Dejurnal.com, Subang – Jajaran Polres Subang menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika berupa sabu seberat 5 kg hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional.
Acara ini berlangsung di Halaman Kantor Sat Res Narkoba Polres Subang pada Selasa (11/3/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Subang, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Dinas Kesehatan.
Baca juga :
Dugaan Pembunuhan Berencana di Pusakanagara Diungkap Polres Subang
Baca juga :
Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dalam Pres Conprent menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi peredaran narkotika.
Lanjut Kapolres Subang, Pemusnahan barang bukti ini di lakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air panas, kemudian membuangnya ke saluran pembuangan. Kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif sebagai bentuk komitmen Polres Subang dalam mewujudkan wilayah bebas narkoba.**Asep