• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Bandung Gandeng Telkom University Atasi Persoalan Sampah

bydejurnalcom
Sabtu, 6 Juli 2024
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Bandung Gandeng Telkom University Atasi Persoalan Sampah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pemkab Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) bersinergi dengan Telkom University dalam upaya mengatasi persoalan sampah dan pengendalian banjir melalui pendekatan inovasi sehingga menghasilkan pilot project.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Ilmu Terapan Universitas Telkom dengan DPUTR Kabupaten Bandung, di Gedung Selaru, Fakultas Ilmu Terapan Universitas Telkom, Jumat (5/7/2024).

Bupati Bandung mengungkapkan, Kabupaten Bandung setiap harinya rata-rata mengeluarkan 1.282 ton sampah, yang kini masih menyisakan 298 ton sampah yang belum tertangani.

BacaJuga :

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

“Saya menyambut baik MoA ini, sehingga dengan kerjasama pentahelix ini nantinya diharapkan bisa menghasilkan inovasi untuk menangani sisa sampah yang belum tertangani sebesar 298 ton tersebut, yang selama ini dibuang ke TPA Sarimukti Bandung Barat,” kata bupati.

Sementara sekitar 1.000 ton sampah masyarakat Kabupaten Bandung sudah melakukan penanganan secara mandiri. Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna menyebut penanganannya dilakukan dengan empat cara.

Pertama, berbasis individu atau rumah dengan membuat Lubang Cerdas Organik (LCO) minimal dua titik LCO per orang di masing-masing rumahnya.

Kedua, pengolahan sampah berbasis RW, dengan menginstruksikan Kelompok Swadaya Masyarakat yang mengelola TPS3R, seperti di Desa Cangkuang Wetan Kecamatan Dayeuhkolot.

Ketiga, penangan di tingkat desa dengan berbasis kawasan. Pemkab Bandung telah membeli empat mesin Refuse Derived Fuel (RDF), yang hasil daur ulang sampahnya bisa dijual ke pabrik untuk pengganti batu bara. Keempat, yaitu dengan memanfaatkan incenerator.

Selain dengan keempat cara tersebut, Kang DS menginginkan persoalan sampah bisa selesai. Bahkan lebih dari itu bisa menjadikan sampah ini sebagai berkah dan bukan sebagai masalah lagi.

Maka dari itu, sambung Bupati Bedas, dengan MoA ini tentunya diharapkan menghasilkan inovasi yang dilahirkan dari hasil kajian Telkom University, agar permasalah sampah di Kabupaten Bandung ini bisa selesai dengan kolaborasi pentahelix.

“Saya ingin bisa seperti Kota Surabaya yang bersih dan saya optimis permasalahan sampah kita ini bisa selesai dua atau tiga tahun ke depan dengan kolaborasi pentahelix,” ungkap Bupati Dadang Supriatna.

Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa dalam laporannya menyampaikan, MoA ini sesuai dengan arahan Bupati Bandung, bahwa kita harus berkolaborasi dengan konsep pentahelix dalam menyelesaikan permasalah di Kabupaten Bandung yang cukup kompleks seperti persoalan penanganan sampah, selain pengendalian banjir.

“Kami berharap kerjasama ini bisa menghasilkan inovasi, sehingga sesuai tagline DPUTR ‘ Sampah Jadi Berkah bisa terwujud, bukan hanya untuk pengurangan volume sampah tapi juga bagaimana agar dari sampah itu bisa bernilai ekonomis bagi masyarakat,” kata Zeis.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jumling ke-100 Bupati Bandung di Masjid Asyuja’iyah Ciwidey, Paparkan 13 Program Prioritas

Next Post

Anggaran Bidang SMK dan SMA Disdik Jabar Capai 5,4 Triliun, Guru Non ASN Masih Tak Jelas Nasib

Related Posts

Foto : Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan (KPP) DPRKPLH Ciamis, Irwan Efendi bersama Kepala DPRKPLH Ciamis Giyatno, dan Komunitas Bank Sampah Kabupaten Ciamis, saat memperkenalkan program BerSeka di acara Halal Bihalal Asobsi. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Lewat BerSeKa, Ciamis Wujudkan Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sejak dari Desa

Sabtu, 11 April 2026
Foto : ASOBSI DPD Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama pembina dan komunitas. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Halal Bihalal ASOBSI Ciamis, Silaturahmi dan Edukasi Pengelolaan Bank Sampah

Sabtu, 11 April 2026
Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut
deNews

Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut

Sabtu, 11 April 2026
Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang
deNews

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Sabtu, 11 April 2026
Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran
deNews

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Jumat, 10 April 2026
Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif
deNews

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Jumat, 10 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Jangan Terprovokasi Terhadap Berita Hoax UU Cipta kerja

Minggu, 11 Oktober 2020

Ratusan Ribu Warga Terpapar Judi Online, Pemkab Bandung Tetapkan Darurat

Selasa, 25 November 2025

Dampak Limbah Sukaregang, Hasil Nota Komisi II DPRD Garut : Tutup Sementara

Kamis, 11 Juni 2020

Mustasyar PCNU Kabupaten Bandung, KH Sofyan Yahya Restui Dadang Supriatna-Ali Syakieb Lanjutkan Bedas Periode Kedua

Jumat, 26 Juli 2024

Warga Penerima Program Sembako/BPNT Sudah Pintar Menghitung Nilai Manfaat Diterima

Selasa, 12 Mei 2020

Usir Wartawan Saat Peliputan, Bisa Dipidana Dengan UU 40/1999

Sabtu, 22 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste