• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Terima 10 PSU, Bupati Dadang Supriatna Segera Bangun Jalan dan Fasilitas Perumahan

bydejurnalcom
Rabu, 27 November 2024
Reading Time: 2 mins read
Terima 10 PSU, Bupati Dadang Supriatna Segera Bangun Jalan dan Fasilitas Perumahan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Pemerintah Kabupaten Bandung resmi menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) atau Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) dari 10 perumahan di wilayah Kabupaten Bandung.

Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh para pengembang perumahan kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna, di Rumah Dinas Bupati Bandung, Senin (25/11/2024) sore.

Terdapat 10 perumahan yang PSU-nya diserahkan kepada Pemkab Bandung yaitu Bumi Priangan Persada Desa Baros Arjasari, Teras Pelangi Baros Arjasari, Bojong Badak Endah Cikancung, Cibiuk Indah Pasawahan Dayeuhkolot dan Margahayu Kencana Margahayu.

BacaJuga :

Pansus 7 DPRD Purwakarta Bahas perda insentif dan Kemudahan Investasi

Polres Subang Ungkap 21 Kasus Narkoba, Amankan 26 Tersangka

Masih Bingung Soal Desil? Simak Pengertian dan Cara Mengubahnya Melalui HP

Selain itu, lima perumahan lainnya yaitu Perumahan Taman Bukit Lagadar Margaasih, Rancaekek Permai Rancaekek, Bukit Nata Endah Sindangpanon Banjaran, Halimun Foresta Katapang dan perumahan Bumi Sukagalih Permai Katapang.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan terima kasih kepada para pengembang 10 perumahan yang telah bersedia menyerahterimakan PSU perumahan mereka kepada Pemkab Bandung.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa menerima PSU dari 10 perumahan. Artinya, mulai hari ini perumahan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah desa atau kelurahan dan juga kami Pemkab Bandung,” kata Bupati Dadang Supriatna.

Selain dihadiri oleh perwakilan pengembang, penyerahan PSU 10 perumahan itu juga dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Pertamanan Kabupaten Bandung Wahyudin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Asep Kusumah dan para tokoh masyarakat dari 10 perumahan.

Bupati Dadang Supriatna menyatakan bahwa penyerahan fasos fasum atau PSU perumahan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Bandung.

Menurut Kang DS, masyarakat perumahan dapat tersenyum lebar karena kini berbagai sarana perumahan seperti jalan, taman dan fasilitas lainnya akan dibangun Pemkab Bandung. Sebab, kini Pemkab Bandung bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan PSU perumahan ke depan.

Oleh karena itu, Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran APBD untuk membangun PSU 10 perumahan yang telah diserahkan ke Pemkab Bandung tersebut.

“Insya Allah saya akan berpihak kepada perumahan yang telah diserahterimakan kepada kami termasuk yang 10 ini. Saya akan mengalokasikan APBD untuk warga perumahan yang telah diserahkan. Saya akan bangun PSU perumahan-perumahan yang telah diserahterimakan,” ujar Kang DS seraya disambut gemuruh tepuk tangan ratusan tamu undangan yang hadir.

“Ini adalah itikad baik kami agar pemerintah hadir untuk membangun kawasan perumahan. Namun seringkali, pengembangnya sudah tidak ada dan tidak pernah diserahterimakan kepada kami. Maka kami mencoba inisiatif agar PSU perumahan segera diserahkan kepada kami agar pembangunan ini dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tutur Kang DS.

Terkait masalah perumahan ini, Dadang Supriatna melakukan terobosan besar dengan mendorong percepatan serah terima PSU perumahan ke Pemkab Bandung dengan mengubah Perbup serah terima PSU perumahan.

Pasalnya, selama 20 tahun terakhir hanya beberapa perumahan saja yang diserahkan ke Pemkab Bandung akibat terhambat Perbup yang berlaku sebelumnya. Banyak perumahan yang enggan menyerahkan PSU mereka akibat regulasi yang ribet dan memberatkan para pengembang.

“Dampaknya warga perumahan yang jadi korban. Mereka tidak bisa menikmati pembangunan yang dilakukan Pemkab Bandung karena PSU perumahan mereka belum diserahkan ke pemda. Padahal kami sejak awal ingin membangun fasilitas perumahan seperti jalan dan lainnya. Makanya saya ubah Perbupnya,” ungkap Kang DS.

Gebrakan Kang DS ini hasilnya luar biasa. Hanya dalam setahun terakhir, puluhan perumahan telah diserahkan ke Pemkab Bandung dan langsung menikmati pembangunan yang dilaksanakan Kang DS selama menjabat Bupati Bandung. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Internal Menuju Pemenangan Pilkada 2024

Next Post

Quick Count LSI Denny JA: Dadang Supriatna-Ali Syakieb 65,52%, Sahrul-Gungun 34,48%

Related Posts

Peresmian Klinik Vaksin RSU Asri Purwakarta, Tingkatkan Akses Layanan Imunisasi bagi Masyarakat
deNews

Peresmian Klinik Vaksin RSU Asri Purwakarta, Tingkatkan Akses Layanan Imunisasi bagi Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026
Rakor TAGANA Ciamis Perkuat Koordinasi dan Kesiapsiagaan Bencana Menghadapi Musim Kemarau
deNews

Rakor TAGANA Ciamis Perkuat Koordinasi dan Kesiapsiagaan Bencana Menghadapi Musim Kemarau

Rabu, 5 Agustus 2026
UNIGA Lepas 1340 Mahasiswa KKN di 7 Kecamatan
deNews

UNIGA Lepas 1340 Mahasiswa KKN di 7 Kecamatan

Selasa, 4 Agustus 2026
Pansus 7 DPRD Purwakarta Bahas perda  insentif dan Kemudahan Investasi
Parlementaria

Pansus 7 DPRD Purwakarta Bahas perda insentif dan Kemudahan Investasi

Selasa, 4 Agustus 2026
Polres Subang Ungkap 21 Kasus Narkoba, Amankan 26 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap 21 Kasus Narkoba, Amankan 26 Tersangka

Selasa, 4 Agustus 2026
Masih Bingung Soal Desil? Simak Pengertian dan Cara Mengubahnya Melalui HP
deNews

Masih Bingung Soal Desil? Simak Pengertian dan Cara Mengubahnya Melalui HP

Selasa, 4 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Sapi, Disnakanla : Kita Ikuti Prosedur Kewenangan APH

Sabtu, 19 Oktober 2019

Bah Nanu Ciptakan Tari Goyang Mamarung Untuk Peringati Tari Sedunia

Minggu, 16 Agustus 2020

Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi Cianjur Gerudug Dinsos Sampaikan Aspirasi Carut Marut Program Sembako/BPNT

Jumat, 4 September 2020
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung, Irvan Ahmad.

Disbud Kabupaten Bandung Terima Penghargaan WBTb, Empat Warisan Budaya Ditetapkan

Sabtu, 13 Desember 2025

Jadi Program Kerja Unggulan, Ikatan Alumni SMPN 1 Garut Adakan Kegiatan Donor Darah

Minggu, 27 Maret 2022

Mensoal Carut Marut BPNT-PKH Garut, Sitorus : Bagai Lingkaran Setan

Senin, 2 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste