Dejurnal.com, Bandung – Legislator Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung H.Dadang Suryana, S.Ip melaksanakan reses di kampung halamannya, Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, Senin (11/3/2025).
Pada Reses Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Bendung ini H. Dadang menampung aspirasi konstituennya yang di undang di GOR Desa Rahayu yang pernah dikepalainya sebelum menjadi anggota dewan yang terpilih pada Pileg 2024.
Ratusan konstituen yang diundang yakni dari Kecamatan Margaasih, Kecamatan Katapang, Kecamatan Margahayu, ditambah dari Desa Rahayu Kecamatan Margaasih, karena pada reses hari pertama kemarin konstituen dari Mekarrahayu belum terakomodir.
H. Dadang Suryana menyebut, banyak usulan yang disampaikan secara lisan di luar yang ditulis di lembar aspirasi. Usulan tersebut kaitan dengan sampah, bank emok, perkoperasian, digital marketing, dan lain-lain.
Baca juga :
Bupati Dadang Supriatna : Pinjaman Dana Bergulir Hidarkan Bank Emok dan Pinjol
Menurut H. Dadang Suryana, usulan itu merupakan bahan-bahan masukan yang sangat berharga bagi dirinya selaku anggota dewan, dengan harapan bisa ditindaklanjuti ke tingkat eksekutif. “Karena sebagaimana diketahui anggota dewan sebatas menampung aspirasi dan mengawal aspirasi tersebut agar bisa direalisasikan,” katanya.
H. Dadang menggaris bawahi, terkait dengan penanggulangan bank emok. “Sebetulnya Pemerintah Kabupaten Bandung sudah melakukan langkah dalam rangka menanggulangi bank emok, melepaskan masyarakat dari jerat baik jerat keduniawian maupun agama. Yakni dengan meluncurkan program pinjaman bergulir tanpa agunan dan tanpa bunga,” jelas HDS, nama alias H.Dadang Suryana.
H. Dadang Suryana berharap apa-apa yang diprogramkan bupati tepat waktu dan tepat sasaran. ” Tidak ada lagi bantuan bupati yang tidak tepat sasaran,” tutup H. Dadang Suryana.***Sopandi