• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Maret 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Garut Terima Pembuangan Sampah Kota Bandung, Begini Penjelasan Kepala DLH Kabupaten Garut

bydejurnalcom
Senin, 20 Januari 2025
Reading Time: 1 mins read
Garut Terima Pembuangan Sampah Kota Bandung, Begini Penjelasan Kepala DLH Kabupaten Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim memberikan penjelasan terkait telah berjalannya perjanjian kerja sama (PKS) pembuangan sampah Kota Bandung ke TPA Pasir Bajing.

“Hal ini diawali dari adanya permohonan dari Pemerintah Kota Bandung seiring dengan sedang mengaupdate pengolahan sampah, saat itu Pj Bupati Garut dan Pj. Walikota Bandung bertemu beserta Kadis LH dan saya selaku Kadis LH Garut pun hadir,” paparnya saat ditemui dejurnal.com, Senin (20/01/2025).

Pertemuan Pj. Walikota dengan Pj bupati Garut, lanjut Jujun untuk minta bantuan pembuangan sampah sementara sampai bisa set up di Kota Bandung selesai.

BacaJuga :

4 Orang Mendaftar Pilkades PAW Desa Marsel, Panitia Akan Seleksi 2 April 2026

Momentum Ramadan 2026: Kapolsek Pagaden Satukan Polisi dan XTC–Brigez, Pesan Tegas Tinggalkan Aksi Meresahkan

BAZNAS Kabupaten Bandung Targetkan Pengumpulan Zakat Tahun Ini Rp18 Miliar, KH. Yusuf Ali Tantowi : Yakin Tercapai

“Pada saat itu pihak Pemerintah Kabupaten Garut menerima dengan mengajukan beberapa persyaratan dan meminta terlebih dahulu untuk dilakukan kajian terhadap TPA Pasir Bajing,” katanya.

Menurut Jujun, berdasarkan hasil kajian dari konsultan di bulan November, kapasitas TPA Pasir Bajing masih mumpuni secara kapasitas, secara perhitungan masih memungkinkan menampung sampah sampai 15 tahun ke depan.

“Sementara untuk kerjasama pembuangan sampah dari Kota Bandung selama tiga bulan ini hanya 3 persen saja dari kapasitas TPA Pasir Bajing,” ungkapnya.

Jujun menambahkan bahwa perjanjian kerjsama sudah berjalan terhitung tanggal 2 Desember 2024 dengan sumber daya manusia dan peralatan dari Pemerintah Kota Bandung dan Kabupaten Garut menerima jasa layanan pembuangan sebesar Rp 75 ribu per ton dan masuk ke kas daerah.

“Jauh jauh hari sebelumnya, kita sudah sosialisasi dengan para RW sekitar dan mereka merenspon baik karena ada kompensasi untuk pembangunan serta kompensasi melalui bumdes,” katanya.

Terkait adanya yang kontra atau keberatan pada sebagian masyarakat Garut, Jujun mengatakan bahwa itu suatu hal yang wajar dan itu merupakan sebuah dinamika dari kebijakan yang dikeluarkan.

“Tentunya hal ini akan kita terus dievaluasi apakah dilanjut atau dihentikan, bagaimanapun kebijakan yang diambil ini sudah melalui kajian dulu,” pungkasnya.***Deri

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Persiapan Klenteng Hok Tek Bio Ciamis Sambut Imlek 2576

Next Post

Dimotori KNPI Kalapa Nunggal, Musyawarah Warga Berbuah Kecewa

Related Posts

PT Indorama dan polres Purwakarta Berangkatkan 538 Pemudik Gratis
deHumaniti

PT Indorama dan polres Purwakarta Berangkatkan 538 Pemudik Gratis

Jumat, 20 Maret 2026
Tekan Lonjakan Sampah Lebaran 2026, Bupati Ciamis Keluarkan Edaran “Mudik Minim Sampah”
deNews

Tekan Lonjakan Sampah Lebaran 2026, Bupati Ciamis Keluarkan Edaran “Mudik Minim Sampah”

Jumat, 20 Maret 2026
Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Jelang Lebaran, Warga Ciamis Kelimpungan
deNews

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Jelang Lebaran, Warga Ciamis Kelimpungan

Jumat, 20 Maret 2026
4 Orang Mendaftar Pilkades PAW Desa Marsel, Panitia Akan Seleksi 2 April 2026
GerbangDesa

4 Orang Mendaftar Pilkades PAW Desa Marsel, Panitia Akan Seleksi 2 April 2026

Kamis, 19 Maret 2026
Momentum Ramadan 2026: Kapolsek Pagaden Satukan Polisi dan XTC–Brigez, Pesan Tegas Tinggalkan Aksi Meresahkan
Hukum dan Kriminal

Momentum Ramadan 2026: Kapolsek Pagaden Satukan Polisi dan XTC–Brigez, Pesan Tegas Tinggalkan Aksi Meresahkan

Rabu, 18 Maret 2026
BAZNAS Kabupaten Bandung Targetkan Pengumpulan Zakat Tahun Ini Rp18 Miliar, KH. Yusuf Ali Tantowi : Yakin Tercapai
deNews

BAZNAS Kabupaten Bandung Targetkan Pengumpulan Zakat Tahun Ini Rp18 Miliar, KH. Yusuf Ali Tantowi : Yakin Tercapai

Rabu, 18 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Camat Pacet Asep Susanto Jadi Narasumber Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Desa Pangauban

Kamis, 11 September 2025

Tingkatkan Darkum, Komunitas BIRBAKUM Bentuk Deputy Korcam

Kamis, 24 Oktober 2019
Foto : BKPSDM Ciamis terus percepat pengisian kekosongan jabatan struktural

Upaya Pemkab Ciamis Tuntaskan Kekosongan 124 Jabatan Struktural

Kamis, 17 April 2025

PKBM di Garut : Terima BOPK Puluhan Milyar, Indeks Pendidikan Tak Terdongkrak

Rabu, 22 Oktober 2025

Pembagian BST Kemensos di Desa Sukamulya Menuai Polemik

Minggu, 18 April 2021

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste