• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Maret 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Legislator

Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H.Dadang Suryana, S.Ip : Dukung Langkah Pemda Tertibkan Izin Usaha

bydejurnalcom
Sabtu, 25 Januari 2025
Reading Time: 2 mins read
Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H.Dadang Suryana, S.Ip : Dukung Langkah Pemda Tertibkan Izin Usaha
ShareTweetSend

Dejurnal com, Bandung – Legislator Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung, H.Dadang Suryana,S.Ip mengaku salut terhadap Kapolresta Bandung yang berhasil mengungkap penambangan emas liar di Kampung Maja, Desa Kutawaringin, Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Menurut Sekretaris Komisi B ini, Pemda sendiri tidak tahu masalah penambangan emas liar tersebut. ” Justru yang saya salutkan itu Kapolresta Bandung, baru beberapa hari saja bekerja sudah berhasil mengungkap (lpenambangan emas liar yang memang merugikan negara begitu besar,” katanga,susain mengikiti pertandingan Volly Pekan Olahraga DPRD Kabupaten Bandung di Lapang Volly Indoor Si Jalak Harupat, Kutawaringin, Jum’at (24/1/2025).

Mantan Kepala Desa Rahayu Kecamatan Margaasih ini menyayangkan penambangan emas ilegal itu baru ketahuan saat saat ini. Padahal kata H. Dadang penambangan emas ilegal itu sudah lama beroperasi, hampir 15 tahun.

BacaJuga :

Tebar Kepedulian di Ramadan, KNPI Garut Gelar Jumat Berbagi Bersama Dispora dan Insan Pers

Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Ramadan 2026, Warga Diimbau Belanja Bijak demi Kendalikan Inflasi

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

“Itulah, tidak bedanya dengan pagar laut yang sudah sekian lama baru sekarang terungkap,” katanya.

H. Dadang menerangkan dalam membuka usaha, seperti penambangan, harus ditempuh prosedurnya. Hal itu sesuai keinginan pemerintah, yang harus legal. Dalam artian segala sesuatunya harus resmi, ada izin dari pemerintah, apa pun yang dilakukan masyarakat kaitan dengan usaha.

Oleh karenanya, H. Dadang Suryana menyambut baik langkah Pemkab Bandung yang akan melakukan penertiban izin usaha. Hal ini diantaranya dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Seperti yang diungkapkan pak bupati kemarin, akan menertibkan tentang perizinan dan lain sebagainya, itu bagus, tapi jangan tebang pilih, harus betul-betul diterapkan untuk semua yang punya perusahaan, punya bidang usaha di Kabupaten Bandung. Jadi tidak ada kecemburuan sosial. Itu bagus bila itu bisa menggali PAD yang begitu besar kalau itu bisa dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Keberadaan tambang emas di Kutawaringin, menurut H. Dadang, dewan mendorong agar tambang emas itu bisa dikelola oleh pihak investor. Yang penting ligelaitas formalnya ditempuh, siapa pun yang akan melakukan aktifitas usaha.

“Jadi harus ada legaliast formalnya bagi yang akan berinvestasi. Jelas dewan akan mendorong, dengan catatan tadi, karena itu kan untuk peningkatan PAD juga,” katanya.

Kaitan bila tambang emas itu dibuka bisa berdampak terhadap lingkungan, Dadang.mengatakan, hal itu tentu akan ada kajian soal dampak lingkungan, yang nantinya akan diatur pemerintah.

“Nanti pemerintah yang mengatur, bisa saja, nanti dampaknya bagaimana, azas manfaatnya seperti apah, apakah bisa meningkatkan PAD, ya itu kan ada kajiannya,” katanya.

Diberitakan media ini sebelumnya Polresta Bandung, mengungkap penambangan emas ilegal di Kampung Ciherang, Desa Kutawaringin, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung Jawa Barat, Senin (20/1/2025).

Penggerebegan tersebut dipimpin Kapolres Bandung Pol Aldi Subartono, dihadiri Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S Ip, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Fauzi Rahayu dan dihadiri pula Dandim 0624.

Dalam kegiatan itu, Polresta mengamankan tujuh orang tersangka, yakni bandar dan penambang serta menyita barang bukti berupa emas batangan seharga Rp 250 juta, serta ratusan juta uang cash.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pj Bupati Garut Lantik 14 PNS Jabatan Administrator, Berikut Daftarnya

Next Post

Asep “Anyun” Sahara Kembali Pimpin Pemuda Pancasila PAC Margaasih : Lebih Solid di Periode 2024-2027

Related Posts

Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat-Obatan Terlarang Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Garut
deNews

Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat-Obatan Terlarang Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Garut

Sabtu, 7 Maret 2026
Rangkaian HPN 2026, JITU Gelar Bukber dan Dialog Membangun Bangsa
deNews

Rangkaian HPN 2026, JITU Gelar Bukber dan Dialog Membangun Bangsa

Jumat, 6 Maret 2026
Disdukcapil dan Dinkes Ciamis Integrasikan Layanan Kelahiran, Bayi Baru Lahir Bisa Langsung Dapat KK, Akta dan KIA
deNews

Disdukcapil dan Dinkes Ciamis Integrasikan Layanan Kelahiran, Bayi Baru Lahir Bisa Langsung Dapat KK, Akta dan KIA

Jumat, 6 Maret 2026
Tebar Kepedulian di Ramadan, KNPI Garut Gelar Jumat Berbagi Bersama Dispora dan Insan Pers
deHumaniti

Tebar Kepedulian di Ramadan, KNPI Garut Gelar Jumat Berbagi Bersama Dispora dan Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Ramadan 2026, Warga Diimbau Belanja Bijak demi Kendalikan Inflasi

Jumat, 6 Maret 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Sudah Berlalu 6 Tahun, Penanganan Korban Banjir Bandang Garut Masih Sisakan Persoalan?

Rabu, 9 Februari 2022

Milangkala ke 47 Desa Jayaraga : Maju Sejahtera Berkelanjutan

Sabtu, 28 Juni 2025

Pemkab Garut Kucurkan Dana Hibah, LSM dan Ormas Garut Diharap Berbenah

Sabtu, 2 Oktober 2021

PSBB Garut Diberlakukan Bagi 14 Kecamatan, Ini Daftarnya

Senin, 4 Mei 2020

Dishub Subang : Pengumuman Hasil Uji KIR Bus Warga Baru, Tunggu Perpanjangan Izin Trayek Dari Kemenhub

Rabu, 4 November 2020

Mulai 6 Mei, Garut Bakal Laksanakan PSBB Secara Parsial

Kamis, 30 April 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste