• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Terima 10 PSU, Bupati Dadang Supriatna Segera Bangun Jalan dan Fasilitas Perumahan

bydejurnalcom
Rabu, 27 November 2024
Reading Time: 2 mins read
Terima 10 PSU, Bupati Dadang Supriatna Segera Bangun Jalan dan Fasilitas Perumahan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Pemerintah Kabupaten Bandung resmi menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) atau Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) dari 10 perumahan di wilayah Kabupaten Bandung.

Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh para pengembang perumahan kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna, di Rumah Dinas Bupati Bandung, Senin (25/11/2024) sore.

Terdapat 10 perumahan yang PSU-nya diserahkan kepada Pemkab Bandung yaitu Bumi Priangan Persada Desa Baros Arjasari, Teras Pelangi Baros Arjasari, Bojong Badak Endah Cikancung, Cibiuk Indah Pasawahan Dayeuhkolot dan Margahayu Kencana Margahayu.

BacaJuga :

Wujudkan Zero New Stunting, Sindangrasa Gandeng FIKES Unigal Turun Tangani Kasus

Polres Subang Ungkap Kasus Pencurian di Pamanukan, Mantan Karyawan Toko Gasak Uang Rp50 Juta

Perkuat Sinergi Pengawasan dan Transparansi,Kapolres Purwakarta Hadiri Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa 2026

Selain itu, lima perumahan lainnya yaitu Perumahan Taman Bukit Lagadar Margaasih, Rancaekek Permai Rancaekek, Bukit Nata Endah Sindangpanon Banjaran, Halimun Foresta Katapang dan perumahan Bumi Sukagalih Permai Katapang.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan terima kasih kepada para pengembang 10 perumahan yang telah bersedia menyerahterimakan PSU perumahan mereka kepada Pemkab Bandung.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa menerima PSU dari 10 perumahan. Artinya, mulai hari ini perumahan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah desa atau kelurahan dan juga kami Pemkab Bandung,” kata Bupati Dadang Supriatna.

Selain dihadiri oleh perwakilan pengembang, penyerahan PSU 10 perumahan itu juga dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Pertamanan Kabupaten Bandung Wahyudin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Asep Kusumah dan para tokoh masyarakat dari 10 perumahan.

Bupati Dadang Supriatna menyatakan bahwa penyerahan fasos fasum atau PSU perumahan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Bandung.

Menurut Kang DS, masyarakat perumahan dapat tersenyum lebar karena kini berbagai sarana perumahan seperti jalan, taman dan fasilitas lainnya akan dibangun Pemkab Bandung. Sebab, kini Pemkab Bandung bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan PSU perumahan ke depan.

Oleh karena itu, Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran APBD untuk membangun PSU 10 perumahan yang telah diserahkan ke Pemkab Bandung tersebut.

“Insya Allah saya akan berpihak kepada perumahan yang telah diserahterimakan kepada kami termasuk yang 10 ini. Saya akan mengalokasikan APBD untuk warga perumahan yang telah diserahkan. Saya akan bangun PSU perumahan-perumahan yang telah diserahterimakan,” ujar Kang DS seraya disambut gemuruh tepuk tangan ratusan tamu undangan yang hadir.

“Ini adalah itikad baik kami agar pemerintah hadir untuk membangun kawasan perumahan. Namun seringkali, pengembangnya sudah tidak ada dan tidak pernah diserahterimakan kepada kami. Maka kami mencoba inisiatif agar PSU perumahan segera diserahkan kepada kami agar pembangunan ini dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tutur Kang DS.

Terkait masalah perumahan ini, Dadang Supriatna melakukan terobosan besar dengan mendorong percepatan serah terima PSU perumahan ke Pemkab Bandung dengan mengubah Perbup serah terima PSU perumahan.

Pasalnya, selama 20 tahun terakhir hanya beberapa perumahan saja yang diserahkan ke Pemkab Bandung akibat terhambat Perbup yang berlaku sebelumnya. Banyak perumahan yang enggan menyerahkan PSU mereka akibat regulasi yang ribet dan memberatkan para pengembang.

“Dampaknya warga perumahan yang jadi korban. Mereka tidak bisa menikmati pembangunan yang dilakukan Pemkab Bandung karena PSU perumahan mereka belum diserahkan ke pemda. Padahal kami sejak awal ingin membangun fasilitas perumahan seperti jalan dan lainnya. Makanya saya ubah Perbupnya,” ungkap Kang DS.

Gebrakan Kang DS ini hasilnya luar biasa. Hanya dalam setahun terakhir, puluhan perumahan telah diserahkan ke Pemkab Bandung dan langsung menikmati pembangunan yang dilaksanakan Kang DS selama menjabat Bupati Bandung. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Internal Menuju Pemenangan Pilkada 2024

Next Post

Quick Count LSI Denny JA: Dadang Supriatna-Ali Syakieb 65,52%, Sahrul-Gungun 34,48%

Related Posts

Ayo Daftar! Rekrutmen Pegawai BLUD RSUD Ciamis 2026 Tinggal 2 Hari Lagi, Ini Formasi dan Tahapannya
deNews

Ayo Daftar! Rekrutmen Pegawai BLUD RSUD Ciamis 2026 Tinggal 2 Hari Lagi, Ini Formasi dan Tahapannya

Kamis, 7 Mei 2026
Kebijakan Zakat ASN di Ciamis Tuai Polemik, Soal Nisab Jadi Sorotan
deNews

Kebijakan Zakat ASN di Ciamis Tuai Polemik, Soal Nisab Jadi Sorotan

Rabu, 6 Mei 2026
Astaghfirullah! Kakek Tiri di Subang Diduga Rusak 4 Cucu Sendiri, Aksi Bejat Terbongkar Setelah Bertahun-tahun
Hukum dan Kriminal

Astaghfirullah! Kakek Tiri di Subang Diduga Rusak 4 Cucu Sendiri, Aksi Bejat Terbongkar Setelah Bertahun-tahun

Rabu, 6 Mei 2026
Wujudkan Zero New Stunting, Sindangrasa Gandeng FIKES Unigal Turun Tangani Kasus
deNews

Wujudkan Zero New Stunting, Sindangrasa Gandeng FIKES Unigal Turun Tangani Kasus

Rabu, 6 Mei 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pencurian di Pamanukan, Mantan Karyawan Toko Gasak Uang Rp50 Juta
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Kasus Pencurian di Pamanukan, Mantan Karyawan Toko Gasak Uang Rp50 Juta

Rabu, 6 Mei 2026
Perkuat Sinergi Pengawasan dan Transparansi,Kapolres Purwakarta Hadiri Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa 2026
BumDesa

Perkuat Sinergi Pengawasan dan Transparansi,Kapolres Purwakarta Hadiri Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa 2026

Rabu, 6 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.

Tuding Banyak Minimarket Melanggar, LSM Harimau Audensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung

Senin, 19 Mei 2025

Hadiri Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Serta Musrenbang Penyusunan RKPD 2026, Ketua DPRD Garut Sampaikan Ini

Selasa, 29 April 2025

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Rabu, 31 Desember 2025

Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK

Kamis, 6 November 2025

PPDB SMPN 3 Garut Tahun 2023/2024 Berjalan Kondusif, 390 Siswa Diterima

Rabu, 26 Juli 2023

Pemkab Purwakarta Akan Bangun Sentra Rumah Batik

Jumat, 2 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste