• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Legislator

Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H.Dadang Suryana, S.Ip : Dukung Langkah Pemda Tertibkan Izin Usaha

bydejurnalcom
Sabtu, 25 Januari 2025
Reading Time: 2 mins read
Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H.Dadang Suryana, S.Ip : Dukung Langkah Pemda Tertibkan Izin Usaha
ShareTweetSend

Dejurnal com, Bandung – Legislator Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung, H.Dadang Suryana,S.Ip mengaku salut terhadap Kapolresta Bandung yang berhasil mengungkap penambangan emas liar di Kampung Maja, Desa Kutawaringin, Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Menurut Sekretaris Komisi B ini, Pemda sendiri tidak tahu masalah penambangan emas liar tersebut. ” Justru yang saya salutkan itu Kapolresta Bandung, baru beberapa hari saja bekerja sudah berhasil mengungkap (lpenambangan emas liar yang memang merugikan negara begitu besar,” katanga,susain mengikiti pertandingan Volly Pekan Olahraga DPRD Kabupaten Bandung di Lapang Volly Indoor Si Jalak Harupat, Kutawaringin, Jum’at (24/1/2025).

Mantan Kepala Desa Rahayu Kecamatan Margaasih ini menyayangkan penambangan emas ilegal itu baru ketahuan saat saat ini. Padahal kata H. Dadang penambangan emas ilegal itu sudah lama beroperasi, hampir 15 tahun.

BacaJuga :

Rayakan Idul Adha 1446 H, DPC PDIP Garut Gelar Baksos Pembagian Daging Kurban

Ketua DPRD Garut : Hari Raya Qurban Menghidupkan Kembali Keimanan dan Semangat Kepedulian Sosial

Anggota DPRD Bolos Sidang, Dadan Nugraha : Langgar Konstitusi, Integritas Demokrasi Terancam

“Itulah, tidak bedanya dengan pagar laut yang sudah sekian lama baru sekarang terungkap,” katanya.

H. Dadang menerangkan dalam membuka usaha, seperti penambangan, harus ditempuh prosedurnya. Hal itu sesuai keinginan pemerintah, yang harus legal. Dalam artian segala sesuatunya harus resmi, ada izin dari pemerintah, apa pun yang dilakukan masyarakat kaitan dengan usaha.

Oleh karenanya, H. Dadang Suryana menyambut baik langkah Pemkab Bandung yang akan melakukan penertiban izin usaha. Hal ini diantaranya dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Seperti yang diungkapkan pak bupati kemarin, akan menertibkan tentang perizinan dan lain sebagainya, itu bagus, tapi jangan tebang pilih, harus betul-betul diterapkan untuk semua yang punya perusahaan, punya bidang usaha di Kabupaten Bandung. Jadi tidak ada kecemburuan sosial. Itu bagus bila itu bisa menggali PAD yang begitu besar kalau itu bisa dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Keberadaan tambang emas di Kutawaringin, menurut H. Dadang, dewan mendorong agar tambang emas itu bisa dikelola oleh pihak investor. Yang penting ligelaitas formalnya ditempuh, siapa pun yang akan melakukan aktifitas usaha.

“Jadi harus ada legaliast formalnya bagi yang akan berinvestasi. Jelas dewan akan mendorong, dengan catatan tadi, karena itu kan untuk peningkatan PAD juga,” katanya.

Kaitan bila tambang emas itu dibuka bisa berdampak terhadap lingkungan, Dadang.mengatakan, hal itu tentu akan ada kajian soal dampak lingkungan, yang nantinya akan diatur pemerintah.

“Nanti pemerintah yang mengatur, bisa saja, nanti dampaknya bagaimana, azas manfaatnya seperti apah, apakah bisa meningkatkan PAD, ya itu kan ada kajiannya,” katanya.

Diberitakan media ini sebelumnya Polresta Bandung, mengungkap penambangan emas ilegal di Kampung Ciherang, Desa Kutawaringin, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung Jawa Barat, Senin (20/1/2025).

Penggerebegan tersebut dipimpin Kapolres Bandung Pol Aldi Subartono, dihadiri Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S Ip, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Fauzi Rahayu dan dihadiri pula Dandim 0624.

Dalam kegiatan itu, Polresta mengamankan tujuh orang tersangka, yakni bandar dan penambang serta menyita barang bukti berupa emas batangan seharga Rp 250 juta, serta ratusan juta uang cash.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pj Bupati Garut Lantik 14 PNS Jabatan Administrator, Berikut Daftarnya

Next Post

Asep “Anyun” Sahara Kembali Pimpin Pemuda Pancasila PAC Margaasih : Lebih Solid di Periode 2024-2027

Related Posts

PCNU Ciamis Sembelih 6 Hewan Kurban, Salurkan 824 Paket Daging kepada Warga Sekitar
deNews

PCNU Ciamis Sembelih 6 Hewan Kurban, Salurkan 824 Paket Daging kepada Warga Sekitar

Sabtu, 7 Juni 2025
Warga Kampung Toleransi Beragama di Susuru Dapat Kejutan Dari Presiden Prabowo
deNews

Warga Kampung Toleransi Beragama di Susuru Dapat Kejutan Dari Presiden Prabowo

Sabtu, 7 Juni 2025
Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi
deNews

Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

Sabtu, 7 Juni 2025
Rayakan Idul Adha 1446 H, DPC PDIP Garut Gelar Baksos Pembagian Daging Kurban
deHumaniti

Rayakan Idul Adha 1446 H, DPC PDIP Garut Gelar Baksos Pembagian Daging Kurban

Sabtu, 7 Juni 2025
Ketua DPRD Garut : Hari Raya Qurban Menghidupkan Kembali Keimanan dan Semangat Kepedulian Sosial
Kalam

Ketua DPRD Garut : Hari Raya Qurban Menghidupkan Kembali Keimanan dan Semangat Kepedulian Sosial

Sabtu, 7 Juni 2025
Anggota DPRD Bolos Sidang, Dadan Nugraha : Langgar Konstitusi, Integritas Demokrasi Terancam
Parlementaria

Anggota DPRD Bolos Sidang, Dadan Nugraha : Langgar Konstitusi, Integritas Demokrasi Terancam

Jumat, 6 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Disebut Tak Ada Bisnis Buku Di SMAN 1 Pagaden, Masih Ada Orang Tua Siswa Keluhkan Pembelian Bahan Ajar Rp 190 Ribu

Rabu, 16 September 2020

Sat Reskrim Polres Subang Berhasil ungkap Pengeroyokan Maling Ayam Hingga Tewas

Kamis, 3 April 2025

SMPN 1 Purwakarta Dapat Bantuan Wastafel Dari DPC Projo

Selasa, 2 Juni 2020

H. Dedi Sutardi, Anggota DPRD Purwakarta Fraksi PKS Gelar Reses Masa Sidang III di Desa Payindangan

Sabtu, 20 Agustus 2022

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Sebut Pagu Indikatif Anggaran Musrenbang Tiap Kecamatan RKPD Tahun 2026 Masih Bisa Berubah

Rabu, 26 Februari 2025

Bubos 2021, Pemkab Garut Bagikan 4000 Paket Sembako

Sabtu, 24 April 2021
Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M Untuk Masyarakat Tatar Galuh Ciamis.
Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M Untuk Masyarakat Tatar Galuh Ciamis.

Banyak Dibaca

  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

PCNU Ciamis Sembelih 6 Hewan Kurban, Salurkan 824 Paket Daging kepada Warga Sekitar

PCNU Ciamis Sembelih 6 Hewan Kurban, Salurkan 824 Paket Daging kepada Warga Sekitar

Sabtu, 7 Juni 2025
Warga Kampung Toleransi Beragama di Susuru Dapat Kejutan Dari Presiden Prabowo

Warga Kampung Toleransi Beragama di Susuru Dapat Kejutan Dari Presiden Prabowo

Sabtu, 7 Juni 2025
Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

Sabtu, 7 Juni 2025
Rayakan Idul Adha 1446 H, DPC PDIP Garut Gelar Baksos Pembagian Daging Kurban

Rayakan Idul Adha 1446 H, DPC PDIP Garut Gelar Baksos Pembagian Daging Kurban

Sabtu, 7 Juni 2025
Ketua DPRD Garut : Hari Raya Qurban Menghidupkan Kembali Keimanan dan Semangat Kepedulian Sosial

Ketua DPRD Garut : Hari Raya Qurban Menghidupkan Kembali Keimanan dan Semangat Kepedulian Sosial

Sabtu, 7 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In