• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Bupati Bandung : Pengelolaan Keuangan Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat

bydejurnalcom
Jumat, 13 September 2024
Reading Time: 2 mins read
Bupati Bandung : Pengelolaan Keuangan Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengadakan bimbingan teknis (bimtek) pelaporan dan pertangungjawaban keuangan desa bagi para kepala urusan (kaur) keuangan desa di Kabupaten Bandung di Hotel Sutan Raja Soreang Kabupaten Bandung, Kamis (12/9/2024).

Hadir pada kesempatan itu Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan, para pejabat di lingkungan Pemkab Bandung, para narasumber, sekretaris kecamatan dan sekretaris desa se-Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan terima kasih kepada DPMD atas diselenggarakannya bimtek ini. Menurutnya, kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mendorong tercapainya visi Kabupaten Bandung yakni terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS).

BacaJuga :

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Bupati Dadang Supriatna juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparatur desa, terutama para kaur keuangan, yang telah menjalankan pengelolaan keuangan desa penuh tanggung jawab.

Menurut Dadang Supriatna, kinerja kaur keuangan sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pemerintah desa memegang peranan penting dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat lokal. Salah satu aspek yang sangat krusial adalah pengelolaan keuangan desa,” kata Dadang Surpiatna.

Dadang Supriatna berpesan dana yang dialokasi kepada desa melalui dana desa, alokasi dana desa (ADD), serta sumber pendanaan lainnya harus dikelola dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan ini harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertangungjawabkan, baik kepada pemerintah pusat maupun kepada masyarakat desa,” katanya.

Kang DS menegaskan pelaporan dan pertangungjawaban keuangan desa merupakan bagian yang sangat penting dari siklus pengelolaan keuangan.

“Pelaporan yang baik akan memberikan gambaran yang jelas mengenai penggunaan anggaran, serta memasukkan bahwa setiap dana yang diterima dan dikeluarkan sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Kang DS berharap kepada pemerintah desa untuk mematuhi peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dalam mengelola keuangan desa.

“Kita wajib berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, antara lain Undang-Undang Nomor 6; tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, serta aturan-aturan teknis lainnya,” tuturnya.

Ia menegaskan pengelolaan keuangan desa yang tidak sesuai dengan regulasi dapat berdampak pada sanksi administrasi hingga hukum.

“Saya mengharapkan setiap desa untuk mengedepankan transparansi dalam pelaporan keuangan. Masyarakat berhak tahu bagaimana dana desa digunakan,” ujarnya.

Mantan Kepala Desa Tegalluar ini mengatakan, masyarakat berhak tahu bagaimana dana desa digunakan. Setiap kegiatan yang didanai oleh anggaran desa harus dapat dipertangungjawabkan dengan baik.

“Baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan di lapangan,” harapnya.

Menurutnya, pelaporan keuangan desa harus disusun dan disampaikan tepat waktu. Keterlambatan dalam menyusun laporan tidak hanya berdampak pada evaluasi kinerja, imbuhnya, tetapi juga dapat mempengaruhi alokasi dana di masa mendatang.

“Laporan yang disusun harus tepat sasaran dan mencerminkan kondisi riil penggunaan anggaran,” ucapnya.

Bupati sangat mendukung kegiatan bimbingan teknis seperti ini, karena bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para aparatur desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan.

“Saya berharap melalui kegiatan ini mampu menerapkan ilmu yang didapat untuk memperbaiki sistem pelaporan keuangan di desa masing-maisng,” katanya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini juga menghimbau agar teknologi informasi digunakan secara optimal dalam pengelolaan keuangan desa.

“Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes) yang telah dikembangkan, merupakan alat yang sangat membantu untuk memudahkan penyusunan, pelaporan, dan monitoring keuangan desa secara lebih akurat dan transparan,” jelasnya.

Bupati mengingatkan kembali bahwa tangung jawab sebagai aparatur desa bukan hanya kepada pemerintah, tetapi juga kepada masyarakat yang mempercayakan untuk mengelola anggaran dengan sebaik-baiknya.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih baik, profesional, dan berintegritas, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” katanya.**di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Calon Gubernur Last Minute Ini Kata Jeje

Next Post

Tim Skye ECOGROW Siap Wakili Indonesia di “Young Agri Scientist Competition MAHA 2024” di Malaysia

Related Posts

Pengedar Tembakau Sintesis Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Garut
deNews

Pengedar Tembakau Sintesis Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Garut

Minggu, 24 Mei 2026
PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Gelar Operasi Pasar Murah

Selasa, 4 Mei 2021

GPII dan KAMMI Minta BK DPRD Garut Tegas Bersikap Dalam Dugaan Kasus Amoral Salah Satu Angota Legislatif

Kamis, 14 Mei 2020

Kapolres Purwakarta Sampaikan Belasungkawa ke Rumah Duka Bupati Purwakarta

Selasa, 28 Oktober 2025

Sembilan SKPD Itu Bukan Bayar Zakat Tapi Infaq

Kamis, 22 Maret 2018

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Sebuah Ruko di Katapang Bandung

Kamis, 30 Januari 2025

Wujudkan Akses Lebih Baik, Desa Serangmekar Bangun Jalan Lingkungan Rabat Beton Sesuai Instruksi Gubernur Jabar

Selasa, 4 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste