• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Garut Terima Pembuangan Sampah Kota Bandung, Begini Penjelasan Kepala DLH Kabupaten Garut

bydejurnalcom
Senin, 20 Januari 2025
Reading Time: 1 mins read
Garut Terima Pembuangan Sampah Kota Bandung, Begini Penjelasan Kepala DLH Kabupaten Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim memberikan penjelasan terkait telah berjalannya perjanjian kerja sama (PKS) pembuangan sampah Kota Bandung ke TPA Pasir Bajing.

“Hal ini diawali dari adanya permohonan dari Pemerintah Kota Bandung seiring dengan sedang mengaupdate pengolahan sampah, saat itu Pj Bupati Garut dan Pj. Walikota Bandung bertemu beserta Kadis LH dan saya selaku Kadis LH Garut pun hadir,” paparnya saat ditemui dejurnal.com, Senin (20/01/2025).

Pertemuan Pj. Walikota dengan Pj bupati Garut, lanjut Jujun untuk minta bantuan pembuangan sampah sementara sampai bisa set up di Kota Bandung selesai.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Pada saat itu pihak Pemerintah Kabupaten Garut menerima dengan mengajukan beberapa persyaratan dan meminta terlebih dahulu untuk dilakukan kajian terhadap TPA Pasir Bajing,” katanya.

Menurut Jujun, berdasarkan hasil kajian dari konsultan di bulan November, kapasitas TPA Pasir Bajing masih mumpuni secara kapasitas, secara perhitungan masih memungkinkan menampung sampah sampai 15 tahun ke depan.

“Sementara untuk kerjasama pembuangan sampah dari Kota Bandung selama tiga bulan ini hanya 3 persen saja dari kapasitas TPA Pasir Bajing,” ungkapnya.

Jujun menambahkan bahwa perjanjian kerjsama sudah berjalan terhitung tanggal 2 Desember 2024 dengan sumber daya manusia dan peralatan dari Pemerintah Kota Bandung dan Kabupaten Garut menerima jasa layanan pembuangan sebesar Rp 75 ribu per ton dan masuk ke kas daerah.

“Jauh jauh hari sebelumnya, kita sudah sosialisasi dengan para RW sekitar dan mereka merenspon baik karena ada kompensasi untuk pembangunan serta kompensasi melalui bumdes,” katanya.

Terkait adanya yang kontra atau keberatan pada sebagian masyarakat Garut, Jujun mengatakan bahwa itu suatu hal yang wajar dan itu merupakan sebuah dinamika dari kebijakan yang dikeluarkan.

“Tentunya hal ini akan kita terus dievaluasi apakah dilanjut atau dihentikan, bagaimanapun kebijakan yang diambil ini sudah melalui kajian dulu,” pungkasnya.***Deri

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Persiapan Klenteng Hok Tek Bio Ciamis Sambut Imlek 2576

Next Post

Dimotori KNPI Kalapa Nunggal, Musyawarah Warga Berbuah Kecewa

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Festival Manggis Purwakarta, Event Tahunan Pariwisata Unggulan

Sabtu, 11 Maret 2023

Program MBG di Ciamis, Ribuan Warga Terserap Jadi Tenaga Kerja Lewat SPPG

Sabtu, 27 September 2025

Baznas dan BJB Serahkan Bantuan Welas Asih Melalui Pemkab Purwakarta

Jumat, 16 Juli 2021

SMP Negeri 1 Leles Rayakan HUT ke-74 Presiden Prabowo Subianto dengan Sajian Nasi Goreng Spesial

Jumat, 17 Oktober 2025

Sitorus : Selain Ada Dumas Ke Kejati, Program Sembako BPNT Garut Juga Dilidik Polda Jabar

Selasa, 29 September 2020

Faiz Burhan Jabat Ketua KPUD Garut, Ini Kiprahnya Pasca Dilantik

Selasa, 29 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste