihak eksekutif,” pungkas Ridwan.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Merasa Diberi Informasi Tidak Akurat Terkait Perijinan Pembangunan Gudang, Kasi Trantib Kecamatan Cikidang Lakukan Ini

Next Post

Pengujung Victory Waterpark Soreang Meningkat di Momen Libur Sekolah

Related Posts

Sempat Viral Karena Ambruk  Jembatan Cijeruk  Diresmikan Bupati Bandung Kini  dengan Nama Jembatan Hijau
deNews

Sempat Viral Karena Ambruk Jembatan Cijeruk Diresmikan Bupati Bandung Kini dengan Nama Jembatan Hijau

Minggu, 11 Januari 2026
Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Januari 2026
Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Perubahan Nomor 15/2023

Sabtu, 12 April 2025

Haru Biru! Demi Jalankan Wasiat Ibunda, Kedua Mempelai Ini Rela Menikah di Ruang ICU RSUD Ciereng

Jumat, 31 Maret 2023

Siswa “Siluman” Disebut Perusak Indeks Pendidikan Garut, Ada Mafia Dapodik?

Selasa, 14 Desember 2021

385 Desa di Garut Telah Terima Dana Desa Tahap 1, Tercepat di Jawa Barat

Rabu, 2 April 2025

Onggokan Sampah di JPO Al-Fathu Buat Tak Nyaman Pemandangan

Minggu, 27 April 2025

Sabekraf Apresiasi Terhadap Insan Kreatif

Minggu, 20 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste