• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

341 Miliar Dana Desa Sudah Bisa Dicairkan, Imron : Awasi!

bydejurnalcom
Sabtu, 17 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemerintah pusat sudah mengucurkan anggaran dana desa untuk 297 desa di wilayah Kabupaten Karawang sebesar 341 miliar untuk pembangunan infrastuktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sehingga harus di awasi penggunaannya agar tidak disalah gunakan, karena KPK dan aparat hukum tidak segan akan menyeret para pelakunya ke hotel prodeo.

Penegasan tersebut di katakan Direktur Karawang Monitoring Group (KMG) Imron Rosadi kepada dejurnal.com, Sabtu (17/8/2019) pada acara diskusi pemberdayaan masyarakat desa di salah satu cafe di Karawang .

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Menurut Imron, saat ini kemungkinan 297 desa di Kabupaten Karawang sudah mencairkan anggaran DD yang bersumber dari APBN 2019, sesuai proposal dan kebutuhan yang diajukan kepala desa.

“Karena setiap wilayah desa berbeda kebutuhamlnnya namun nilainya tidak kurang dari 1 miliar per desanya,” ungkapnya.

Seluruh bantuan keuangan tersebut biasanya dikelola pihak desa sesuai musyawarah desa (musdes) termasuk pengawasannya namun siapapun termasuk masyarakat berhak ikut mengawasi penggunaan anggaran dimaksud termasuk bidang PUEM Badan Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa Kabupaten Karawang selaku leading sector harus dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan, karena beberapa tahun kemarin dan lalu sejumlah kades masuk jeruji besi akibat mengkorupsi DD .

Menurut Imron, bukan hanya merima SPJ laporan penggunaam anggaran, namun harus jeli merinci dan memantau penggunaannya di lapangan, Kabid PUEM jangan hanya duduk dan rapat di kantor saja.

” Lebih amanah bila turun ke setiap desa yang dapat kucuran dana desa dimaksud, sehingga praktek penyalahgunaan anggaran dapat dicegah sehingga para kades selamat dari kasus hukum,” tandasnya.

Ia juga menambahkan, peranan BPD LPM dan media serta LSM dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk ikut mengawasi penggunaam dana desa tersebut.

“Anggaran cukup besar satu desa kemungkinan hampir dapat kucuran dana sebesar 1 miliar hingga 1,8 miliar. Kami dari Karawang Monitoring Group akan memantau penggunaan anggaran DD dimaksud mudah mudah tahun anggaran 2019 tidak ada kades yang terjerat kasus akibat pengunaan anggaran dana desa yang bersumber dari APBN,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat (PUEM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Agus Somantri ketika di hubungi drjurnal .com belum dapat memberikan keterangan.***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kali Pertama Pemkab Karawang Upacara HUT RI Di Rengas Dengklok

Next Post

Makna Upacara Kemerdekaan Di Mata Tiga Anggota DPRD Garut

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Bravo Angel Adakan Acara Ultah Renata

Sabtu, 1 Februari 2020

Linggaratu, Saksi Penyebaran Islam Prabu Kingking 13 Abad Lalu

Minggu, 13 Oktober 2019

Sekolah Belum Punya Ijin Jangan Dulu Beroperasi, Ester : Tempuh Persyaratan Dulu

Sabtu, 12 Juni 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Di Hari Jadi ke 382, 80 Kendaraan Roda Dua Di Berikan Pemda Ciamis Kepada Desa dan Kelurahan Yang Capai Target PBB-P2

Jumat, 14 Juni 2024

Mendukung Mobilisasi, Kapolres Purwakarta Berikan Bantuan BBM

Jumat, 15 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste