• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sekretariat DPRD : 50 Anggota DPRD Kabupaten Garut 15-22 Oktober 2024 Laksanakan Reses

bydejurnalcom
Sabtu, 19 Oktober 2024
Reading Time: 2 mins read
Sekretariat DPRD :  50 Anggota DPRD Kabupaten Garut 15-22 Oktober 2024 Laksanakan Reses
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Anggota DPRD Kabupaten Garut saat ini sedang melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2024 Periode 2024 – 2029 dari tanggal 15 – 22 Oktober 2024, dan hal tersebut nampak terlihat dari pengumuman yang ditempel dipintu masuk, loby utama dan bagian umum gedung DPRD Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.

Dimana DPRD Kabupaten Garut Periode 2024 – 2029 terdiri dari 50 Anggota dan Pimpinan DPRD melakukan Reses, bagi sebagian DPRD yang baru tentu ini akan menjadi pengalaman tersendiri didalam menjalankan tugas dan kewajiban selaku Anggota DPRD Kabupaten Garut di Dapil nya masing – masing bertemu langsung dengan para konstituennya dan kegiatan Reses didalam Satu Tahun Sidang dibagi Tiga Masa Persidangan, dimana setiap Masa Persidangan terdiri Masa Sidang dan Reses.

Reses merupakan komunikasi dua arah (Legislatif dengan konstituen), melalui kunjungan kerja secara berkala dan ini merupakan kewajiban bagi para Anggota DPRD untuk bertemu warga masyarakat / konstituennya secara rutin pada masa Reses yang tiga kali dalam setahun atau empat belas kali dalam satu periode.

BacaJuga :

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

Disdik Kabupaten Bandung Sosialisasikan SPMB, Semua Anak Harus Sekolah

Tentunya rasa rindu setelah sekian lama Anggota DPRD Kabupaten Garut periode 2024-2029 tidak bertemu dengan para pendukung dan Konstituennya akhirnya mendapatkan kesempatan bertemu dan berkumpul dengan warga masyarakat dan untuk menyerap informasi, aspirasi warga yang terwakili dan diwakilinya.

Kegiatan Reses sekurangnya ada empat tahapan yaitu Rapat Pimpinan ( Rapim ), Badan Musyawarah ( Bamus ) sebagai penyusunan jadwal pelaksanaan dan tempat tujuan Reses oleh Pimpinan dan Sekertariat DPRD, pelaksanaan Reses dan yang terakhir hasil Reses dibawab dalam Rapat Paripurna DPRD sebagai bentuk laporan hasil Reses.

Hal tersebut menurut Muhamad Dudung SH., M.Si., Kepala Bagian Penganggaran dan Pengawasan di Sekertariat DPRD Kabupaten Garut
“Ya saat ini memang benar bahwa Para Anggota DPRD Kabupaten Garut Periode 2024-2029 sedang melaksanakan Reses, Masa Sidang I Tahun 2024, merupakan kegiatan para anggota Dewan baik DPR – RI atau DPRD menjumpai Konstituennya di Dapilnya masing – masing, yang diatur PP Nomor 12 Tahun 2018 begitu juga merujuk pada Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 ” Jelasnya.

Dimana tujuan Reses itu sendiri didalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dan Reses itu sendiri lebih dikenal dengan istilah Kunjungan Kerja. Menurut Dudung, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat 18 Oktober 2024.
“Sekertariat DPRD Kabupaten Garut telah melakukan inovasi didalam menunjang kegiatan Reses yaitu melalui Sistem Aplikasi Manajemen Reses ( SIAGNES ), dan tentunya dengan aplikasi tersebut ini ada beberapa tujuan dan kemanfaatanya baik untuk para Anggota DPRD tentunya ini akan dapat memudahkan didalam hal melaksanakan penyerapan hasil aspirasi konstituen didapilnya secara cepat dan tepat sasaran ” Ungkapnya.

lanjut Muhamad Dudung, untuk para Pendamping Reses itu dapat dengan mudah membuat hasil pelaporan dan pertanggungjawaban atas keuangan Reses Anggota DPRD didampinginya, ya baik mulai proses pengajuan pencarian, fasilitas untuk Reses, sampai cetak surat pertanggungjawaban, bahkan perekapan hasil aspirasi dari konstituen, begitu juga sampai dengan penghitungan pajak. “untuk sekarang belum bisa mengakses ke aplikasi SIAGNES, namun kedepannya berharap sudah bisa diakses masyarakat atau konstituen secara online penyampaian aspirasinya,” Tandasnya.

Pihak Sekertariat DPRD Kabupaten Garut terus melakukan inovasi kemudahan di dalam pelayanan publik. “Ya, Sekertariat DPRD Kabupaten Garut terus melakukan perbaikan pelayanan publik, berbagai inovasi dan terobosan terus dilakukan, diantaranya SIASTER, SIPD, SIAGNES, BALE JDIH, bahkan saat ini untuk lebih memudahkan kerjasama dengan para rekan media saat ini ada SIDIA ” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kampung Nila Menjadi Salah Satu Dari 10 Lokasi SFV Di Indonesia

Next Post

Ajak Guru Ngaji Pilih DS, Ketua Forum Bela DS, H. Uya Mulyana Yakin Paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb Raih 75 Persen Suara

Related Posts

Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban
deNews

Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban

Rabu, 27 Mei 2026
Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama
deNews

Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama

Rabu, 27 Mei 2026
DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia
deNews

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia

Rabu, 27 Mei 2026
Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan
deNews

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Rabu, 27 Mei 2026
Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik :  Punya Hak Banding Ikuti Saja
deNews

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

Rabu, 27 Mei 2026
Disdik Kabupaten Bandung Sosialisasikan SPMB, Semua Anak Harus Sekolah
deNews

Disdik Kabupaten Bandung Sosialisasikan SPMB, Semua Anak Harus Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Ilustrasi/borobudurnews

Tersangka Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Munjul Resmi Ditahan Kejari Cianjur

Selasa, 22 Desember 2020

Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPMPTSP Ciamis, Semua Layanan Perizinan Resmi Gratis!

Kamis, 13 November 2025

Warga Desa Cinta Ratu Terdampak Pemasangan Pipa, Tagih Janji Pertamina

Rabu, 2 Juni 2021

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
Kades Pameuntasan, H. Suganda

Menguak Asal Usul Sejarah Desa Pameuntasan dan Dinamikanya

Jumat, 4 November 2022

KLH dan Kemenag Kampanyekan Gaya Hidup Sadar Sampah di Pesantren

Minggu, 9 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste