BerandadePrajaParlementariaDKKC Geruduk Gedung DPRD Minta Keadilan Wafatnya Wawakil Raja Galuh

DKKC Geruduk Gedung DPRD Minta Keadilan Wafatnya Wawakil Raja Galuh

Ratusan warga Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis Audiensi dengan Anggota DPRD

CIAMIS,- Kasus eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diduga menjadi penyebab wafatnya Wawakil Raja Galuh, Rd. Hanif Radinal Muhtar, memicu polemik, keberatan, simpati dan kepedulian dari berbagai pihak, salah satunya Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis (DKKC).

Sebagai bentuk kepedulian akan kasus tersebut, DKKC mengajukan permohonan audiensi dengan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis untuk audensi dengan para wakil rakyat dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pihak terkait lainnya

Diawali dengan berkumpul di Situs Jambansari, ratusan massa DKKC berbondong bondong berjalan kaki menuju ke Gedung. Setelah diterima di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ciamis, mereka pun mulai melakukan audensi, Selasa (17/09/2024).

Dalam audiensi tersebut Dewan Kebudayaan menyampaikan beberapa poin penting terkait insiden yang menimpa Wawakil Raja Galuh tersebut, untuk menggugah rasa simpati, perhatian dan kepedulian semua pihak di Kabupaten Ciamis.

Ketua DKKC Yat Rospia Brata didampingi Sekretaris Yayasan Kusumadiningrat Nugraha Kusumadiningrat

Ketua DKKC, Yat Rospia Brata menyampaikan pandangannya terkait pentingnya peran Rd. Hanif bagi masyarakat Galuh. Rd. Hanif merupakan sosok yang luar biasa dan sangat berpengaruh bagi perkembangan kebudayaan dan sejarah Kabupaten Ciamis.

“Beliau yang membawa nama Galuh ke kancah nasional maupun internasional,” ucapnya.

Yat juga menegaskan Audiensi merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan serta pernyataan kalau Rd.Hanif tidak sendirian dalam menghadapi masalah ini. Ia hanya memberikan penguatan- penguatan saja bahwa almarhum Rd. Hanif tidak sendirian.

“Kami juga meminta dukungan dari semua pihak termasuk Pemkab Ciamis untuk menghormati dan menghargai beliau,” ujarnya.

Mengenai penunjukan pengganti Wawakil Raja Galuh sesuai kepergian Rd. Hanif Radinal Muhtar, Yat mengatakan bahwa Dewan Kebudayaan Ciamis akan berunding kembali untuk penunjukan pengganti posisi tersebut.

“Kita bicarakan lagi di Dewan Kebudayaan, bagaimana baiknya kedepan. Supaya nanti tidak ada lagi wakil, tetapi langsung raja, meskipun keputusan ini bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan pertimbangan matang,” jelasnya.

Yat juga menjelaskan, Dewan Kebudayaan akan terus berupaya menjaga kesinambungan tradisi dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur Rd. Hanif.

“Mereka percaya bahwa dukungan dari berbagai pihak di Kabupaten Ciamis akan sangat penting dalam menyelesaikan masalah ini dengan adil dan bijaksana,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Yayasan Kusumadiningrat, Nugraha Kusumadiningrat, yang juga merupakan keluarga almarhum turut mengkritik pelaksanaan eksekusi yang dinilai tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

“Kami datang ke DPRD ini untuk memberitahukan bahwa eksekusi pengambilan tanah kemarin tidak sesuai prosedur tetap. Ada kelompok luar yang melakukan eksekusi,” katanya.

Menurutnya, audiensi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kronologi peristiwa yang menimpa Rd. Hanif.

“Kita berharap agar kasus ini dapat mengundang rasa empati dari para anggota dewan serta kepala dinas di Kabupaten Ciamis,” harapnya.

Dikatakannya, para leluhur Rd. Hanif Radinal Muhtar berkontribusi besar dalam kemajuan dan pembangunan di Kabupaten Ciamis, hal ini tidak bisa diabaikan karena secara historis, peran Rd. Hanif dan leluhurnya sangat signifikan dalam membangun daerah Ciamis.

“Kami berharap, kalau bisa minta dibuatkan sebuah jalan dengan memakai nama Rd. Hanif, hal ini untuk mengenang beliau,” pungkasnya.(Nay)**

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI