• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

200 Calon Karyawan Yamaha Digerebek Disnaker Karawang

bydejurnalcom
Senin, 16 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Sekitar 200 calon Karyawan PT Yamaha yang berasal dari daerah luar Karawang di gerebek pihak Disnaker karena kedapatan sedang melakukan tahapan cek medikal di Klinik Lira Medika Lamaran Karawang, Senin ( 16/9/2019).

Dalam penggerebekan tersebut Disnaker dibantu sejumlah pihak termasuk legislator PDIP Pipik Taufik Ismail sebelumnya telah mengendus kedatangan rombongan pencaker dari informasi masyarakat akan datangnya dua bus carteran pencaker dari luar Karawang itu hendak mengikuti tahapan tes medical untuk dikerjalan di PT Yamaha dimaksud.

BacaJuga :

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

Saat digerebek para pencaker yang berpakaian hitam putih langsung di intrograsi pihak Disnaker dan terbukti ke 200 pencaker berasal dari daerah luar Karawang sehingga saat itu juga cek medical yang akan dilaksanakan dibatalkan dengan pertimbangan warga Karawang masih banyak yang belum mendalapat kesempatan bekerja di perusahaan industri baik yang di kawasan maupun Zona.

Saat ini pengangguran di Karawang mencapai 114.000 padahal sudah dipanyungi Perda Nomor 1 tahun 2011 dan Perbup Nomor 8 tahun 2018, namun faktanya tetap saja warga Karawang sulit mendapatkan pekerjaan sehingga timbul berbagai persoalan sosial yang berdampak pada berkurangnya trust terhadap Pemkab Karawang termasuk Disnaker.

Ketika penggerebekan Kadisnaker Suroto selaku leading sector ketenagakerjaan mengatakan, ke 200 pencaker dari luar karawang disalurlan oleh BKK di luar Karawang dan tidak dibenarkan masuk ke Karawang tanpa ijin Disnaker.

“Kami langsung batalkan tahapan tes masuk PT Yamaha nya dan akan diganti oleh warga Karawang yang sesuai dengan syarat yang diinginkan PT Yamaha 2 sedangkan mereka pencaker yang bejumlah 200 orang dari daerah luar karawang kami pulangkan setelah selesai dilakukan pendataan,” kata Suroto.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPMPD Garut Terkesan Lamban Atasi Polemik Desa Samudera Jaya

Next Post

Tim Gabungan Gelar Kawasan Tertib Lalu Lintas Karawang

Related Posts

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman
deNews

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman

Minggu, 31 Agustus 2025
Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas
deNews

Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas

Minggu, 31 Agustus 2025
OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah
deNews

OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah

Minggu, 31 Agustus 2025
Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula
deHumaniti

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Minggu, 31 Agustus 2025
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan
Nasional

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Minggu, 31 Agustus 2025
Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan
deNews

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

Sabtu, 30 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Diterima Gakumdu Kementerian LH, Warga Garut Adukan Dugaan Tindak Pidana Lingkungan Hidup Penyebab Banjir Bandang

Kamis, 9 Desember 2021
Foto: Cawabup Yana D Putra Hadiri Acara Jalan Santai Karang Taruna Ciamis

Jalan Sehat Harlah Karang Taruna Dihadiri Cawabup Ciamis Yana D Putra

Minggu, 29 September 2024

Grand Opening Saung Sule, Perpaduan Wisata Edukatif dan Hiburan di Ciamis

Minggu, 11 Mei 2025

Kemenag Garut Terima Audiensi LSM Gapermas Terkait Dugaan Perundungan

Senin, 2 September 2024

Selain Beri THR Sesuai SE, Perusahaan Wajib Patuhi Permenaker 6/2016

Rabu, 5 Mei 2021
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep : Laporkan Bila Ada Pungutan Uang Pada SPMB

Kamis, 22 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste