• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Jumlah Hak Pilih Warga Sayati Sementara 24.368 orang, Ketua PPS : Masih Bisa Bertambah

bydejurnalcom
Sabtu, 3 Agustus 2024
Reading Time: 1 min read
Jumlah Hak Pilih Warga Sayati Sementara 24.368 orang,  Ketua PPS : Masih Bisa Bertambah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Dari hasil Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Serta Pemilihan Bupati Wakil Bupati Tahun 2024 Tingkat Desa Sayati yang digelar di aula Desa Sayati kecamatan setempat, Sabtu (3/8/2024) jumlah sementara daftar pemilih Desa Sayati 24.368 orang.

Ketua PPS Desa Sayati, Dede Idam M mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 300 pemilih pemula, dan masih ada proses satu kali lagi, DPTb (Daftara Pemilih Tambahan) sampai lahir DPTP (Daftar Pemilih Tetap).

Untuk memastikan agar warga Desa Sayati yang mempunyai hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya, PPS Desa Sayati menurut Idam terus terjun ke lapangan dan terus melakukan koordinasi dengan pihak RT dan RW , serta Pantarlih juga dilibatkan ke PPS.

BacaJuga :

Itwasum Polri Verifikasi Sertijab Kapolda Jabar di Polres Purwakarta, Kapolres Paparkan Program JAWARA

Polwan Ajak Anak TK Belajar Keselamatan Lalu Lintas

Dampingi Perjalanan Umrah 41 Jemaah KORPRI Ciamis, Ang Icep Pesankan Doa dan Kepasrahan

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Margahayu Irman Syarif Usman mengatakan,Kegiatan rapat pleno DPHP di tingkat desa, PPK , dan KPU dasarnya ada pada Surat Edaran (SE) KPU Provinsi Jawa Barat No 377/PL.02.1-SD/32/2024.

Irman menyebut, pada tahapan pleno DPHB itu PPS harus menyampaikan undangan kepada Pantarlih, Panwaslu di kelurahan/ desa , perangkat pemerintahan tingkat desa , dan tim pasangan calon.

“Kenapa di sini disebut pasangan calon? Memang untuk Parpol yang akan menjadi tim pasangan calon. Ada pun nanti tatkala di pleno ada saran perbaikan dari masyarakat, stakeholder atau panwas tingkat desa itu akan ditampung oleh PPS, menjadi saran perbaikan sebelum pleno di tingkat kecamatan, ” kata Irman.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jadwal Manggung Khanha Ade Kosasih Sunarya Giri Harja 2 Putu di Bulan Agustus 9 Tempat, 3 di Luar Provinsi

Next Post

DPHP Desa Margahayu Selatan 25.422, Ketua PPS : Bisa Berkurang di DPT

Related Posts

Hary Adam: Kandang Kedua Pasini Farm Dukung Pendidikan Vokasi Perunggasan Ciamis
deNews

Hary Adam: Kandang Kedua Pasini Farm Dukung Pendidikan Vokasi Perunggasan Ciamis

Rabu, 7 Oktober 2026
Anggun Pasini Optimis Kandang Kedua Bawa Pertumbuhan Baru
deNews

Anggun Pasini Optimis Kandang Kedua Bawa Pertumbuhan Baru

Rabu, 7 Oktober 2026
Puslitbang Polri Gelar Penelitian, Kaji Efektivitas Penegakan Hukum
Hukum dan Kriminal

Puslitbang Polri Gelar Penelitian, Kaji Efektivitas Penegakan Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026
Itwasum Polri Verifikasi Sertijab Kapolda Jabar di Polres Purwakarta, Kapolres Paparkan Program JAWARA
dePraja

Itwasum Polri Verifikasi Sertijab Kapolda Jabar di Polres Purwakarta, Kapolres Paparkan Program JAWARA

Rabu, 7 Oktober 2026
Polwan Ajak Anak TK  Belajar Keselamatan Lalu Lintas
deEdukasi

Polwan Ajak Anak TK Belajar Keselamatan Lalu Lintas

Rabu, 7 Oktober 2026
Dampingi Perjalanan Umrah 41 Jemaah KORPRI Ciamis, Ang Icep Pesankan Doa dan Kepasrahan
deNews

Dampingi Perjalanan Umrah 41 Jemaah KORPRI Ciamis, Ang Icep Pesankan Doa dan Kepasrahan

Rabu, 7 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Kang KulKul Balon Kades Bobojong Gratiskan Fogging Untuk Warga

Sabtu, 11 Januari 2020

KPU Garut Umumkan Waktu Pendaftaran Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024

Warga Keluhkan Antrean Samsat Membludak, Bupati Bandung Akan Tambah Tiga Lokasi Pembayaran Pajak di Soreang

Sabtu, 12 April 2025

Situs Diurus, Karamat Dirumat, Sinergi Lestarikan Budaya dan Hijaukan Situs Sejarah Ciamis

Minggu, 5 Oktober 2025

Dugaan Skandal Proyek Gedung DKUKM Garut, Akhirnya Kankan, Yanto dan H. Eko Bantah Pernyataan Dirut PT DJP

Selasa, 25 Agustus 2020
Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Tahun 2025 Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste