• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Berlaku Mulai 1 Januari 2025. Bapenda Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasikan Obsen PKB dan BBNKB

bydejurnalcom
Selasa, 29 Oktober 2024
Reading Time: 2 mins read
Berlaku Mulai 1 Januari 2025. Bapenda Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasikan Obsen PKB dan BBNKB
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menggelar acara Sosialisai Pemberlakuan Obsen PKB dan BBNKB di Hotel Sutan Raja Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (29/10/2024).

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Drs. H. Akhmad Djohara, M Si menyebut kegiatan ini diikuti oleh 400 peserta, terdiri dari para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat dan lurah/kepala desa se Kabupaten Bandung serta nara sumber.

Akhmad Djohara menjelaskan dasar dari kegiatan silosialisasi ini yakni Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah, kemudian Undang-undang Nomor 35 Tahun 2023, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah, kemudian Peratutan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah

BacaJuga :

Rangkul Komunitas Ojol, Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Keselamatan Berlalu Lintas

Bangkitkan Merek Legendaris Semen Kujang,SIG Bidik Penguatan Dominasi Pasar Jawa Barat

Peresmian Klinik Vaksin RSU Asri Purwakarta, Tingkatkan Akses Layanan Imunisasi bagi Masyarakat

Akhmad Djohara menuturkan, karena adanya amanat pasal 191 Undang-Undang nomor 1 Tahun 2022 yang menegaskan bahwa 3 tahun setelah berlakunya undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara perintah pusat dengan pemerintah daerah maka Obsen PKB dan BBNKB ini harus sudah berlaku efektif di setiap kabupaten/kota terhitung tanggal 1 Januari 2025.

“Jadi terhitung dari tanggal 1 Januari 2025 Obsen PKB BBNKB ini harus mulai berlaku juga di Kabupaten Bandung, ” kata Akhamad Djohara di sela acara sosialisasi.

Menurut Ahkmad Djohara, Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai kebijakan baru tersebut, meningkatkan kesiapan teknis administratif serta memperjelas peran setiap pihak yang akan terlibat dalam pelaksanaan tersebut.

Selain itu, jelas Akhmad Djohara kegiatan ini juga bertujuan untuk memberi pemahaman yang konperhensif mengenai pemberlakuan obsen PKB dan obsen BBNKB, meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat. Kemudian menyiapkan strategi pelaksanakan obesn PKB dan BBNKB secar efektif di Kabupaten Bandung, serta menciptakan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor .

Seusai membuka acara sosialisasi, Pjs. Bupati Bandung Dikky Ahmad Sidik mengatalan, PKB dan BBNKB merupakan pajak yang dikutip oleh pemerintah provinsi, tapi tentun saja pemerintah Kabupaten Bandung memperoleh dana bagi hasil dari perolehan pajak tersebut.

“Sehingga ini menjadi penting apa lagi dikaitkan dengan penerapan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang pajak dan keungan daerah , dimana proporsinya tahun depan itu pemerintah kabupaten/kota akan mengalami kenaikan dana bagi hasil yang selama ini diterapkan, ” kata Dikky.

Meski pajak ini dikutip oleh pemerintah provinsi, kata Dikky, namun karena merupakan pendapatan daerah juga tentu harus didorong bersama dan harus disosialisasikan kepada masyarakat.

“Kuncinya tentu mengolabirasi semua pihak. Artinya semua yang terlibat berkaitan dengan kegiatan pemerintahan bisa menyosialisasikan tentang pajak ini. Kita tahu tentang pajak PKB dan BBNKB ini sudah banyak kemudahan dan promo yang dilakukan. Pengurangan dan diskon denda. tentu saja semua ini harus bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, ” pungkas Dikky Ahmad Sidik. * Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Launching APKASI Otonomi Expo 2025, Sekda Tegaskan Akan Bawa Produk Unggulan Sukabumi ke Level Nasional

Next Post

Peringati Sumpah Pemuda, MGMP Bahasa Indonesia Kabupaten Bandung Gelar Lomba GBSI

Related Posts

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Dias Rukmana Praja Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Purwakarta
Hukum dan Kriminal

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Dias Rukmana Praja Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Purwakarta

Rabu, 5 Agustus 2026
Promo HUT ke-38, PERUMDAM Tirta Galuh Ciamis Beri Diskon Besar Sambungan Baru Air Bersih
deNews

Promo HUT ke-38, PERUMDAM Tirta Galuh Ciamis Beri Diskon Besar Sambungan Baru Air Bersih

Rabu, 5 Agustus 2026
Kelurahan Sindangrasa Pelopori Layanan Aktivasi IKD Mandiri, Disdukcapil Ciamis Perluas Akses Masyarakat
deNews

Kelurahan Sindangrasa Pelopori Layanan Aktivasi IKD Mandiri, Disdukcapil Ciamis Perluas Akses Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026
Rangkul Komunitas Ojol, Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Keselamatan Berlalu Lintas
dePraja

Rangkul Komunitas Ojol, Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Keselamatan Berlalu Lintas

Rabu, 5 Agustus 2026
Bangkitkan Merek Legendaris Semen Kujang,SIG Bidik Penguatan Dominasi Pasar Jawa Barat
Nasional

Bangkitkan Merek Legendaris Semen Kujang,SIG Bidik Penguatan Dominasi Pasar Jawa Barat

Rabu, 5 Agustus 2026
Peresmian Klinik Vaksin RSU Asri Purwakarta, Tingkatkan Akses Layanan Imunisasi bagi Masyarakat
deNews

Peresmian Klinik Vaksin RSU Asri Purwakarta, Tingkatkan Akses Layanan Imunisasi bagi Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Kecamatan Margahayu Penyumbang Covid-19 Terbanyak, Ini Kata M Ishaq

Rabu, 7 Oktober 2020
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, HM Dadang Supriatna membagikan takjil kepada warga dan pengendara yang melintas di depan Sekretariat DPC PKB Kabupaten Bandung, Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Baleendah, Jumat (23/4/2021) petang.

Gerakan Ekonomi Lokal, PKB Kabupaten Bandung Gelar Food Bank Berbagi Takjil

Sabtu, 24 April 2021

Kang KulKul Balon Kades Bobojong Gratiskan Fogging Untuk Warga

Sabtu, 11 Januari 2020

Ciamis Peringati Hari Otda dan Hardiknas 2025, Sinergi Pemerintah dan Pendidikan untuk Indonesia Emas

Jumat, 2 Mei 2025
540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi.

540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi, Sekda Cakra Amiyana: Meningkatkan Disiplin dan Motivasi

Rabu, 3 April 2024

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Kamis, 13 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste