• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Bandung Bersama Bea Cukai Musnahkan 4,5 Juta Batang Rokok Ilegal

bydejurnalcom
Selasa, 1 Oktober 2024
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Bandung Bersama Bea Cukai Musnahkan 4,5 Juta Batang Rokok Ilegal
ShareTweetSend

Dejurnal. com, Bandung – Sebanyak 4.519.788 batang rokok ilegal senilai Rp 6.237.307.449 dimusnahkan Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Bandung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung di lapangan Plaza Upakarti Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Selasa (1/10/2024).

Peredaran rokok ilegal itu potensi kerugian negara sebesar Rp 3.371.761.848. Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga memusnahkan 538 botol minuman mengandung etil alkohol ilegal berbagai jenis senilai Rp 87.115.000 dengan potensi kerugian negara Rp 21.229.400.

Barang yang dimusnahkan itu hasil tegakan pada periode Maret 2024 sampai dengan Juli 2024.

BacaJuga :

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Pemusnahan barang-barang tersebut dengan cara dibakar, dilarutkan, dan dirusak. Selanjutnya. dibuangke
Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST3R) Moh Toha Desa Cangkuang Wetan Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung.

Pemusnahan barang-barang itu dilakukan oleh Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik, Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Budi Santoso, Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Moch Usman dan jajaran Satpol PP Bandung Raya, Satpol PP Kota Bandung dan Kota Cimahi serta jajaran TNI, Polri dan pihak lainnya.

Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik mengatakan penyisiran barang-barang ilegal, seperti fenomena gunung es. “Mungkin masih banyak yang beredar di masyarakat. Kuncinya, tentu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri, nanun kerjasama dengan masyarakat,” kata Dikky .

Dikky menegaskan kegiatan penertiban peredaran rokok ilegal maupun minimal mengandung etil alkohol ilegal ini terus dilakukan. Namun menurutnya yang paling penting sosialisasi kepada masyarakat bahwa peredaran rokok ilegal dan minol ilegal itu dilarang, karena hal tersebut merugukan masyarakat.

“Baik itu dari sisi kesehatan maupun juga berdampak ke anak-anak kita kedepan,” kata Dikky.

Dikky mengajak masyarakat untuk bersama-sama tidak membeli, khususnya barang-barang sigaret kretek mesin yang ilegal dan minuman mengandung etil alkohol ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Budi Santoso menegaskan pemusnahan barang yang menjadi milik negara ini merupakan hasil penindakan secara sinergi dengan Satpol PP Pemkab Bandung serta Unit Satpol PP wilayah Bandung Raya lainnya pada kegiatan operasi gempur rokok ilegal dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di bidang penegakan hukum.

“Penegakan hukum ini juga tak lepas dari dukungan pihak Polri, TNI, Kejaksaan dan instansi aparat penegak hukum lainnya serta koordinasi yang baik dengan perusahaan jasa titipan,” kata Budi.

Budi menegaskan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai untuk terus melakukan tugas dan fungsinya dalam melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri, sekaligus mengamankan penerimaan negara.

“Harapannya keberlangsungan sinergi dan koordinasi yang terjalin bersama pemerintah daerah dan instansi pendukung lainnya semakin baik untuk mendukung kepentingan bangsa,” ujar Budi.

Menurut Budi, Bea Cukai memang punya Undang-Undang Cukai untuk bisa penegakan hukum. “Tapi hasilnya akan jauh lebih bagus, jika kita bersinergi, berkolaborasi baik itu dengan Pemda maupun dengan APH (Aparat Penegak Hukum). Termasuk dengan perusahaan jasa titipan yang selama ini sudah sangat membantu memberikan informasi kepada kami,” katanya.

Budi juga menyebutkan, penegakan hukum ini untuk meningkatkan literasi kepada masyarakat melalui edukasi yang dilakukan.

“Kita juga sering bekerjasama dengan Pemkab Bandung, melalui pertunjukan wayang atau musik dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat. Bahwa mengkonsumsi barang kena cukai ilegal itu tidak bagus, terutama bagi kesehatan, keselamatan, ketertiban umum dan merugikan keuangan negara,” katanya.

Budi berharap partisipasi dari seluruh jajaran masyarakat, khususnya media massa untuk mensupport kegiatan Bea Cukai dalam penegakan hukum di bidang cukai, khususnya untuk melakukan penegakan hukum peredaran rokok-rokok ilegal dan minuman alkohol ilegal.

Budi mengaku pihaknya sangat terbuka menerima informasi. “Kantor kami ada di Gedebage Bandung, boleh menginformasikan datang untuk menginformasikan langsung, ” katanya.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Di Rapat Paripurna, Iman Alirahman Sampaikan Pelaksanaan Tugas Selama Jadi Pimpinan Sementara DPRD Garut

Next Post

Berantas Roko Cukai Ilegal Satpol PP Ciamis Bekali Petugas Ilmu Lewat TOT

Related Posts

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Salah Satu Rekanan Kecewa Kerjasama Dengan PDAM Tirta Intan, Terkait Apa?

Senin, 18 Juli 2022

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Aksi Nyata Baguna Jabar dan DPRD Garut untuk Warga Sudika Indah, Solidaritas di Tengah Banjir

Senin, 30 Juni 2025

Dua Tahun Anggaran Desa Margahayu Selatan Dapat 3.700 Bidang PTSL, Ketua Panitia H. Aam Daryana Berterima Kasih Pada ATR/BPN

Kamis, 12 Juni 2025

Pengambilan Nomor Urut Paslon Bupati Cianjur Dilaksanakan Secara Virtual

Kamis, 24 September 2020

Ingat ! Rabu Besok Mulai Uji Coba Kereta Api Garut-Senen, Gratis Selama Sebulan

Senin, 21 Februari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste