• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

8 Ekor Domba Berhasil Digondol Maling Dari Tambaksari

bydejurnalcom
Selasa, 5 Mei 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Jajaran Satreskrim Polres Ciamis berhasil menangkap pelaku pencurian hewan ternak domba yang terjadi di Tambaksari pada tanggal 20 april 2020.

Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra S.I.K , M.H saat konfrensi pers Selasa (5/5/2020) menjelaskan, dengan modus operandi Pelaku melakukan pencurian kambing dengan cara membuka tali pengikat pintu kandang kambing yang selanjutnya pelaku mengambil kambing yang ada di dalam kandang tersebut.

BacaJuga :

Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Tiba di Tanah Air, Sempat Tertunda karena Kendala Teknis

Serba-Serbi Job Fair Ciamis 2025, Lika-Liku, Harapan, dan Semangat Mencari Kerja

Ciamis Ukir Sejarah, Raih Medali Emas Perdana di MTQH XXXIX Jawa Barat 2025

Kejadian tersebut terjadi di dua TKP, yang pertama pelaku berhasil menggondol 5 ekor kambing di TKP dusun tambaksari desa tambaksari selanjut nya di hari yang sama pelaku juga berhasil menggondol 3 ekor lagi di tempat yang terpisah di dusun sukamulya desa tambaksari.

Kita aman kan pelaku Sebagai tersangka atasnama
– Inisial C, umur 51 thn, alamat Blok 03 Ds. Sukadana Kec. Pabuaran Kab. Cirebon.
– Inisial M, umur 42 thn, alamat Blok Wage Ds. Leuweung Gajah Kec. Ciledug Kab. Cirebon.
– Inisial SA, umur 39 thn, alamat Blok Wage Ds. Jatiseeng kidul Kec. Ciledug Kab. Cirebon.

Dan kita juga berhasil mengamankan Pelaku Penadahan atasnama
Inisial MA, umur 26 thn, alamat Dsn. 03 Ds. Pabuaran lor Kec. Pabuaran Kab. Cirebon.

Barang Bukti yang berhasil kita aman kan berupa 1 (satu) unit kendaraan R4 merk Daihatsu Gran Max warna Silver metalik tahun 2019 dengan No Registrasi : E-1846-MN Noka : MHKV3BA6JKK012884 Nosin : K3MH53271 beserta STNK asli dan kunci kontak kendaraan tersebut (sarana kejahatan).
– Uang tunai sebesar Rp. 1.350.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) uang dari hasil penjualan kambing.

Atas perbuatan tersangka melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun dan Untuk tersangka Pelaku penadahan melanggar pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.***Jepri

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamis
Previous Post

Sungai Citarum Meluap, Karawang Siaga Banjir

Next Post

Nekat Jualan Togel, Seorang Warga Diciduk Polisi

Related Posts

Kepsek SMPN 2 Cikoneng Tolak Publikasi Proyek Revitalisasi Rp1,29 Miliar
deNews

Kepsek SMPN 2 Cikoneng Tolak Publikasi Proyek Revitalisasi Rp1,29 Miliar

Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti
GerbangDesa

Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

Rabu, 9 Juli 2025
Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting
deEdukasi

Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting

Sabtu, 28 Juni 2025
Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Tiba di Tanah Air, Sempat Tertunda karena Kendala Teknis
deNews

Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Tiba di Tanah Air, Sempat Tertunda karena Kendala Teknis

Jumat, 27 Juni 2025
Serba-Serbi Job Fair Ciamis 2025, Lika-Liku, Harapan, dan Semangat Mencari Kerja
deBisnis

Serba-Serbi Job Fair Ciamis 2025, Lika-Liku, Harapan, dan Semangat Mencari Kerja

Kamis, 26 Juni 2025
Ciamis Ukir Sejarah, Raih Medali Emas Perdana di MTQH XXXIX Jawa Barat 2025
deHumaniti

Ciamis Ukir Sejarah, Raih Medali Emas Perdana di MTQH XXXIX Jawa Barat 2025

Rabu, 25 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Angin Puting Beliung Landa Muara Sanding, Dua Atap Rumah Warga Porak Poranda

Minggu, 20 Oktober 2019

Dorong Penurunan Stunting, Ono Surono Ajak Masyarakat Indramayu Gemar Makan Ikan

Rabu, 5 April 2023

Demokrasi Garut Menggeliat, Dadan Nugraha Desak Dialog Objektif Antara NGO dan Pemerintah

Rabu, 11 Juni 2025

Pemkab Garut Siapkan Jaminan Sosial Bagi 70 Persen Warga Terdampak Covid-19

Rabu, 6 Mei 2020
Foto : Ir. Djafar Shiddiq M.Si, Kabid Dalduk, Penyuluhan dan Penggerakan DP2KBP3A Ciamis saat menerima penghargaan Juara 1 Teladan KB

Raih Juara 1 Pembina Teladan KB Tingkat Jabar, Dinas P2KBP3A Tambah Koleksi Prestasi Kabupaten Ciamis.

Rabu, 25 Desember 2024

Korban Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi Kadaluwarsa di Pesisir Pantai Garut, Tercatat 13 Orang

Senin, 12 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste