• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Januari 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah

bydejurnalcom
Jumat, 7 Maret 2025
Reading Time: 1 mins read
Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, KBB – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), RNF diamankan polisi pada Rabu (5/3/2025) di Cililin, Bandung Barat sekitar dini hari. RNF ditangkap polisi berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, saat itu ditangkap bersama dua orang rekannya ketika sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Untuk RNF ini, profesinya sebagai Ketua Bawaslu KBB. Dia sebagai pemakai (narkotika) bersama dua temannya,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jumat (7/3/2025).

Tri mengatakan anggota Satresnarkoba Polres Cimahi mengamankan Riza dkk pada Rabu (5/3/2025) dini hari. Sejumlah barang bukti narkotika sabu sebanyak 0,84 gram diamankan dari tangan tiga pengguna tersebut beserta alat penghisap.

BacaJuga :

Ngabuburit Pengawasan oleh Bawaslu Ciamis, Menguatkan Partisipasi Masyarakat dalam Demokrasi

Polres Subang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dan Musnahkan Barang Bukti Sabu 5 Kg

Polisi Ringkus Seorang Pemuda Edarkan Sabu Saat Ramadhan

Penangkapan terhadap RNF dan dua orang temannya diawali dari penangkapan terhadap seorang pengedar. Kemudian mengarah lagi pada bandar yang ternyata mereka masih sekeluarga.

Baca juga : Polisi Ringkus Seorang Pemuda Saat Edarkan Sabu

“Jadi awalnya kita amankan dulu kurir SP, kemudian pengembangan ke bandar AP dan EKS yang ternyata masih sekeluarga. Sampai akhirnya kita amankan juga pemakai RNF, TY dan RI,” kata Tri.

SP, AP, dan EKS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan pengguna RNF, TY, dan RI dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Juncto 127 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pengedar terancam dengan penjara paling singkat 5 tahun paling lama seumur hidup dan denda paling sedikit Rp1 Miliar paling banyak Rp10 miliar. Pemakai paling lama 4 tahun penjara,” ujar Tri.

“Jadi awalnya kita amankan dulu kurir SP, kemudian pengembangan ke bandar AP dan EKS yang ternyata masih sekeluarga. Sampai akhirnya kita amankan juga pemakai RNF, TY dan RI,” kata Tri.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bandung BaratBawasluPolres Cimahisabu
Previous Post

Kelompok Pemuda yang Terlibat Perjudian Balap Lari Diamankan Polres Garut

Next Post

Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Belum Lama Dilantik, Tahapan Rekruitmennya Digoyang Isu Kurang Representatif

Related Posts

Bawaslu Ciamis Perkuat Kelembagaan, Tegaskan Kesiapan Awasi Pemilu dan Pilkada 2029
dePolitik

Bawaslu Ciamis Perkuat Kelembagaan, Tegaskan Kesiapan Awasi Pemilu dan Pilkada 2029

Sabtu, 27 September 2025
Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Caravan Covid-19 di KBB Ditahan Kajari Kabupaten Bandung
Hukum dan Kriminal

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Caravan Covid-19 di KBB Ditahan Kajari Kabupaten Bandung

Kamis, 17 Juli 2025
Sat Res Narkoba Polres Cimahi Bongkar Kasus Peredaran Narkotika Jenis Tembakau Sintesis
Hukum dan Kriminal

Sat Res Narkoba Polres Cimahi Bongkar Kasus Peredaran Narkotika Jenis Tembakau Sintesis

Jumat, 18 April 2025
Foto : Bawaslu Menggelar Ngabuburit Pengawasan Bersama 10 organisasi
dePolitik

Ngabuburit Pengawasan oleh Bawaslu Ciamis, Menguatkan Partisipasi Masyarakat dalam Demokrasi

Selasa, 18 Maret 2025
Polres Subang  Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dan Musnahkan Barang Bukti Sabu 5 Kg
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dan Musnahkan Barang Bukti Sabu 5 Kg

Selasa, 11 Maret 2025
Polisi Ringkus Seorang Pemuda Edarkan Sabu Saat Ramadhan
Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Seorang Pemuda Edarkan Sabu Saat Ramadhan

Senin, 10 Maret 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Pagelaran Budaya Rakyat : Merajut Harmoni Melestarikan Tradisi Menuju Sukabumi Mubarakah

Kamis, 17 April 2025

Wakil Bupati Garut Dampingi Mensos Risma Tinjau Lokasi Banjir Bandang Sukawening

Selasa, 30 November 2021

Ortu Siswa SMKN 1 Cugenang Gelisah, Diminta Infaq Rp 500 Ribu Untuk Renovasi Ruangan Kelas

Senin, 20 Desember 2021
Ketua PSI dan Pengurus PSI Jabar -Kabupaten Bandung mengunjungi Bupati Bandung di Rumah Dinas Bupati.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Kunjungi Bupati Bandung di Rumdin, Ada Apa?

Kamis, 1 Mei 2025

Reses DPRD Purwakarta Tertunda, Terkait Menkeu Berikan Warning Penundaan Anggaran 35% Dari Pusat

Selasa, 12 Mei 2020

Ormas LMP Mada Jabar Gelar Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim

Senin, 3 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste