• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 14, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Jumlah Hak Pilih Warga Sayati Sementara 24.368 orang, Ketua PPS : Masih Bisa Bertambah

bydejurnalcom
Sabtu, 3 Agustus 2024
Reading Time: 1 mins read
Jumlah Hak Pilih Warga Sayati Sementara 24.368 orang,  Ketua PPS : Masih Bisa Bertambah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Dari hasil Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Serta Pemilihan Bupati Wakil Bupati Tahun 2024 Tingkat Desa Sayati yang digelar di aula Desa Sayati kecamatan setempat, Sabtu (3/8/2024) jumlah sementara daftar pemilih Desa Sayati 24.368 orang.

Ketua PPS Desa Sayati, Dede Idam M mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 300 pemilih pemula, dan masih ada proses satu kali lagi, DPTb (Daftara Pemilih Tambahan) sampai lahir DPTP (Daftar Pemilih Tetap).

Untuk memastikan agar warga Desa Sayati yang mempunyai hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya, PPS Desa Sayati menurut Idam terus terjun ke lapangan dan terus melakukan koordinasi dengan pihak RT dan RW , serta Pantarlih juga dilibatkan ke PPS.

BacaJuga :

Di Momen 80 Tahun Kemerdekaan RI, Anggota DPRD Ir. Aep Dedi Tingkatkan Dukungan Program Pemerintah

Pemkab Ciamis Targetkan “Zero New Stunting” Lewat Penilaian Aksi Konvergensi 2025

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H.Dadang Suryana Dorong Penguatan Peran Keluarga dalam Pencegahan Korupsi

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Margahayu Irman Syarif Usman mengatakan,Kegiatan rapat pleno DPHP di tingkat desa, PPK , dan KPU dasarnya ada pada Surat Edaran (SE) KPU Provinsi Jawa Barat No 377/PL.02.1-SD/32/2024.

Irman menyebut, pada tahapan pleno DPHB itu PPS harus menyampaikan undangan kepada Pantarlih, Panwaslu di kelurahan/ desa , perangkat pemerintahan tingkat desa , dan tim pasangan calon.

“Kenapa di sini disebut pasangan calon? Memang untuk Parpol yang akan menjadi tim pasangan calon. Ada pun nanti tatkala di pleno ada saran perbaikan dari masyarakat, stakeholder atau panwas tingkat desa itu akan ditampung oleh PPS, menjadi saran perbaikan sebelum pleno di tingkat kecamatan, ” kata Irman.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jadwal Manggung Khanha Ade Kosasih Sunarya Giri Harja 2 Putu di Bulan Agustus 9 Tempat, 3 di Luar Provinsi

Next Post

DPHP Desa Margahayu Selatan 25.422, Ketua PPS : Bisa Berkurang di DPT

Related Posts

Pesta Siaga Pramuka Ciamis Bentuk Karakter dan Kepemimpinan Anak Sejak Dini
deNews

Pesta Siaga Pramuka Ciamis Bentuk Karakter dan Kepemimpinan Anak Sejak Dini

Kamis, 14 Agustus 2025
Peringatan HUT RI ke 80 Kecamatan Ciwidey Dipusatkan di Lapang Desa Lebakmuncang, Camat Nardi : Pawai Alegoris dan Gelar Seni Budaya
Budaya

Peringatan HUT RI ke 80 Kecamatan Ciwidey Dipusatkan di Lapang Desa Lebakmuncang, Camat Nardi : Pawai Alegoris dan Gelar Seni Budaya

Kamis, 14 Agustus 2025
Pemkab Bandung Gelar Bimtek  Antikorupsi Kerja Sama dengan KPK
deNews

Pemkab Bandung Gelar Bimtek Antikorupsi Kerja Sama dengan KPK

Kamis, 14 Agustus 2025
Di Momen 80 Tahun Kemerdekaan RI, Anggota DPRD Ir. Aep Dedi Tingkatkan Dukungan Program Pemerintah
Legislator

Di Momen 80 Tahun Kemerdekaan RI, Anggota DPRD Ir. Aep Dedi Tingkatkan Dukungan Program Pemerintah

Rabu, 13 Agustus 2025
Pemkab Ciamis Targetkan “Zero New Stunting” Lewat Penilaian Aksi Konvergensi 2025
deNews

Pemkab Ciamis Targetkan “Zero New Stunting” Lewat Penilaian Aksi Konvergensi 2025

Rabu, 13 Agustus 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H.Dadang Suryana  Dorong Penguatan Peran Keluarga dalam Pencegahan Korupsi
Legislator

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H.Dadang Suryana Dorong Penguatan Peran Keluarga dalam Pencegahan Korupsi

Rabu, 13 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Reaksi Cepat Pemdes Bumiwangi Menangani Bencana

Kamis, 1 Maret 2018

Pemkab Garut Siap Sambut Wisatawan Saat Libur Lebaran 1446 H/2025

Selasa, 1 April 2025
Foto: diskusi Dishub, PT KAI , dan Masyarakat supaya meminimalisir kecelakaan perlintasan kereta Api Tak Berpintu

Upaya Dishub Ciamis Menanggulangi Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api

Sabtu, 8 Maret 2025

Pemilik Kontrakan Benarkan Adanya Penggerebegan Oknum Kepala Desa Cimaragas

Sabtu, 20 Juli 2019

Buah Manggis Sukses Tembus Pasar Internasional, Purwakarta Kembangkan Durian Jadi Komoditas Andalan Baru

Minggu, 30 Juni 2024

Anggota DPRD Ciamis Ini Hendak Penjarakan Anak dan Mantunya, Tegakah?

Jumat, 7 Agustus 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste